Penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Pacitan kembali terjadi sebanyak 2 orang, pernyataan resmi tersebut disampaikan Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Pacitan Rachmad Dwiyanto (12/09).

2 kasus tersebut diantaranya adalah seorang warga Desa Wiyoro berusia 77 tahun, pasien ini akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Ponorogo.

“Meninggal 3 hari lalu dan baru di rilis 2 hari kemarin, sedang kami baru dapat informasinya,” terang Rachmad.

Sedang pasien terakhir adalah seorang warga Desa Pagutan, Arjosari, perempuan berusia 21 tahun tersebut mengaku habis melakukan perjalanan dari luar kota.

Penambahan tersebut membuat Jubir kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar kota. Terlebih kota-kota berzona merah seperti Surabaya, Sidoharjo maupun Jakarta.

“Jika terpaksa bepergian silahkan lakukan protokol kesehatan (3M, Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak),” lanjutnya.

Penambahan tersebut membuat total terkonfirmasi menjadi 97 kasus, dengan pasien aktif sebanyak 12, 9 berada di Wisma Atlet dan 3 yang lain menjalani perawatan di rumah sakit. Sedang TGTP Kabupaten Pacitan telah menyelesaikan 82 kasus. (DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat