Penetapan Sekretariat PPK Lengkapi Penyelenggara Pemilu 2024

Menyusul pengukuhan dan pelantikan kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024 beberapa waktu lalu, hari ini Selasa (24/01/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali mengukuhkan sekretariat PPK untuk pemilu 2024. Penetapan dan penandatanganan pakta integritas sekretariat PPK pemilu 2024 disaksikan langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji) di Gedung Gasibu Swadaya.

“Selamat menjalankan tugas, ini adalah kepercayaan. Harapan kita semua proses demokrasi pemilu 2024 berjalan lancar,” kata Mas Aji.

Sekretariat PPK merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Pacitan Sulistyotrini berharap sekretariat PPK secepatnya bisa beradaptasi dan bergabung dengan PPK karena pentahapan sudah berjalan.

“Terimakasih kepada pemerintah daerah, kepada para camat karena telah memfasilitasi kesekretariatan untuk pelaksanaan pemilu 2024,” ungkapnya.

Untuk efektivitas waktu lanjut Sulistyorini, sekretariat PPK akan segera menjalani orientasi untuk mendukung tugas-tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. (pemkab Pacitan)

Pahami Risiko; Kendalikan Kontrak Pengadaan Barang Jasa

Pejabat  Pembuat  Komitmen  (PPK)  dalam mengambil  keputusan harus yakin tanpa keragu-raguan dengan tetap berpedoman pada regulasi  atau aturan-aturan yang berlaku. Pasalnya semua keputusan berada dalam koridor perundang-undangan yang sah.

 

 

Hal ini dikemukakan Sigit Prabowo Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pacitan Saat Bimtek Manajemen Kontrak dan Mitigasi Risiko Pekerjaan Konstruksi, Selasa (01/11) di Ruang Krida Pembangunan, Lingkup Pemkab Pacitan.

Dari pemahaman terhadap segala peraturan yang berlaku, diharap segala bentuk kegiatan dapat rampung tepat waktu dan sesuai dengan kesepakatan. “Termasuk sesuai dengan spesifikasi,” tegas Sigit.

Ini artinya PPK mastu memahami tugas pokok dan fungsinya. Sehingga dalam praktiknya mereka dapat berperan meminimalisir berbagai permasalahan yang timbul di lapangan. “Sekali lagi PPK harus tanpa keraguan dan tegas,” lanjut Sigit.

Utamanya PPK harus dibekali dalam menghadapi pelaksanaan Kontrak, terutama pekerjaan-pekerjaan konstruksi. (PemkabPacitan).