Woww ..!!! Beli Sepeda Bawa KIA, Bisa Dapat Diskon

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan menjalin perjanjian kemitraan terkait pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan Toko Sepeda JUJUR, pada Senin (19/9). Penandatangan perjanjian kemitraan ini langsung dipimpin oleh Kepala Disdukcapil Pacitan Supardianto dan Owner Toko Sepeda JUJUR, Ashuri Hidayat.

“Tujuan diadakannya perjanjian kemitraan ini adalah meningkatkan cakupan kepemilikan dan pemanfaatan KIA melalui keterlibatan pihak ketiga dan lembaga lainnya sebagai mitra bisnis berbasis perjanjian kemitraan sesuai amanah Permendagri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016,” tutur Siti Syamsiyah Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Dispendukcapil usai penandatanganan.

Siti menambahkan untuk yang menjadi pionir dalam bermitra kali ini Toko Sepeda JUJUR, pihaknya sepakat setiap pembelian Sepeda di toko sepeda tersebut dengan menunjukkan KIA maka akan mendapatkan diskon dan/atau hadiah langsung.

Selanjutnya, Kadis Dispendukcapil Pacitan berharap adanya perjanjian kemitraan dengan Toko Sepeda ini dapat menginspirasi keterlibatan pihak lain untuk bermitra dengan Dispendukcapil Pacitan dalam pelaksanaan pelayanan publik yang prima dan membahagiakan masyarakat. (PemkabPacitan)

Siswa Disabilitas Urus Adminduk Cukup Disekolah

Disdukcapil Pacitan terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan tanpa batas. Sebagaimana amanah Undang-undang Adminduk yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 96 tahun 2019 tentang Pendataan Penduduk untuk Kaum Rentan, maka Dukcapil Pacitan melakukan perekaman KIA dan KTP siswa berkebutuhan khusus di empat SLB yang ada di Pacitan.

Giat ini selaras dengan arahan Dirjen Dukcapil, Prof. Zudan Arif Fakhrullah pada saat Launching Gerakan Bersama Bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia inklusif.

Layanan jemput bola ini dilaksanakan pada SLB YKK Pacitan, SLB Ngadirojo, SLB Punung dan SLB Tunas Bangsa Pacitan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Dukcapil ini bertujuan untuk memberikan hak anak sesuai dengan peruntukannya, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia 17 tahun ke bawah, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk yang berusia 17 tahun ke atas.

Dengan dimilikinya dokumen yang merupakan bukti identitas diri ini, maka akan memudahkan anak untuk mendapatkan layanan publik di manapun berada.

“Sebenarnya, bukan baru kali ini saja Dukcapil melaksanakan jemput bola untuk kaum rentan. Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 dengan nama Pelayanan Pro Aktif Administrasi Kependudukan Bagi Kelompok Rentan (PPA Si nDUK KEREN) yang merupakan inovasi Dukcapil Pacitan”, tutur Supardiyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pacitan.

Tanggapan positif diberikan oleh pihak sekolah untuk kegiatan jemput bola ini. Bahkan ada yang mengharapkan untuk dilaksanakan setiap tahun di sekolah, mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh siswa apabila harus melakukan perekaman KTP-el di kantor Dukcapil.

Harapannya, jika nanti alat rekam KTP sudah dioperasikan di kecamatan, maka akses untuk memperoleh KTP-el akan semakin mudah. (Disdukcapil/PemkabPacitan)

Bupati Aji Luncurkan mesin ADM, Mendekatkan sedekat mungkin pelayanan kepada masyarakat

Hari ini (08/6) pagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan meluncurkan mesin ADM. Bentuk mesin ATM dan ADM hampir mirip. Tetapi jangan salah, mesin yang satu ini khusus mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan layanan administrasi kependudukan yang lainnya.

ADM tersebut merupakan singkatan dari Anjungan Dukcapil Mandiri. Layanan itu diluncurkan ke publik oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Tepatnya, di kantor Kecamatan Tulakan, mengingat kecamatan Tulakan memiliki jumlah penduduk terbanyak. Dengan layanan itu, warga masyarakat yang tidak gaptek alias gagap teknologi bisa mencetak KTP sendiri. Jika belum mengerti, tetap ada petugas yang memandu.

