Ada banyak potensi yang dikemukakan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji) soal pemaksimalan BUMDes di masing-masing desa di Kabupaten Pacitan.

Mengingat BUMDes adalah wadah legal yang diakui dan dapat melakukan kerjasama dengan pihak manapun dalam membangun usaha desa. Sehingga ini harusnya melahirkan berbagai ruang usaha yang positif bagi desa.

Bupati lantas mencontohkan bagaimana sembako dapat menjadi celah bisnis yang menguntungkan, dengan harga yang tentu bersaing bersama dengan kualitas yang lebih baik.

Akhir-akhir ini saya membangun komunikasi dengan Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja  serta PMD, apakah BUMDes bisa menjadi penyedia bagi petani,” ujar Mas Aji (27/02/2024) kepada Kepala Desa Dan Direktur BUMDes se Kabupaten Pacitan di Pendopo Kabupaten dalam Focus Group Discussion oleh Dinas PMD.

Kemudian BUMDes menjadi solusi bagi petani yang membutuhkan pupuk, diwaktu dan kebutuhan yang tepat. Mas Aji mengaku terus membangun komunikasi terhadap hal itu.

BUMDes mempunyai ruang yang luas, sehingga soal administrasi desa dan pajak kendaraan mungkin menjadi celah lain yang patut dipertimbangkan. Bupati menegaskan bahwa masyarakat adalah pasar bagi BUMDes. “Harus menjadi solusi berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tegas Bupati.

Terakhir ia kembali menegaskan bahwa BUMDes mempunyai peran penting bagi program kepala desa. Jika berhasil maka BUMdes secara sadar juga menyukseskan program Bupati. (PemkabPacitan).

 

WhatsApp chat