Berita terbaru

Pacitan akan Menyesuaikan Kebijakan Larangan Mudik dari Pusat

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang mudik tahun ini. Hal ini untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus COVID-19.
Terkait kebijakan itu, Kabupaten Pacitan akan menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat terkait adanya larangan mudik, baik untuk masyarakat ataupun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan oleh juru bicara tim komunikasi publik gugus tugas COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto.
“ (Terkait larangan mudik) tetap mengacu pada aturan yang lebih tinggi,”kata Rachmad Dwiyanto, Kamis (8/4/2021).
Dikarenakan daerah, dalam hal ini adalah Pacitan bagian dari Pemerintah, baik pusat maupun Provinsi, Rachmad mengatakan terkait panduan dan juga aturan larangan mudik, baik bagi ASN atau masyarakat akan menyesuaikan.
“Sehingga (larang mudik) secara otomatis daerah menyesuaikan dan melaksanakan kebijakan pusat,”kata pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.
Sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, aturan larangan mudik akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Sejumlah kementerian mulai menyesuaikan terkait larangan tersebut. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menindakanlanjuti hal tersebut, misalnya mempersiapkan langkah-langkah penyekatan dan juga pengurangan armada transportasi.
Selain Menhub, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga melarang ASN melakukan perjalanan ke luar daerah, mudik, ataupun cuti selama lebaran tahun 2021. Pembatasan ini diberlakukan pada periode 6-17 Mei 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi COVID-19. (Diskominfo)

Kominfo Gelar Pelatihan TI Bagi OPD

Dengan kemajuan teknologi informasi yang pesat serta dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik, instansi/lembaga pemerintah dituntut untuk selalu meningkatkan kinerjanya secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto dalam pembukaan “Pelatihan Tehnologi Informasi PPID Perangkat Daerah” yang digelar di ruang Tele center Diskominfo, Rumah Pintar Pacitan.
“Kita berharap dengan pelatihan ini nantinya akan menunjang kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel,” tukasnya. Rabu, (7/4/2021).
Diakui Rachmad, agar dapat memberikan pelayanan informasi pemerintah kepada publik/masyarakat maka salah satu langkah yang relevan dilakukan Pemerintah Daerah saat ini adalah dengan mengembangkan atau membuat website. Yang diikuti dengan mempersiapkan SDM untuk pengelolaannya, sehingga melalui website tersebut, informasi dan kebijakan dapat dipublikasikan dengan cepat melalui internet.
Mengingat pentingnya pengelolaan website untuk pelayanan informasi kepada publik, tandas Rachmad maka Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Pacitan telah mengembangkan website untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui portal OPD.
“Kegiatan ini akan kita lakukan seecara bertahap di seluruh OPD yang ada, saat ini baru 7 OPD berikutnnya nanti menyusul, kita harapkan kegiatan ini dapat mempersiapkan SDM yang akan menjadi operator dimasing-masing OPD,” jelasnnya.
Seperti diketahui, pelatihan yang digelar selama 2 hari ini, 07 s/d 08 April 2021, diikuti operator TI di 7 organisasi perangkat daerah (OPD). Yaitu, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, RSUD Pacitan, Baksebangpol dan Dinas Pariwisata. (Diskominfo)

Pesan SMS dengan Jadwal Riil Pelaksana Vaksinasi Berbeda, Ini kata PIC Vaksinasi Covid-19 Pemkab Pacitan

Usai pelaksanaan vaksinasi massal dosis pertama di gedung Karya Dharma Pemkab Pacitan, semua sasaran vaksin menerima pesan singkat (SMS) dari Kementerian Kesehatan.
Isi SMS tersebut diantaranya memberikan link kartu vaksin agar diunduh oleh sasaran yang telah divaksin. Kemudian juga disampaikan jadwal vaksinasi dosis kedua berikut tempat pelaksanaan vaksinasi.
Namun mengenai jadwal dan tempat, memang berbeda dari yang telah ditetapkan oleh gugus tugas. Karena itu, para sasaran vaksin diimbau lebih memperhatikan jadwal waktu riil yang disampaikan tim pelaksana vaksinasi di masing-masing daerah.
Terkait hal tersebut, Personal In Charge (PIC) Vaksinasi Covid-19 Pemkab Pacitan, Nur Farida menghimbau agar masyarakat sasaran penerima vaksin untuk lebih memperhatikan jadwal waktu yang telah disampaikan oleh gugus tugas, dimasing-masing daerah mengenai kepastian pelaksanaan vaksin serta tempat.
“Kalau ada SMS yang menyampaikan informasi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan berbeda, lebih baik abaikan saja. Kita perhatikan jadwal riil yang disampaikan GTPP,” kata Farida, Selasa (6/4).
Lebih lanjut dokter gigi yang akrab disapa Farida ini menegaskan, sebenarnya waktu pelaksanaan vaksin bisa saja mundur. Namun begitu, persoalan ini akan banyak merubah list yang telah disusun. Termasuk penggunaan vaksinnya. “Vaksin ini begitu dibuka hanya bisa bertahan selama enam jam. Dan pelaksanaan vaksinasi massal ini sudah kita jadwalkan selama 14 sampai 28 hari,” jelasnya.
((bd/frd/ss/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Hendri Antoro, Kajari Pacitan; “Saya Sangat Bersyukur Sekali Ditempatkan di Pacitan”

