Tiga Desa Di Pacitan Dapat Penghargaan Dari Dirjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur

Desa Pakisbaru Kecamatan Nawangan, Desa Donorojo Kecamatan Donorojo dan Desa Gemaharjo Kecamatan Tegalombo mendapatkan penghargaan dari Direktorat Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.


Ketiga desa tersebut mendapat penghargaan sebagai peringkat I, II dan III Desa Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 di Kabupaten Pacitan.

Penghargaan secara simbolis diterima oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji pada acara Change Leader Meeting yang diadakan di Kantor Pelayanan Perpendaharaan Negara Pacitan, Kamis (07/04/22).

Mas Aji yang juga menjadi keynote speaker pada acara tersebut memberi apresiasi dengan penghargaan yang diraih tiga desa tersebut. “Harapannya ini sebagi pengungkit desa-desa lainnya, biar mereka bisa tumbuh, dan bergerak ke hal yang sama seperti tiga desa yang mendapat penghargaan tadi” ungkap Bupati saat diwawancarai media selepas acara”. (prokopim pacitan / Pemkab Pacitan)

24 Puskesmas Siap Jadi BLUD; Pelayanan Kesehatan Kian Prima

Tindak lanjut rencana penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Pacitan saat ini sudah memasuki tahap pembinaan lanjutan berupa penyusunan dokumen oleh konsultan.

Pendampingan tersebut merupakan kelanjutan dari tahap yang sebelumnya dilangsungkan secara daring/online.

Sejumlah 24 Puskesmas dibagi menjadi 2 kloter dengan pelaksanaan secara bertahap, Rabu (06/04) dan Kamis (07/04), berlokasi di Gedung Pertemuan Tamperan.

“Akan ada duakali review oleh konsultan sebelum benar-benar siap diajukan ke tim penilai, yang mana di minggu kedua nanti sebagai tahap akhir pemberkasan dokumen,” terang dr. TH Hendra Purwaka, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan.

Menurutnya pengelolaan keuangan dengan sistem BLUD nantinya mampu memaksimalkan Puskesmas dalam menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu pendapatan dari pelayanan pasien secara langsung tanpa harus setor ke kas negara.

Mekanisme tersebut tentu sangat membantu, terutama dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lainnya sesuai dengan anggaran.

Sedangkan tanpa fleksibilitas tersebut akan sulit memberikan layanan prima di era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dikarenakan pasien tidak membayar langsung tetapi menggunakan sistem kapitasi.

Tahap selanjutnya pasca ditetapkan menjadi BLUD, pendampingan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan penatausahaan keuangan di tahun 2022. “Sehingga tahun 2023 diharapkan Puskesmas sudah bisa melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai mekanisme BLUD,” tambah dr. Hendra (Dinkes/PemkabPacitan).

Sah Terima SK, Bupati Minta PPPK Bekerja Tulus Dan Maksimal

Setelah melalui proses panjang penerimaan pegawai, sebanyak 554 orang hari ini, Kamis (07/04) resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan. Penyerahkan Surat Keputusan (SK) berlangsung di gedung Karya Dharma oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

“Alhamdulillah panjenengan akhirnya diangkat menjadi PPPK dan Saya mengapresiasi pemerintah pusat dengan program satu juta guru ini. Meski statusnya belum PNS tapi sudah hampir mirip, yang penting kinerjanya ditingkatkan karena setiap lima tahun akan dievaluasi,” Terang Bupati dalam sambutannya.

Secara khusus Bupati Indrata Nur Bayuaji berpesan kepada seluruh PPPK untuk bekerja sebaik – baiknya serta setulus – tulusnya sebagai perwujudan rasa syukur atas perubahan status ini. Dengan menjadi PPPK akan terjadi peningkatan kesejahteraan sehingga perekonomian akan tumbuh bersama.

Terkait kekurangan tenaga guru di Pacitan Mas Aji masih akan melihat perkembangan aturan pemerintah lebih lanjut. “Jika memang aturan membolehkan serta adanya dukungan kemampuan anggaran, kenapa tidak. Toh, semuanya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Pacitan.” jelasnya.

