Berita terbaru

Peran PKK Aktifkan Kader Dasa Wisma

TISAGALUH PKK Pacitan

Pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk menekan penyebaran dan penularan Virus ini dibutuhkan dukungan dan  peran serta dari semua lini tidak terkecuali peran  perempuan yang  menjadi garda terdepan bagi anggota keluarga dalam membentengi diri agar tidak terpapar virus yang kini mewabah. Dengan kata lain, rumah tangga adalah palang pintu/garda depan dalam melindungi keluarga dari penularan virus.

PKK sebagai organisasi yang bersinergi dengan pemerintah,  tidak hanya tinggal diam melainkan terus bergerak secara berkelanjutan turun ke lapangan menyapa warga Tim Penggerak PKK selalu menganjurkan hal-hal kecil untuk dilakukan warga, termasuk dalam menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan Gerakan TISA GALUH yang mengajak Ibu-ibu kader PKK  di rumah agar selalu :

  1. Menjadi contoh dan selalu membiasakan menggunakan masker
  2. Mengajarkan cara menggunakan masker yang baik
  3. Menyiapkan kebutuhan masker keluarga
  4. Mencuci masker dan pakaian setelah keluar rumah agar tetap bersih dan sehat bebas dari Covid-19

Kader PKK di Masyarakat agar menjadi contoh dengan membiasakan menggunakan masker dan melakukan edukasi kepada Dasa Wisma diwilayahnya

Dengan menjaga Protokol Kesehatan maka tujuan untuk mewujudkan anggota keluarga yang sehat terhindar dari penularan Covid-19 akan tercapai. tindakan sederhana disertai  landasan kedisiplinan akan membawa imunitas  tubuh  juga terjaga.

Kehidupan  kedepan  akan berjalan terus di sela-sela Virus Corona yang ada saat ini. Karenanya dengan kemampuan mengubah prilaku  dan patuh dengan protokol kesehatan maka Covid-19 yang kini sedang mewabah akan dapat  kita lewati,  salah satunya, menjadikan imbauan dan Gerakan TISA GALUH ini sebagai sesuatu yang bermanfaat

Pandemi ini adalah masalah bersama dan dialami masyarakat di seluruh dunia. “Virus ini hanya meminta kita untuk lebih disiplin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan di tengah keramaian,” (dinkes)

Gemar Sadur Masuk Top 45 Kovablik Jatim 2020

Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Leptospirosis pernah menyerang masyarakat Desa Gondosari, Punung. Yang membuat petugas kesehatan Puskesmas Gondosari kewalahan karena tingginya angka kematian yang menyentuh angka 66 persen akibat Leptospirosis, sedang DBD pernah menyentuh angka 105 kasus pada satu kejadian.

Melihat kejadian demi kejadian, memaksa Kepala Puskesmas Gondosari dr. Johan Tri Putranto memutar otak untuk menciptakan satu sistem berbasis kewaspadaan dini dengan pondasi masyarakat sebagai subjeknya.

Akhirnya, lahirlah satu inovasi yang dinamai Gerakan Masyarakat Sadar Surveillance (Gemar Sadur) yang disepakati berbagai pihak utamanya adalah pemdes. Dimulai sosialisasi, pembentukan kader, pengamatan, pelaporan, verifikasi oleh kader yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim puskesmas, yang kemudian dievaluasi.

“Cara ini efektif, mudah dan cenderung murah. Para kader mendapat tugas mengawasi 10 rumah disekitarnya,” kata dr. Johan saat berkesempatan memberikan paparan Top 45 Kompetisi Pelayanan Publik Jawa Timur (Kovablik) 2020 didampingi Bupati Pacitan Indartato, wakilnya Yudi Sumbogo beserta jajaran pejabat lingkup Pemkab Pacitan (20/08) di ruang Transit Pendopo.

Johan juga membeberkan keberhasilan Gemar Sadur pada dua kasus penyakit yang sempat terjadi, kini angka DBD hanya dilaporkan sebanyak 39 kasus, sedang Leptospirosis hanya 5 persen. “Sistem kewaspadaan dini yang dahulu 0 persen kini menjadi 80 persen,” tambah Dia.

Puskesmas Gondosari juga tampak lebih siap dengan Pandemi Covid-19 ketimbang pusat kesehatan lain, lantaran kader telah dibentuk dan dibekali. Sehingga dapat menekan angka penyebaran pada titik terendah yakni nol atau Zona Hijau. Hal tersebut membuat Bupati Pacitan Indartato meminta seluruh wilayah untuk menerapkan sistem Gamar Sadur.

“Saya meminta pusat kesehatan lain di Kabupaten Pacitan turut mengaplikasikan inovasi tersebut, apalagi sesuai dengan RPJMD tentang peningkatan derajat hidup masyarakat Pacitan sekaligus tepat untuk menghadapi penyebaran virus corona,” harap Bupati. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

HIM Desak Dukcapil Lebih Cepat Lagi Layani Pemohon

Imam Rifai, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan bersama puluhan anggotanya untuk kedua kali sambangi kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pacitan.

Aksi tersebut berlandaskan bahwa masyarakat merasa resah terhadap pelayanan Dukcapil yang tidak prima, sehingga membuat masyarakat merugi lantaran harus mondar-mandir mengurusi berbagai surat primer mulai dari E-KTP, KK, AKTE dan yang lain.

“KTP maupun KK adalah kebutuhan mendasar, kalau itu tidak cepat itu akan menghambat tujuan masyarakat. Misalnya mau mengurus permodalan. Kalau KTP tidak ada kan repot juga,” kata Imam(24/08).