Cetakan KTP perdana sebagai contoh langsung disimulasikan oleh Bupati Pacitan didampingi Wakil Bupati Pacitan Gagarin, Sekda Kabupaten Pacitan dan OPD terkait, dihadapan seluruh Camat dan kepala Desa se Kecamatan Tulakan. Tak butuh waktu lama. proses pencetakan, hanya dalam hitungan menit langsung jadi.

Dalam sambutannya, Bupati Aji mengapresiasi hadirnya mesin ADM di Kabupaten Pacitan. Mengingat mesin ADM ini menawarkan ragam pelayanan Administrasi Kependudukan sehingga semakin mudah dan cepat. Dan diharapkan bisa semakin mendekatkan sedekat mungkin pelayanan kepada masyarakat

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah dirintis dari kemarin (Bupati sebelumnya) . Harapannya secara bertahap nantinya, cetak KTP atau pelayanan Administrasi Kependudukan lainnya cukup di kecamatan masing-masing. Tapi mengingat keterbatasan anggaran maka bertahap akan kita lakukan di kecamatan lainnya. Minta doanya agar kita bisa istiqomah melayani masyarakat semaksimal mungkin,” ungkap Bupati.

Untuk itu, lanjut Bupati, dalam pelaksanaanya beberapa bulan kedepan mesin ADM ini akan di review bagaimana ketermanfaatannya dan efektifitasnnya dalam sisi pelayanan. “Harapan saya insyaallah dalam waktu dekat akan ada di satu kecamatan misalkan di Punung kita bandingkan, kita review. Kalau efektif dan efisien mesin ADM ini dibanding yang dimiliki Dukcapil saat ini, ya kenapa kita tidak membeli, ” lanjut Bupati Aji.

Karena pada intinya, Pemerintah Daerah akan tetap memilih yang lebih dekat kepada masyarakat dan masyarakat juga tidak merasa keberatan. Bupati ingin alat ini dapat memangkas waktu dan biaya dalam pengurusan administrasi kependudukan. Untuk itu sosialisasi harus dilakukan agar keberadaan mesin ini dapat diketahui dan dimanfaatkan masyarakat.

“Kedepan harus disamakan semangatnnya baik ditingkat OPD, Kecamatan dan Desa. Intinya harus berani bergerak, berani memulai, dalam sisi teknis kita mungkin perlu merehap ruangan untuk kecamatan yang belum memiliki ruang pelayanan atau memanfaatkan kondisi yang ada sesederhana mungkin tapi tetap bisa melayani. Kemudian masalah SDM, kita juga perlu mengupgrade atau mentraining yang nantinya bertugas melayani. Dan itu harus dimulai, harus berani memulai. Tanpa dimulai kapan akan selesai dan hanya akan sebatas cita-cita,” tegasnya.

Bupati Aji menegaskan, layanan adminduk seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, akte kematian merupakan kebutuhan mendasar. Layanan adminduk yang semakin canggih dan mudah diharapkan bisa dimanfaatkan warga Pacitan dengan baik. (Diskominfo)

Langsung Jadi, Dukcapil Jemput Bola Lakukan Pelayanan Dokumen Kependudukan di lokasi TMMD Desa Widoro

Wajah sumringah warga nampat tersirat saat melakukan pengurusan dokumen kependudukan di lokasi TNI Manungal Membangun Desa (TMMD)-110 di Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan. “Saya senang, KTP elektronik saya langsung Jadi dan tidah butuh waktu lama,” ungkap Surya Adi Kharisma, Warga Desa Widoro, Kecamatan Donorojo.
Kegiatan pelayanan jemput bola ini di lakukan oleh Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan dalam rangkaian kegiatan TMMD-110 di Desa Widoro.
Menurut Kepala Disdukcapil, Supardyanto, pelayanan jemput bola ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan bagi masyarakat. Walau pelayanan kepada masyarakat dinilai belum sempurna, minimal Disdukcapil sudah berupaya mengoptimalkan semua jenis pelayanan Administrasi Kependuduk. “Termasuk dengan jemput bola atau layanan di luar Kantor ini akan terus kita lakukan, terkait proses jadinnya terkadang memang kita masih terkendala oleh sinyal, soalnya perekaman ini kita lakukan secara online,” ungkapnya Senin (15/2/2021).
Dari pantauan Pacitankab.go.id, kegiatan yang digelar sehari itu setidaknnya ada 140 warga melakukan pegurusan KTP elektronik, 44 Kartu Keluarga, 8 Akta kelahiran, 4 Akta kematian 4 dan 9 pengurusan Kartu Identitas Anak(KIA). “Semua langsung kita lakukan perekaman dan langsung jadi saat itu juga,” jelasnya.
Seperti diketahui, kegiatan dalam rangkaian TMMD ke 110 di desa Widoro ini juga ditinjau langsung oleh Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho mendampingi Pa. Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers, Mayjen TNI Subiyanto selaku Tim Wasev TMMD ke-110 , Bupati Indartato dan unsur Forkopimda Pacitan. (Diskominfo)

Pernah Mengurus Permohonan Ke Dukcapil Tapi Tanpa Pengantar Apapun dari Desa?

Foto; Seorang pemohon e-KTP mengajukan berkas persyaratan kepada petugas Disdukcapil kamis kemarin (03/09)

Semua instansi pemerintah tentu berupaya keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena ini adalah tanggung jawab yang harus dikerjakan sebaik mungkin, disamping pemerintah sadar bahwa dirinya tetap bagian dari masyarakat.

Seperti halnya Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pacitan, dengan seabrek aktivitasnya pada jam kerja termasuk di akhir pekan. Sabtu maupun Minggu tak jarang para petugas tampak mondar-mandir di ruangnya, menyelesaikan macam-macam permohonan yang diajukan masyarakat. “Semua harus cepat selesai,” kata Supardianto Kepala Dukcapil Pacitan.

Sementara Dukcapil mempunyai personil sebanyak 23 ASN dan 17 Tenaga Teknis yang terbagi dalam 4 bidang dan 1 Sekretariat. Umumnya petugas mengerjakan 23 pelayanan dokumen dengan permohonan terbanyak berada di Kartu Keluarga (KK), Permohonan E-KTP, Cetak E-KTP, Akta Lahir maupun Akta mati, dimana sehari sehari mencapai  500 permohonan.

Pelayanan dilakukan tidak hanya di kantornya di Jl. Veteran No. 15 Lingkup Pendopo Pemkab Pacitan saja, namun juga memberlakukan shift jemput bola ke wilayah-wilayah kepada masyarakat yang membutuhkan namun tidak mampu datang ke kantor Dukcapil.

Lalu bagaimana dengan kondisi pelayanan di Kecamatan, Supardianto mengaku hampir keseluruhan peralatan untuk permohonan sampai saat ini tidak berfungsi, sehingga 597320 jiwa (Data terakhir Smt 1 Th. 2020 oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Masyarakat Pacitan sementara harus datang langsung ke Disdukcapil, sekali lagi dengan 40 personilnya.

Pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun 2020 tidak membuat masyarakat tak butuh pelayanan, melihat kondisi ini Dukcapil melakukan gebrakan demi memanjakan masyarakat melalui permohonan berbasis online dengan media Whatsapp. “Masyarakat cukup mengirim permohonan, dan langsung akan ditindaklanjuti,” lanjut Supardiyanto.

Bicara masalah adanya praktik Calo atau biro jasa, mantan Kasatpol PP itu tidak memungkiri itu masih ada sampai sekarang. Bahkan petugasnya mampu melacaknya melalaui nomor Handphone yang sering digunakan di berbagai permohonan.

“Pada setiap kesempatan kita sering menolak mereka jika dikenali. Di luar (kantor Dukcapil) juga kami pasang sepanduk. Berharap masyarakat dapat datang sendiri,” terangnya spesial kepada Diskominfo kemarin (03/09).Semua kendala yang terjadi di Disdukcapil saat bertugas tidak membuat petugas semakin ogah-ogahan, justru malah kian semangat. Begitu juga dengan kritikan yang dilakukan oleh mahasiswa beberapa pekan kemarin seakan jamu yang menyehatkan.

Dukcapil tetap akan melayani masyarakat sebaik mungkin, walau tak jarang kelucuan terjadi, sering kali karena ketidaktahuan masyarakat datang ke Dukcapil tanpa berkas pengantar apapun dari desanya yang jauh. (budi/alazim/rch/tika/riy/dzk/DiskominfoPacitan).