Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan menjalin perjanjian kemitraan terkait pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan Toko Sepeda JUJUR, pada Senin (19/9). Penandatangan perjanjian kemitraan ini langsung dipimpin oleh Kepala Disdukcapil Pacitan Supardianto dan Owner Toko Sepeda JUJUR, Ashuri Hidayat.

“Tujuan diadakannya perjanjian kemitraan ini adalah meningkatkan cakupan kepemilikan dan pemanfaatan KIA melalui keterlibatan pihak ketiga dan lembaga lainnya sebagai mitra bisnis berbasis perjanjian kemitraan sesuai amanah Permendagri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016,” tutur Siti Syamsiyah Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Dispendukcapil usai penandatanganan.

Siti menambahkan untuk yang menjadi pionir dalam bermitra kali ini Toko Sepeda JUJUR, pihaknya sepakat setiap pembelian Sepeda di toko sepeda tersebut dengan menunjukkan KIA maka akan mendapatkan diskon dan/atau hadiah langsung.

Selanjutnya, Kadis Dispendukcapil Pacitan berharap adanya perjanjian kemitraan dengan Toko Sepeda ini dapat menginspirasi keterlibatan pihak lain untuk bermitra dengan Dispendukcapil Pacitan dalam pelaksanaan pelayanan publik yang prima dan membahagiakan masyarakat. (PemkabPacitan)

WhatsApp chat