Berita terbaru

Kolaborasi Ulama Dan Umaro Wujudkan Masyarakat Pacitan Sejahtera Bahagia

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji berharap ulama dan umaro berkolaborasi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera bahagia sesuai visi pemerintah daerah.
Mas Aji menyampaikan hal tersebut saat meresmikan gedung baru Poskestren (pos kesehatan Pesantren) dan MCK asrama di Pondok Pesantren Al Fattah Kikil Arjosari, Kamis (30/09).
Mas Aji menyatakan, dalam konteks mewujudkan masyarakat yang bahagia memenuhi kebutuhan jasmaniah saja tidak cukup. Namun, juga harus diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan rohani. Untuk itu, orang nomor satu di Pacitan itu mengajak para ulama dan umaro berkolaborasi dalam membina dan membimbing umat yang dipimpin ulama dan rakyat yang dipimpin umaro.
“Insyaa Allah kolaborasi itu tidak akan pernah berhenti demi menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat Pacitan,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengapresiasi Pondok Pesantren Al Fattah Kikil yang telah melakukan vaksinasi kepada seluruh santri. Hal ini penting demi percepatan penanganan pandemi covid 19 khususnya di Kabupaten Pacitan. (Humas Pacitan/ Pemkab Pacitan)

Agar Tak Panik, Pengadilan Negeri Latih Karyawan Evakuasi Mandiri

Dalam rangka meningkatkan kompetensi, Pengadilan Negeri Pacitan bersama BPBD Pacitan menggelar Simulasi Gempa Bumi & Tsunami hari ini (30/9).

Tujuan kegiatan ini untuk melatih kesiapsiagaan para pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Pacitan tentang bagaimana mengambil sikap dan tindakan ketika menghadapi bencana gempa bumi.

Simulasi bencana gempa bumi dimulai dengan dibunyikannya sirine bencana. Sirine tersebut berbunyi selama 1 menit. Seluruh aktivitas di dalam ruangan yang sedang berlangsung dihentikan dan semua karyawan diminta untuk mengambil posisi berjongkok dan berlindung di bawah meja.

Kemudian satpam memerintahkan dan memandu seluruh karyawan mengevakuasi ke luar gedung. Karyawan yang berada di lantai 1 atau lantai dasar segera diperintahkan untuk keluar menuju assembly point . Sedangkan untuk karyawan yang berada di lantai 2,3, dan 4, diarahkan untuk menuju ke luar gedung dengan menggunakan tangga.

Lebih jauh latihan ini untuk menguji sistem peringatan dini agar selalu siap menghadapi kemungkinan buruk saat terjadi bencana.(BPBDPacitan/DiskominfoPacitan)

Serahkan Hadiah Kejuaraan Pentas PAI, Mas Aji Ajak Siswa Berlomba Dalam Kebaikan

Dengan suara lantang, Ezas Raissa Faizullah mengulas dengan lugas keutamaan menghormati dan memuliakan guru. Suaranya yang sesekali meninggi selaras dengan pembawaanya yang tegap dan berwibawa. Meski harus berpidato dihadapan orang nomor satu di Pacitan, siswa SD Islam Nurul Yaqin Kecamatan Ngadirojo itu tidak menunjukkan grogi sedikitpun.
Maklum, Ezas Raissa Faizullah adalah pemenang lomba pidato Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dalam kejuaraan Pekan Ketrampilan dan Seni Pendidikan agama Islam (Pentas PAI) tahun 2021 di Kabupaten Pacitan. Penampilan apik Ezas pun mendapat apresiasi Bupati Indrata Nur Bayuaji yang langsung mengajaknya berduet melantunkan “Man Ana”. Sebuah lagu religi yang berisi syair penghormatan kepada guru.
“Anak-anak yang menang lomba ini adalah buah dari semangat , ketekunan dan kesabaran para guru setelah melalui proses yang panjang untuk itu saya sampaikan terimakasih ,” kata Bupati, Kamis (29/09).
Selain lomba pidato PAI, perlombaan lain dalam Pekan Ketrampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam jenjang TK, SD dan SMP adalah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ), Musabaqoh Hifdzil Quran (MHQ), lomba adzan, cerdas cermat, seni kaligrafi dan menyanyi. Para pemenang lomba mendapatkan piala yang diserahkan langsung Bupati Pacitan.
“Mari kita berlomba lomba dalam kebaikan dan perlombaan ini merupakan salah satu upaya menuju kebaikan tersebut,” katanya kembali.
Pentas PAI merupakan agenda dua tahunan yang bertujuan untuk memberikan wadah dan pembinaan kepada peserta didik dalam menerima, memahami, menghayati dan mengamalkan nilai nilai ajaran agama islam dalam kehidupan sehari-hari. (Humas Pacitan / Pemkab Pacitan)

