Assessment Surveillance II atau Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) kembali dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pacitan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang dilaksanakan kemarin (20/11). Kesempatan yang baik tersebut menurut Dedy Kusnadi sebagai Ketua Tim (APM) merupakan satu langkah demi mempertahankan pelayanan yang optimal kepada seluruh pemohon.

Pada tahapan ke 2 itu Dedy Bersama Tim melihat langsung segala aktivitas yang dilaksanakan PA Pacitan, nantinya menjadi penentu predikat A Excellence yang dipunya PA Pacitan dapat dipertahankan atau berakhir. “Alhamdulilah hasilnya membanggakan,” kata Dedy puas.

PA Pacitan saat ini berada pada kelas 1b, meski saat ini sulit untuk naik kelas menjadi 1a karena berbagai faktor seperti keberadaan Perguruan Tinggi Negeri, jumlah perkara dan lain-lain. Namun yang utama adalah bagaimana PA Pacitan tersebut dapat melayani dengan baik seluruh pemohon utamanya menerapkan 9 aplikasi hasil inovasi Mahkamah Agung (MK).

“Kita tidak sekedar melayani dengan baik. Tapi juga cepat,” kata Ketua PA Pacitan Sumarwan kemarin (20/11). Ia juga mengakui adanya beberapa temuan penting, utamanya masalah dokumen pendukung, meski tidak banyak namun pihaknya telah berkomitmen akan memperbaiki masalah tersebut kurang dari satu bulan.

Sumarwan juga sadar APM tersebut merupakan awal untuk menuju Zona Integritas (ZI) maka berbagai poin standar yang ada harus teraplikasi dengan baik kepada seluruh karyawan, yang akhirnya menjadi satu budaya kerja yang positif. “Bisa terjadi karena dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (budi/wan/Riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat