Sabar! Semua Butuh Proses

Kabar Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan angka yang cukup menggembirakan seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan. Berbagai harapan tentu muncul seraya berharap lahir berbagai kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sebagai gambaran, 2 pekan terakhir Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan mengungkap adanya penurunan pasien positif yang cukup signifikan hingga 70 persen. “Saat ini pasien positif covid-19 hanya dibawah 20 orang dengan jumlah meninggal yang juga sangat kecil,” kata dr. Hendra Purwaka, Kadinkes Pacitan (06/09).
Namun begitu Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji enggan gegabah dalam menentukan sikap atas berbagai kebijakan yang akan diterapkan. Utamanya untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tentu menghambat kegiatan perekonomian masyarakat dan lain-lain.
“Untuk jalan antara Perempatan Penceng sampai dengan Perempatan Bapangan (Jl. A. Yani) mohon maaf sementara masih kita tutup,” kata Bupati.
Kebijakan atas persetujuan dari berbagai pihak ini merujuk pada adanya mobilitas yang tinggi dari masyarakat yang berpotensi merusak tren laju penurunan covid-19.
Namun begitu Mas Aji tentu tidak ingin berlama-lama menutup ruas jalan penting tersebut, jika dalam pengamatan laju perkembangan covid-19 semakin baik maka keputusan mencabut kebijakan penutupan jalan A.Yani bakal segera dilakukan. “Pelan-pelan, jangan sampai masyarakat merasa aman lalu ada kejadian yang tidak kita harapkan,” ungkapannya.
Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang mulai dilakukan terhadap siswa siswi beberapa pekan ini juga membuktikan Bupati greget untuk menormalkan kembali kegiatan masyarakat yang telah terhambat selama pandemi.
Jika semua data menunjukkan angka yang menggembirakan, ditunjang dengan status Pacitan yang semakin aman, bukan tidak mungkin waktu dekat pemerintah akan kembali membuka seluruh kegiatan masyarakat maupun kegiatan pemerintahan. “Saya pun sudah rindu berwisata,” pungkas Bupati. (DiskominfoPacitan).

Bersabar Sejenak, Tahan Kerinduanmu

Pemberlakuan PPKM Darurat (Level 3)  beberapa pekan terakhir memaksa para pelaku usaha di berbagai bidang mati suri. Hal tersebut tentu sangat dipahami pemangku kebijakan, Pemkab Pacitan.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bersama jajaran terkait terus berupaya meringankan beban masyarakat dengan menyerahkan bantuan kebutuhan pokok. Meski diakui Bupati yang diserahkannya tak seberapa, namun setidaknya dapat sedikit membantu.
Seperti hari ini, pihaknya melakukan kunjungan ke destinasi wisata di Pantai Klayar, Watukarung dan Kali Maron. Selain melihat langsung kondisi para pelaku usaha, pihaknya juga memastikan objek wisata yang selama ini tutup total berbenah, bersiap menyuguhkan hal terbaik untuk seluruh masyarakat yang rindu destinasi di Paradise of Java.
“Teringat pepatah, bahwa tidak ada yang abadi di dunia ini, begitu juga dengan pandemi Covid-19, pada waktunya nanti silahkan datang ke dan menikmati keindahan wisata Pacitan,” ungkap Bupati, (06/08).
Sembari menunggu arahan pusat, berbagai upaya dilakukan pemerintah demi kesiapan yang sempurna, termasuk menyelesaikan program vaksinasi di tahap kedua. “Semoga lekas selesai,” harap dia. (DiskominfoPacitan).

Giliran Pedagang Pasar Sawo Terima Bantuan Sosial

Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak PPKM, Pemkab Pacitan, Kamis (05/08), memberikan bantuan kepada para pedagang dan Pelaku IKM Pasar Sawo di Jalan Ahmad Yani. Bupati Indrata Nur Bayuaji didampingi Kepala Dinas Sosial Sunaryo serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Heru Sukresna, menyerahkan langsung bantuan sosial berupa beras tersebut.
“Ini bentuk kepedulian dari pemerintah daerah, Jadi mulai dari pusat sampai kabupaten dan harapannya sampai desa dengan adanya pandemi ini betul-betul kita diharuskan mengalokasikan anggaran untuk memperhatikan yang terdampak, salah satunya para pedagang di seputaran alun-alun ini,” tutur Mas Aji.
Jalan Ahmad Yani dan seputaran alun-alun terang Bupati, menjadi titik paling sentral dalam penerapan PPKM dengan pemberlakuan penyekatan total. Otomatis, hal itu berdampak langsung kepada para pelaku ekonomi yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.Mas Aji berharap PPKM segera berakhir sehingga para pedagang bisa beraktiv upitas normal kembali.
“Mudah mudahan PPKM ini tidak diperpanjang lagi sehingga pedagang bisa berjualan kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.
Selain para pedagang di Pasar Sawo dan sepuaran alun-alun, bantuan sosial juga diberikan kepada para pelaku pasar, UKM dan IKM serta masyarakat di desa termasuk para pedagang dan pelaku pariwisata dalam waktu dekat. Menurut Bupati, Pandemi ini merupakan masalah bersama yang juga membutuhkan kerja bersama semua elemen. (Humas Pacitan/PemkabPacitan)

Bantu Beras Untuk Warga Isoman Bupati Beri Dukungan Semangat

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyambangi sekaligus memberikan bantuan beras kepada warga di wilayah kecamatan Donorojo. Mereka yang mendapat bantuan adalah masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar covid 19.
“Menika wonten bantuan sekedhik mugi manfaat. (Ini ada sedikit bantuan semoga bermanfaat) ,” sapa Bupati kepada salah satu warga isoman, Selasa (03/08).
Selain menyerahkan bantuan Mas Aji juga memberikan dukungan semangat. Bersama Plt. Kepala Dinas pangan Bambang Supriyoko, orang nomor satu di Pacitan itu menyapa dan berbincang dengan warga yang sedang isoman meski dari luar rumah. Dia minta warga tetap semangat, patuh dengan protokol isoman serta tidak berfikiran tegang dalam menjalani karantina. Mas Aji berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban warga.
Di wilayah Kecamatan Donorojo sendiri tercatat ada 91 kepala keluarga (KK) yang terpaksa menjalani karantina mandiri akibat terpapar covid 19. Masing-masing kepala keluarga menerima bantuan beras dari cadangan pangan Pemkab Pacitan sebanyak 10 Kg. Bantuan serupa juga akan diberikan kepada warga isoman lain di Kabupaten Pacitan sesuai usulan masing-masing kecamatan.
” Bantuan ini untuk saudara kita yang sedang menjalani isoman dan kita sudah siapkan sebanyak 10 ton beras,” terang Plt. Kepala Dinas Pangan Kabupaten Pacitan Bambang Supriyoko.
Sesuai fungsinya, beras cadangan pangan dikeluarkan jika terjadi bencana alam, semisal banjir atau kekeringan yang menyebabkan gagal panen. Selain itu, juga akibat bencana non alam, seperti pandemi wabah seperti saat ini. Adanya pembatasan aktivitas masyarakat nyata berdampak pada resiko terjadi kerawanan pangan meskipun bersifat sementara. (Humas Pacitan/PemkabPacitan)

Pantau Operasi Yustisi Bupati Pacitan Berharap Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

Kurang dari sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pacitan menggelar operasi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19. Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penertiban serta menggugah kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.

“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat benar-8benar timbul kesadaranya untuk bermasker baik dimanapun”, ungkap Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Kamis (08/07).

Mas Aji menyampaikan penegasan tersebut saat memantau langsung operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Ahmad Yani bersama unsur Forkopimda. Bupati berharap masyarakat dengan kesadaran sendiri patuh dan menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan keseharian. Pemerintah melakukan berbagai upaya ini untuk menekan laju penularan covid 19 yang semakin melonjak.

“Ada beberapa tadi yang kena tindakan seharusnya ini bisa jera dan bisa timbul kesadaran. Kegiatan ini kembali untuk melindungi masyarakat dari ancaman covid 19”, lanjut Bupati.

Meskipun covid 19 sudah mewabah lebih dari setahun namun masih ada masyarakat yang abai bahkan cenderung menyepelekan. Terbukti dari operasi yustisi ini petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI Polri dan Satpol PP masih menemukan pelanggar. Mereka harus menjalani sidang ditempat dan mendapatkan sanksi sesuai keputusan hakim. Mulai hukuman sosial hingga denda.

“Dengan tindakan ini efek jera masyarakat sebenarnya yang kita harapkan bukan besaran dendanya”, imbuh Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan.

Operasi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 ini sendiri akan dilaksanakan berkala selama pemberlakuan PPKM Darurat dengan lokasi yang berbeda-beda. Selain memantau operasi yustisi, Bupati dan rombongan juga memantau kondisi RSUD Pacitan dan lokasi karantina pasien covid 19 gedung Wisma Atlet Sidoharjo. (HumasPacitan/PemkabPacitan)