Penambahan kasus kembali terjadi malam ini (09/08), Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan kasus baru tersebut berjumlah 2 orang.
Kasus pertama seorang perempuan berusia 26 tahun, beralamat di Desa Bogoharjo, Ngadirojo.
Sedang untuk pasien kedua adalah laki-laki berusia 15 tahun dari Payahe, Tidore, Maluku Utara dan tinggal di Krajan, Pacitan.
Penambahan tersebut membuat jumlah keseluruhan menjadi 95 kasus,untuk pasien sembuh berjumlah 82 orang. “Persentase kesembuhan menurun menjadi 86,3 persen,” kata Rachmad.
Saat ini Satgas merawat pasien sebanyak 11 orang, 8 diantaranya di Wisma Atlet dan 3 yang lain menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan.
“Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui program 3M mulai dari Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak agar penularan Covid-19 dapat dicegah,” tambahnya (DiskominfoPacitan).
Masuknya Tahap Uji Coba di beberapa destinasi wisata di Kabupaten Pacitan membuat wisatawan luar kota dapat lampu hijau. Silahkan masuk, dan nikmati eksotisme lanskap Paradise of Java yang sempat bersembunyi karena Covid-19.
Tapi mohon maaf, kunjungan dengan alat transportasi massal seperti Elf dan Bus sementara tidak diizinkan masuk, pemerintah hanya mempersilahkan pengunjung yang datang dengan kendaraan beroda 2 dan 4.
Kepala Disparpora Pacitan T. Andi Faliandra mengaku kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, alat transportasi massal dengan penumpang maksimal menyulitkan petugas dalam menegakkan protokol kesehatan.
Saat ini objek yang dapat dikunjungi wisatawan umum adalah Beiji Park, Pantai Klayar, Watukarung, Pancer Door, Pidakan, Watu Bale, Soge dan Pantai Teleng Ria. Sedang Pantai Buyutan, Ngiroboyo, Banyutibo, Srau, Taman, Sungai Maron dan Sentono Genthong hanya bisa dikunjungi oleh wisatawan lokal.
Lalu bagaimana kabar 3 objek wisata Gua gong, Tabuhan dan Pemandian Air Hangat yang masih belum dibuka, Disparpora melalui timnya saat ini tengah mengkaji dan melakukan penerapan protokol kesehatan yang tepat.
“Destinasi Pariwisata kita memang tidak sekedar menyuguhkan keindahannya saja, namun juga wajib mengedepankan penerapan kesehatan dan keselamatan, sehingga semua pengunjung merasa aman dan nyaman” kata T. Andi Faliandra Kepala Disparopra Pacitan, Pekan kemarin (03/09) kepada Diskominfo Pacitan.
Komitmen itu membuahkan hasil nyata yang patut untuk diapresiasi. Merujuk analisa Pemprov, tren pariwisata di Kabupaten Pacitan yang dari sebelumnya bertengger di 5 besar Jatim menunjukkan statistik peningkatan yang signifikan. “Ini ditopang dari penularan covid-19 yang tetap terkendali,” lanjut Andi.
Pariwisata sampai kapan pun selalu melibatkan banyak pelaku baik langsung dan tak langsung, tersebut memaksa Disparpora berkomitmen memberikan pemahaman terhadap protokol kesehatan secara kontinu kepada mereka, meskipun sampai pada era New Normal. (budi/alazim/rch/dzk/riy/tika/DiskominfoPacitan).
3 pasien Covid-19 di Kabupaten Pacitan hari ini dinyatakan sembuh oleh Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Rachmad Dwiyanto pada (08/09).
2 pasien diantaranya merupakan warga Desa Widoro, Pacitan. Dan 1 terakhir adalah masyarakat Desa Arjowinangun, Pacitan yang ber-KTP Kecamatan Ngadirojo. “Yang Ngadirojo dari cluster lokal Sudimoro,” kata Rachmad.
Kesembuhan tersebut sekaligus menambah jumlah akumulasi menjadi 82 kasus. Rachmad juga mengaku persentase turut meningkat menjadi 88,2 persen.
Penambahan kasus sembuh tersebut sudah seyogyanya disambut baik masyarakat dengan lebih giat lagi menjalankan protokol kesehatan. Tentu dengan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak). “Mari kita secara bersama sama untuk mencegah penularan Covid-19 di Pacitan,” tambahnya. (DiskominfoPacitan).
Foto; Seorang pemohon e-KTP mengajukan berkas persyaratan kepada petugas Disdukcapil kamis kemarin (03/09)
Semua instansi pemerintah tentu berupaya keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena ini adalah tanggung jawab yang harus dikerjakan sebaik mungkin, disamping pemerintah sadar bahwa dirinya tetap bagian dari masyarakat.