Seperti diketahui, kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pacitan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 816 tahun 2021 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Pacitan tahun 2021 sebanyak 1.310 formasi jabatan. Terdiri dari jabatan PPPK guru sebanyak 1.041 formasi, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 251 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 18 formasi. (prokopim pacitan / Pemkab Pacitan)

Siswa Disabilitas Urus Adminduk Cukup Disekolah

Disdukcapil Pacitan terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan tanpa batas. Sebagaimana amanah Undang-undang Adminduk yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 96 tahun 2019 tentang Pendataan Penduduk untuk Kaum Rentan, maka Dukcapil Pacitan melakukan perekaman KIA dan KTP siswa berkebutuhan khusus di empat SLB yang ada di Pacitan.

Giat ini selaras dengan arahan Dirjen Dukcapil, Prof. Zudan Arif Fakhrullah pada saat Launching Gerakan Bersama Bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia inklusif.

Layanan jemput bola ini dilaksanakan pada SLB YKK Pacitan, SLB Ngadirojo, SLB Punung dan SLB Tunas Bangsa Pacitan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Dukcapil ini bertujuan untuk memberikan hak anak sesuai dengan peruntukannya, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia 17 tahun ke bawah, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk yang berusia 17 tahun ke atas.

Dengan dimilikinya dokumen yang merupakan bukti identitas diri ini, maka akan memudahkan anak untuk mendapatkan layanan publik di manapun berada.

“Sebenarnya, bukan baru kali ini saja Dukcapil melaksanakan jemput bola untuk kaum rentan. Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 dengan nama Pelayanan Pro Aktif Administrasi Kependudukan Bagi Kelompok Rentan (PPA Si nDUK KEREN) yang merupakan inovasi Dukcapil Pacitan”, tutur Supardiyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pacitan.

Tanggapan positif diberikan oleh pihak sekolah untuk kegiatan jemput bola ini. Bahkan ada yang mengharapkan untuk dilaksanakan setiap tahun di sekolah, mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh siswa apabila harus melakukan perekaman KTP-el di kantor Dukcapil.

Harapannya, jika nanti alat rekam KTP sudah dioperasikan di kecamatan, maka akses untuk memperoleh KTP-el akan semakin mudah. (Disdukcapil/PemkabPacitan)

Ramadhan Momen Membangkitkan UMKM

Bulan Ramadhan acap kali menjadi momen berharga bagi sebagian masyarakat untuk mendulang rejeki. Termasuk bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ramadan, menjadi peluang bagi para pelaku usaha kecil menengah tersebut untuk bangkit.

” Momen ramadan dapat kita gunakan untuk bangkit, kembali pulih setelah sekian lama perekonomian kita terdampak pandemi covid 19,” ungkap Bupati, saat membuka Bazar Ramadhan PLUT KUMKM yang diselenggarakan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Minggu (03/04).

Mas Aji berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan momen berharga ini untuk membangun usahanya. Hadirnya bazar ramadhan ini akan menjadi kesempatan baik untuk memperkenalkan produk usahanya kepada masyarakat.
“Kita punya budaya ngabuburit maka bisa ngabuburit ke bazar ramadhan dan ini akan lebih mengenalkan UMKM kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bazar UMKM PLUT ini sendiri digelar oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan dalam rangka ikut menyemarakkan ramdan. Berlangsung selama 25 hari bazar diikuti oleh 32 pelaku UMKM di Pacitan.

Selain menyajikan beragam produk UMKM, bazar ramadhan PLUT juga akan menjadi ajang edukasi karena akan ada beragam perlombaan keagamaan serta latihan panahan gratis kerjasama dengan Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Pacitan.

Sebelumnya ,Mas Aji juga berkesempatan membuka kegiatan Gebyar Ramadhan yang diinisiasi oleh Gabungan Pemuda dan UMKM di Halaman Gedung Jendral Sudirman Penceng. Selain bazar kuliner juga akan diadakan perlombaan seperti foto dan tiktok di lokasi bazar, menyanyi Islami, hafalan al quran, da’i cilik serta fashion show. (prokopim pacitan / Pemkab Pacitan)