Berita terbaru

Bupati dan Wakil Terpilih Dilantik 26 April

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pacitan Periode 2021-2024 dijadwalkan berlangsung pada 26 April mendatang, hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Setda Pacitan Herman Budi Utomo yang sesuai dengan Permendagri Nomor 131/1921 Tentang Pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota. “Sementara ini kami masih menunggu hasil rakor,” kata dia.

Kabar terakhir pengangkatan yang masuk periode kedua Bupati Terpilih atas nama Indrata Nur Bayuaji dan Wakil Bupati Gagarin akan dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya.

Setelah itu kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) digelar Pemda Pacitan, kabar terakhir dilangsungkan sehari setelah pelantikan atau pada 27 April . Agenda tersebut lanjut Herman akan dihadiri langsung Gubernur Jatim. “Namun perubahan jadwal masih sangat bisa terjadi,” tegasnya.

Kegiatan lain juga akan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pacitan, yakni sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, meski sementara ini rapat-rapat internal masih berlangsung bersama jajaran Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menentukan hasil akhirnya.

Padatnya jadwal yang akan berlangsung untuk menyambut pemimpin baru Kabupaten Pacitan dipastikan sarat akan protokol kesehatan, terbukti jajaran dinas maupun badan lingkup Pemda Pacitan hanya dapat mengikuti kegiatan tersebut melalui aplikasi zoom di kantor masing-masing.

Demikian dengan kegiatan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang hanya dapat diikuti oleh jajaran perangkat daerah di kantor masing-masing. (bd/frd/ryt/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Bupati Terpilih Hari Ini Divaksin Covid-19

Bupati Pacitan terpilih Indrata Nur Bayuaji bersama istri Efi Suraningsih siang ini (08/04) mengikuti vaksinasi yang digelar Dinkes Pacitan, melalui Program Vaksin Tahap Ke-II yang dipustakan di Gedung Karya Dharma, Lingkup Pendopo Kabupaten.
Kepada awak media dan Diskominfo Pacitan dirinya merasa bersyukur program vaksinasi di Kabupaten Pacitan sejauh ini berlangsung baik dan tertib akan protokol kesehatan, sehingga jauh dari kemungkinan lahirnya kasus baru.
“Semoga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan disusul masyarakat segera dapat mengikuti program vaksinasi ini,” kata pria berusia 42 tahun tersebut.
Keikutsertaan Mas Aji, sapaan akrabnya dalam program vaksinasi juga membuahkan persepsi bahwa Covid-19 bukanlah satu hal yang perlu dipertentangkan terus menerus oleh khalayak ramai.
Hal itu kata Aji merujuk pada adanya pasien maupun korban yang ada di Pacitan maupun di tempat lain. “Vaksin ini nantinya harus menjadi solusi bagi kita bersama supaya kondisi segera normal,” lanjut dia.
Apalagi bagi seorang Aji yang tak lama lagi memimpin Kabupaten Pacitan hingga 2024, tentu tanggung jawab memulihkan perekonomian dan dampak lain oleh Covid-19 menjadi fokus yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Dikesempatan terpisah, drg. Nur Farida, Personal In Charge Vaksinasi (PIV) Dinkes Pacitan mengatakan Bupati terpilih akan menjalani vaksinasi dosis kedua 14 hari kemudian, tepatnya minggu terakhir bulan April.
Sedang untuk jalannya vaksinasi pada tahap ini diakui Farida terjadi sedikit kendala yang cukup memprihatinkan, dimana logistik vaksin dari pusat dan provinsi telah digunakan sebanyak 80 persen, jika tidak segera mendapat suplai dikhawatirkan jadwal vaksin akan terjadi keterlambatan. “Di puskesmas-puskesmas sementara ini libur,” ungkap Farda. (hf/saq/bd/frd/ryt/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Pacitan akan Menyesuaikan Kebijakan Larangan Mudik dari Pusat