Bupati Pacitan Pantau Pelaksaan SKD CPNS

Bupati Indrata Nur Bayuaji bersama Wakil Bupati Gagarin dan Ketua DPRD Pacitan Roni Wahyono, Rabu (29/09) meninjau pelaksanaan ujian hari pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil tahun 2021. Bertempat di gedung kampus Komunitas Negeri (AKN) Pacitan ujian Seleksi Kompetensi Dasar Tersebut diikuti oleh 1.372 peserta.
Dari jumlah tersebut, 1200 peserta mengikuti langsung tes di kampus AKN yang berada di Jalan Walanda Waramis Kelurahan Sidoharjo Pacitan. Sementara, 172 peserta lain mengikuti tes di luar daerah. Adapun 4 peserta seleksi CPNS terpaksa didiskualifikasi karena tidak hadir dalam pelaksanaan ujian SKD.
Selain mendapatkan penjelasan terkait ujian seleksi dari panitia, Bupati Indrata Nur Bayuaji juga berkesempatan memantau langsung para peserta yang sedang mengerjakan ujian meskipun melalui layar monitor pengawas. Mantan legislator tersebut sangat apresiatif dengan fasilitas serta tata laksana ujian SKD CPNS yang semakin canggih dan transparan.
“Sistem yang sekarang dibangun sudah jauh lebih baik, kita semua dapat memonitor dengan pelaksanaan yang serba digital, maka harapannya yang lolos adalah yang terbaik dari yang baik,” kata Bupati.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pacitan Supomo menjelaskan, karena masih dalam situasi pandemi, ujian SKD menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Berlangsung selama 6 hari panitia membagi para peserta menjadi 5 kelas. Sehari berlangsung 3 sesi, dengan jumlah peserta sebanyak 18 dan satu pengawas setiap ruang.
Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun 2021, Pemkab Pacitan Membuka Lowongan 267 Formasi CPNS dengan rincian 251 untuk bidang kesehatan dan 6 formasi untuk bidang teknis. (Humas Pacitan/ Pemkab Pacitan)

Penuhi Standar dan Persyaratan sarana pelayanan dan pengelola kefarmasian

Perubahan regulasi tentang pengawasan Sarana Pelayanan Kefarmasian, antara lain Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2017 tentang Apotek telah menyebutkan peran Badan POM dan Pemerintah Daerah dalam pengawasan obat di sarana pelayanan kefarmasian. Fokus khusus pengawasan Badan POM terkait pengawasan sarana pelayanan kefarmasian penting untuk dilakukan.

Pengawasan yang dilakukan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan antara lain adalah kesesuaian antara penyelenggaraan Pelayanan Kefarmasian dengan standar pelayanan kefarmasian yang ditetapkan oleh Menteri. Selain melakukan fungsi pengawasan, Pemerintah Daerah selaku penerbit izin operasional sarana pelayanan kefarmasian (Apotek dan Toko Obat) juga wajib melakukan pembinaan terhadap sarana agar penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dapat memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada tahun 2021 Badan POM RI menginisiasi adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk kegiatan pemberian bimbingan teknis petugas Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian dalam pemenuhan standar dan persyaratan sarana pelayanan kefarmasian oleh pemerintah Kabupaten Pacitan.

“Selain pengawasan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatan efektifitas pengawasan di Sarana Pelayanan Kefarmasian sesuai kewenangannya dan juga sebagai peningkatan pengetahuan dan kompetensi penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian di Kabupaten Pacitan.” terang dr. Hendra Purwaka, Kadinkes Pacitan.

Setidaknya terdapat 41 Apotek, 5 orang perwakilan IAI, dan 4 Toko Obat yang secara aktif mengikuti kegiatan Bimtek diharapkan dapat memberikan pelayanan kefarmasian yang lebih baik di Pacitan.

Kegiatan yang diselenggarakan pada (28/09) di Gedung Karya Dharma Kabupaten Pacitan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dan dihadiri oleh Kepala Bidang PSDK, Ketua HISFARKESMAS, DPMPTSP Kabupaten Pacitan, Apoteker, dan Toko Obat.

Kegiatan Pemberian Bimbingan Teknis Petugas Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian Dalam Pemenuhan Standar dan Persyaratan Sarana Pelayanan Kefarmasian Oleh Pemerintah ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis DAK Nonfisik BOK TA 2021.

Diharapkan mampu meningkatkan kompetensi petugas pengelola sarana pelayanan kefarmasian dalam penyelenggaraan pelayanan kefarmasian sehingga dapat meningkatkan perlindungan kepada masyarakat. (DinkesPacitan/DiskominfoPacitan).