Imam dan kawan-kawan juga mengaku telah melakukan penyelidikan secara diam-diam, dan menemukan adanya praktik jalur belakang yang mengakibatkan menumpuknya data ganda. Sedangkan hal tersebut diakuinya membutuhkan biaya. “Itu karena tidak melalui birokrasi pada umumnya,” lanjutnya.

Sementara Kepala Dukcapil Pacitan Supardianto kepada Diskominfo Pacitan, mengaku menyambut baik aspirasi HMI tersebut sebagai acuan Dukcapil supaya lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat.

Merujuk pada data yang dihimpun Diskominfo Pacitan, proses perekaman E-KTP tidak membutuhkan waktu lama, bahkan langsung jadi selama data tidak ganda. Namun demikian blangko rata-rata yang tersedia hanya 50 per hari. Sedang untuk pengajuan Kartu Keluarga  (KK) pun tidak jauh berbeda, proses dapat ditunggu selama segala persyaratan lengkap, rata-rata Dukcapil melayani 75 permohonan dalam sehari.

Untuk Akta Kelahiran rata-rata instansi tersebut melayani 50 permohonan dan juga dapat ditunggu. Begitu juga untuk pengajuan pindah datang, Dukcapil melayani 10 sampai dengan 15 permohonan dan langsung jadi.

Namun demikian Supridianto akan memaksimalkan kembali pelayanan tersebut, meski diakuinya Dukcapil hingga kini masih kekurangan SDM maupun alat pendukung. “Mungkin mulai besok kita akan langsung tingkatkan,” katanya.

Tetap ada dampak yang akan terjadi dengan keputusan tersebut, pertama adalah penumpukan permohonan, ia pastikan kurun waktu 3 hari tetap akan terselesaikan. Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan yang akan diprioritaskan bagaimanapun kondisinya. “ Pendaftaran tetap melalui online,” tambahnya.

Diskominfo Pacitan juga melakukan wawancara acak pada pemohon hari itu, dari dua narasumber yang bersedia diwawancara yakni Hendra Kurniawan dan Ririn Andriani yang mengurus E-KTP justru mengaku tidak ada masalah dalam pelayanan di Dukcapil. “Prosesnya lumayan cepat,” ungkap Hendra dan Ririn. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Indartato “Kalau tidak bisa diperingatkan ada tindakan lain”

Foto; PM, TNI, POLRI, Satpol PP dan yang lain dipastikan semakin tegas menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, hal ini sesuai Inpres No 6 Tahun 2020.

Pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan kian serius menindak para pelanggar protokol kesehatan. Apalagi baru-baru kini tren kasus kembali naik yang bersumber dari cluster lokal dan pendatang.

Saat memantau jalannya kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Senin pagi (24/08) di pasar Minulyo Pacitan, Bupati sekaligus Ketua (TGTP) Pacitan Indartato menegaskan upaya tersebut dilakukan tidak lain sebagai upaya melindungi masyarakat dari Virus Corona.

Meski ia tahu upaya menyadarkan masyarakat yang mengutamakan pendekatan persuasif tersebut cenderung disikapi dingin oleh sebagian masyarakat. Bukan tidak mungkin berbagai upaya lanjutan yang lebih tajam akan diberlakukan untuk memberikan efek jera. “Sementara penegakan hukum masih ringan,” kata Indartato (24/08) disela pemantauan.

Disamping itu Bupati meminta para camat, kades hingga Ketua RT dan RW di semua wilayah Kabupaten Pacitan untuk lebih serius memantau para pendatang dari luar kota, khususnya dari Ibukota Jakarta dan Surabaya. “Pendatang juga saya minta kesadarannya untuk sadar melapor kepada petugas,” harap Dia. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

5 Kasus Baru, 4 Antaranya Belum Ditemukan Clusternya

Sabtu sore (22/08) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan kembali dikejutkan dengan penambahan 5 kasus terkonfirmasi, hal ini disampaikan langsung oleh Jubir Satgas Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto (23/08) di ruang PPID Diskominfo Pacitan.

5 kasus tersebut antaranya adalah seorang perempuan berusia 52 tahun dari wilayah Ngadirojo yang tertular dari sang anak dari cluster lokal Sudimoro, kini kedua pasien sudah menjalani karantina di Wisma Atlet.

Selanjutnya adalah perempuan berusia lanjut 77 tahun, memiliki penyakit bawaan (komorbid), yang bersangkutan berasal dari Desa Sukorejo, kemudian pejabat salah satu desa dari Kecamatan Arjosari, ke empat perempuan dari Desa Ponggok, Pacitan berusia 21 tahun dan terakhir seorang laki-laki 58 tahun dari Kecamatan Kebonagung.

“Dari 5 kasus baru, hanya satu yang diketahui clusternya, 4 yang lain masih dalam proses penyelidikan tim Tracing gugus tugas,” terang Rachmad. Kondisi ini semakin menjelaskan peta persebaran kasus Covid-19 di Pacitan kian merata, kecuali Kecamatan Donorojo yang masih berada dalam zona hijau.

Secara keseluruhan kasus di Kabupaten Pacitan kini menjadi 79 kasus terkonfirmasi, 60 kasus dinyatakan sembuh dan persentase kesembuhan kini menurun menjadi 75 persen.

Himbauan kembali disampaikan demi tercapainya harapan Kabupaten Pacitan yang bebas Covid-19, yakni dengan mematuhi aturan pemerintah dengan metode 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

“Tanpa kita menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin maka angka persebaran Covid-19 akan sukar dikendalikan. Pungkas Rachmad. (budi/alazaim/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).