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang mudik tahun ini. Hal ini untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus COVID-19.
Terkait kebijakan itu, Kabupaten Pacitan akan menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat terkait adanya larangan mudik, baik untuk masyarakat ataupun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan oleh juru bicara tim komunikasi publik gugus tugas COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto.
“ (Terkait larangan mudik) tetap mengacu pada aturan yang lebih tinggi,”kata Rachmad Dwiyanto, Kamis (8/4/2021).
Dikarenakan daerah, dalam hal ini adalah Pacitan bagian dari Pemerintah, baik pusat maupun Provinsi, Rachmad mengatakan terkait panduan dan juga aturan larangan mudik, baik bagi ASN atau masyarakat akan menyesuaikan.
“Sehingga (larang mudik) secara otomatis daerah menyesuaikan dan melaksanakan kebijakan pusat,”kata pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.
Sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, aturan larangan mudik akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Sejumlah kementerian mulai menyesuaikan terkait larangan tersebut. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menindakanlanjuti hal tersebut, misalnya mempersiapkan langkah-langkah penyekatan dan juga pengurangan armada transportasi.
Selain Menhub, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga melarang ASN melakukan perjalanan ke luar daerah, mudik, ataupun cuti selama lebaran tahun 2021. Pembatasan ini diberlakukan pada periode 6-17 Mei 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi COVID-19. (Diskominfo)

Kominfo Gelar Pelatihan TI Bagi OPD

Dengan kemajuan teknologi informasi yang pesat serta dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik, instansi/lembaga pemerintah dituntut untuk selalu meningkatkan kinerjanya secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto dalam pembukaan “Pelatihan Tehnologi Informasi PPID Perangkat Daerah” yang digelar di ruang Tele center Diskominfo, Rumah Pintar Pacitan.
“Kita berharap dengan pelatihan ini nantinya akan menunjang kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel,” tukasnya. Rabu, (7/4/2021).
Diakui Rachmad, agar dapat memberikan pelayanan informasi pemerintah kepada publik/masyarakat maka salah satu langkah yang relevan dilakukan Pemerintah Daerah saat ini adalah dengan mengembangkan atau membuat website. Yang diikuti dengan mempersiapkan SDM untuk pengelolaannya, sehingga melalui website tersebut, informasi dan kebijakan dapat dipublikasikan dengan cepat melalui internet.
Mengingat pentingnya pengelolaan website untuk pelayanan informasi kepada publik, tandas Rachmad maka Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Pacitan telah mengembangkan website untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui portal OPD.
“Kegiatan ini akan kita lakukan seecara bertahap di seluruh OPD yang ada, saat ini baru 7 OPD berikutnnya nanti menyusul, kita harapkan kegiatan ini dapat mempersiapkan SDM yang akan menjadi operator dimasing-masing OPD,” jelasnnya.
Seperti diketahui, pelatihan yang digelar selama 2 hari ini, 07 s/d 08 April 2021, diikuti operator TI di 7 organisasi perangkat daerah (OPD). Yaitu, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, RSUD Pacitan, Baksebangpol dan Dinas Pariwisata. (Diskominfo)

Pesan SMS dengan Jadwal Riil Pelaksana Vaksinasi Berbeda, Ini kata PIC Vaksinasi Covid-19 Pemkab Pacitan

Usai pelaksanaan vaksinasi massal dosis pertama di gedung Karya Dharma Pemkab Pacitan, semua sasaran vaksin menerima pesan singkat (SMS) dari Kementerian Kesehatan.
Isi SMS tersebut diantaranya memberikan link kartu vaksin agar diunduh oleh sasaran yang telah divaksin. Kemudian juga disampaikan jadwal vaksinasi dosis kedua berikut tempat pelaksanaan vaksinasi.
Namun mengenai jadwal dan tempat, memang berbeda dari yang telah ditetapkan oleh gugus tugas. Karena itu, para sasaran vaksin diimbau lebih memperhatikan jadwal waktu riil yang disampaikan tim pelaksana vaksinasi di masing-masing daerah.
Terkait hal tersebut, Personal In Charge (PIC) Vaksinasi Covid-19 Pemkab Pacitan, Nur Farida menghimbau agar masyarakat sasaran penerima vaksin untuk lebih memperhatikan jadwal waktu yang telah disampaikan oleh gugus tugas, dimasing-masing daerah mengenai kepastian pelaksanaan vaksin serta tempat.
“Kalau ada SMS yang menyampaikan informasi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan berbeda, lebih baik abaikan saja. Kita perhatikan jadwal riil yang disampaikan GTPP,” kata Farida, Selasa (6/4).
Lebih lanjut dokter gigi yang akrab disapa Farida ini menegaskan, sebenarnya waktu pelaksanaan vaksin bisa saja mundur. Namun begitu, persoalan ini akan banyak merubah list yang telah disusun. Termasuk penggunaan vaksinnya. “Vaksin ini begitu dibuka hanya bisa bertahan selama enam jam. Dan pelaksanaan vaksinasi massal ini sudah kita jadwalkan selama 14 sampai 28 hari,” jelasnya.
((bd/frd/ss/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).