Seperti halnya Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pacitan, dengan seabrek aktivitasnya pada jam kerja termasuk di akhir pekan. Sabtu maupun Minggu tak jarang para petugas tampak mondar-mandir di ruangnya, menyelesaikan macam-macam permohonan yang diajukan masyarakat. “Semua harus cepat selesai,” kata Supardianto Kepala Dukcapil Pacitan.
Sementara Dukcapil mempunyai personil sebanyak 23 ASN dan 17 Tenaga Teknis yang terbagi dalam 4 bidang dan 1 Sekretariat. Umumnya petugas mengerjakan 23 pelayanan dokumen dengan permohonan terbanyak berada di Kartu Keluarga (KK), Permohonan E-KTP, Cetak E-KTP, Akta Lahir maupun Akta mati, dimana sehari sehari mencapai 500 permohonan.
Pelayanan dilakukan tidak hanya di kantornya di Jl. Veteran No. 15 Lingkup Pendopo Pemkab Pacitan saja, namun juga memberlakukan shift jemput bola ke wilayah-wilayah kepada masyarakat yang membutuhkan namun tidak mampu datang ke kantor Dukcapil.
Lalu bagaimana dengan kondisi pelayanan di Kecamatan, Supardianto mengaku hampir keseluruhan peralatan untuk permohonan sampai saat ini tidak berfungsi, sehingga 597320 jiwa (Data terakhir Smt 1 Th. 2020 oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Masyarakat Pacitan sementara harus datang langsung ke Disdukcapil, sekali lagi dengan 40 personilnya.
Pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun 2020 tidak membuat masyarakat tak butuh pelayanan, melihat kondisi ini Dukcapil melakukan gebrakan demi memanjakan masyarakat melalui permohonan berbasis online dengan media Whatsapp. “Masyarakat cukup mengirim permohonan, dan langsung akan ditindaklanjuti,” lanjut Supardiyanto.
Bicara masalah adanya praktik Calo atau biro jasa, mantan Kasatpol PP itu tidak memungkiri itu masih ada sampai sekarang. Bahkan petugasnya mampu melacaknya melalaui nomor Handphone yang sering digunakan di berbagai permohonan.
“Pada setiap kesempatan kita sering menolak mereka jika dikenali. Di luar (kantor Dukcapil) juga kami pasang sepanduk. Berharap masyarakat dapat datang sendiri,” terangnya spesial kepada Diskominfo kemarin (03/09).Semua kendala yang terjadi di Disdukcapil saat bertugas tidak membuat petugas semakin ogah-ogahan, justru malah kian semangat. Begitu juga dengan kritikan yang dilakukan oleh mahasiswa beberapa pekan kemarin seakan jamu yang menyehatkan.
Dukcapil tetap akan melayani masyarakat sebaik mungkin, walau tak jarang kelucuan terjadi, sering kali karena ketidaktahuan masyarakat datang ke Dukcapil tanpa berkas pengantar apapun dari desanya yang jauh. (budi/alazim/rch/tika/riy/dzk/DiskominfoPacitan).
Pendatang kembali menambah panjang kasus Covid-19, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto (05/09) kembali mengumumkan penambahan 6 kasus baru.
Fenomena ini sekaligus menambah keseluruhan pasien menjadi 93 orang, menurunkan persentase kesembuhan di 85 persen dan memupus harapan seluruh warga Pacitan untuk mewujudkan wilayah zona hijau.
Kasus baru itu antaranya meliputi 2 orang yang berdomisili di Desa Bangunsari, Pacitan dan ber KTP Sidoharjo. 1 orang dari Arjowinangun, Pacitan. Ia tertular dari keluarganya yang pulang dari Jakarta dan sempat dinyatakan positif. 1 kasus dari Kecamatan Tegalombo, 1 berikutnya dari Sooko, Punung. Kelima kasus tersebut memiliki riwayat perjalanan dari zona hitam.
“Sedang yang terakhir dari Desa Ngumbul, Tulakan. Saat ini yang bersangkutan masih di tracing oleh tim untuk menemukan asal muasal clusternya,” beber Rachmad saat rilis di ruang PPID Diskominfo Pacitan.
Jubir berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu ingat, bahwa memang semua orang di dunia semnetara ini harus berdampingan terhadap virus corona. Sebab itu, demi kebaikan dan keselamatan bersama seyogyanya untuk menjalankan dengan tertib protokol kesehatan, minimal memiliki komitmen untuk tidak merugikan dan merepotkan orang lain.
Tentu melalui 3M, mulai Memakai masker saat di tempat umum, sesering mungkin Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan semaksimal mungkin Menjaga jarak. Langkah terbaik adalah stay at home, menunda bepergian kecuali dalam keadaan mendesak.
“Atas penambahan ini kami mewakili gugus tugas mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambah Dia. (budi/anj/alazim/rch/tika/DiskominfoPacitan).