Tepat satu bulan Hendri Antoro menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan menggantikan Noor Adi yang dipindahtugaskan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pria Asli Bantul, DIY tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mukomuko, Bengkulu. “Sudah banyak program yang saya siapkan untuk Pacitan,” katanya.

Khususnya pada lini pemulihan perekonomian dampak pandemi covid-19. Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo, seluruh pihak memiliki tanggung jawab mendukung pemulihan perekonomian. “Kalau penegakan hukum saya kira sudah paten tidak bisa diganggu gugat,” ujar Kajari.

Secara nyata dukungan Kejari Pacitan tersebut dimulai dengan memaksimalkan pelayanan publik dan meningkatkan sinergitas dengan jajaran Pemda Pacitan melalui berbagai pendampingan, utamanya terhadap pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan RI melalui Dana Desa (DD).

Melalui berbagai koordinasi non formal, Henri berharap berbagai diskusi akan memunculkan komitmen pemerintah desa untuk tidak sekedar mengelola DD dengan baik, tetapi Kejari Pacitan akan mendorong desa mengoptimalkan uang rakyat tersebut.

“Melalui koordinasi secara intensif dengan Dinas PMD sebagai Leader pemerintah desa, termasuk menggandeng dinas terkait sesuai arah pemanfaatan DD, sehingga anggaran tersebut tepat sasaran,” lanjut Kajari.

Sektor pariwisata yang menjadi harapan Kabupaten Pacitan pun tampak tidak ingin dikesampingkan, Hendri berencana menciptakan satu galeri khusus wajah Kabupaten Pacitan, meski tanpa mengurangi esensi utama Kejaksaan

“Di Mukomuko saya adalah eksplorer wisata kho,” terangnya kepada Diskominfo Pacitan (05/04), yang ternyata mengaku telah mengunjungi pantai Klayar, Pancer.

Melalui kultur dan semboyan Adem, Ayem dan Tentrem, bagi Hendri Kabupaten Pacitan merupakan wilayah yang mudah untuk dikembangkan, bertugas di Pacitan merupakan kesempatan baginya untuk mengabdi. Terbukti hingga saat ini berbagai kegiatan pertemuan dan koordinasi terus ia lakoni, termasuk juga bersama para pemuka agama dan tokoh masyarakat. (bd/frd/ss/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Deal; Bulan Juni, Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Tradisional se-Jatim

Rencana perhelatan Pekan Olahraga Tradisional se-Jatim dipastikan akan benar-benar dilaksanakan di Kabupaten Pacitan. Agenda yang sempat tertunda karena Pandemi tersebut dijadwalkan berpusat di Gor dan Stadion Pacitan pada Minggu ke 3 bulan Juni mendatang.
“Ini adalah awal yang cukup baik bagi pariwisata di Pacitan, ada perputaran ekonomi selama kegiatan 3 hari 2 malam tersebut,” kata T. Andi Faliandra (05/04).
Meski disatu sisi kedisiplinan akan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas utama pada momentum ini, sehingga tidak menjadi blunder karena lahir cluster baru.
Di ajang tersebut Pemprov Jatim telah menyiapkan 6 cabang olahraga tradisional yang dapat diikuti oleh masing-masing kabupaten dan kota, Disparpora Pacitan memastikan Kabupaten Pacitan akan mengikuti seluruh item yang disiapkan. “Sudah saya perintahkan FORMI Pacitan untuk mempersiapkan atlet terbaiknya, walaupun tidak mematok juara umum namun setidaknya kita harus masuk 5 besar,” harap Andi.
Sementara detail protokol kesehatan yang akan diberlakukan pun tak main-main, seluruh atlet maupun official harus membawa surat vaksin atau swab. Sedang acara tersebut rencananya akan disiarkan melalui kanal YouTube. “Nanti kami akan berkomunikasi dengan Diskominfo Pacitan untuk membahas itu,” tambahnya. (bd/anj/frd/ss/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).