Berita terbaru

Abadikan Bokong Semar Selagi Masih Perawan

Beragam destinasi wisata di Kota 1001 Goa telah diakui khalayak baik nasional dan mancanegara, termasuk spot lanskapnya yang dapat memanjakan indera penglihatan pehobi foto. Satu diantaranya yang belum terjamah adalah wajah elok Teluk Pacitan yang dilihat secara High Angle dari Bukit Bokong Semar. Satu surga dunia menanti fotografer dan wisatawan.

Berada di Desa Ponggok, Pacitan, Bokong Semar dihimpit Bukit Seribu dan Gunung Limo menambah apik destinasi yang perawan itu. Belum lagi nuansa keemasan akan tampak saat sunrise ataupun sunset. Wahyu Deni Setiawan salah satu fotografer yang berkunjung ke Bokong Semar mengaku tidak puas jika hanya datang sekali, ia berencana akan datang kembali sembari melengkapi peralatan kameranya demi menambah koleksi foto lanskapnya. “Saya harus datang lagi kesini,” katanya.

Didik Hartanto Pehobi olahraga Sepeda Gunung dari seputaran kota pacitan mengaku cukup sering datang ke Bokong Semar, usai ia menaklukan tanjakan Manten sontak seluruh letihnya akan terobati saat matanya menyaksikan Teluk Pacitan dari tempat itu. “Alangkah baiknya jika tempat ini dikembangkan,” kata Didik.

Pemerintah Desa Ponggok yang memiliki potensi tersebut telah menyiapkan rencana besar demi mengorbitkan Bokong Semar, menjadi daya tarik baru yang tidak membosankan dan menjadi list para wisatawan.

Suriyadi Sekretaris Desa Ponggok mengaku perencanaan pembangunan telah siap dengan menyerap Dana Desa (DD) dan APBdes, walaupun mimpi itu mesti harus tertunda lantaran pergantian Kepala Desa. Namun ia memastikan pembangunan harus memanjakan seluruh tamu yang datang dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keasrian tetap terjaga. “Gambaran persis belum ada, kita harus ada rapat besar dulu,” ujar Dia kepada Diskominfo Pacitan kemarin (09/11).

Bokong Semar terlanjur cantik, cepat atau lambat tempat tersebut akan tumbuh menjadi andalan. Tugas selanjutnya adalah bagaimana masyarakat Pacitan mendukung Bokong Semar supaya naik ke permukaan dengan cara sederhana yakni berkunjung kesana. Sekali lagi memanjakan mata, menyaksikan Kota Pacitan dengan latar belakang Teluk dan Samudera Hindia yang luas. “Kami tetap berharap perhatian dari Pemda Pacitan demi cita-cita itu,” harap Suriyadi. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Hasil Kejuaraan Lomba Gerak Jalan Palagan Tumpak Rinjing Tahun 2019

Kategori umum putra

Juara 1: Rutan Pacitan regu 1

Juara 2: CV Blumbang Sejati

Juara 3: Desa Arjowinangun

Juara Harapan: Saka Wirakarya Koramil 01 Pacitan

Kategori umum putri

Juara 1: Srikandi Areja

Juara 2: Srikandi Mahakarya

Juara 3: Saka Bhayangkara Poksek Kebonagung

Juara Harapan: PKK Nglumbu Sambong

Kategori Pelajar Putra

Juara 1: SMAN 1 Pacitan regu 2

Juara 2: SMAN Punung

Juara 3: MTSN 1 Pacitan

Juara Harapan: MAN Pacitan regu 2

Kategori Pelajar Putri

Juara 1: SMKN Ngadirojo

Juara 2: SMKN 1 Pacitan

Juara 3: SMKN 2 Pacitan

Juara Harapan: SMKN Kebonagung

Juara Umum: Rutan Pacitan Regu 1

(Pemkabpacitan/diskominfo)

Ratusan Regu Ikuti Lomba Gerak Jalan Palagan Tumpak Rinjing 2019

SEMANGAT: Bupati Pacitan Indartato memberangkatkan konvoi peserta Lomba Gerak Jalan Palagan Tumpak Rinjing 2019. Pemberangkatan berlangsung di jalan raya Solo-Pacitan ruas depan kantor Kacamatan Pringkuku. (Foto: Pool/Radio Suara Pacitan)

Pacitan – Ribuan orang memadati jalan raya Solo-Pacitan, Jumat (8/11/2019) malam. Mereka adalah peserta Lomba Gerak Jalan Palagan Tumpak Rinjing 2019. Event 2 tahunan ini digelar untuk memperingati Hari Pahlawan.

Pantauan Radio Suara Pacitan, para peserta yang terdiri dari 229 regu memadati ruas jalan depan kantor Kecamatan Pringkuku. Mereka terdiri dari perwakilan pelajar dan masyarakat umum. Banyaknya peserta membuat lalu lintas tersendat.

Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kabupaten Pacitan Imam Haryono mengatakan rute lomba tahun ini sedikit berbeda. Biasanya pemberangkatan dimulai dari Titik 0 Km Pacitan, Jl Ahmad Yani. Selanjutnya peserta harus melewati tanjakan ekstrem di ruas Sedeng.

Namun tahun ini, titik start berada di depan Kecamatan Pringkuku. Dengan begitu peserta tidak lagi dihadapkan medan berat saat melintasi jalan alternatif Sedeng. Meski begitu secara umum jarak tempuh relatif sama. Yakni 26 kilometer.

“Karena sesuatu dan lain hal untuk rute (tanjakan) Sedeng kita kurangi. Namun jarak tempuh tetap sejauh 26 kilometer,” terang Imam Haryono yang juga menjabat Ketua Panitia Penyelenggara.

Pemberangkat iring-iringan peserta simbolis dilakukan Bupati Indartato. Selanjutnya, para peserta lomba menyusuri jalan provinsi menuju Kota Pacitan. Mereka menembus kegelapan malam dengan tetap mempertahankan formasi hingga garis finish di Jl A Yani.

“Saya bangga karena dari tahun ke tahun jumlah peserta terus bertambah. Saya berharap ajang ini menjadi wahana mempererat persatuan kesatuan,” ucap Indartato saat pemberangkatan.

Untuk diketahui even lomba gerak jalan ini digelar untuk mengenang pertempuran pada era Agresi Militer Belanda II. Kala itu para pejuang menghadang konvoi pasukan Belanda yang hendak masuk kembali ke Kota 1001 Gua. Puluhan pejuang wafat dalam pertempuran di daerah Tumpak Rinjing tersebut. (PS/PS/Radio Suara Pacitan/Diskominfo)

Penilaian “Monev Hasil Pengawasan 2018” Depo Arsip Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan Oleh Disperpusip Provinsi Jatim

Dimulai sejak Rabu, 6 November 2019, bertempat di Depo Arsip Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan, telah dilaksanakan penilaian Monev Hasil Pengawasan 2018″ oleh Disperpusip Provinsi Jatim. Penilaian ini dilakukan selama 2 hari (sampai 7 November 2019), dengan tim penilai sejumlah 2 orang, yakni Wahyu Setiawan, S.H., M.H (Seksi Pengawas Kearsipan) dan Hari Sugiyanto, S.H.

Tujuan diadakannya Monev (Monitoring dan Evaluasi) ini adalah sebagai tindak lanjut dari pengawasan tahun 2018 yang lalu, untuk melihat dan memantau sudah sejauh mana Depo Arsip telah melaksanakan seluruh program dan kegiatan kearsipannya sesuai Standar Nasional Kearsipan.

Undang – undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin tercipta dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal , perlindungan kepentingan negara dan hak – hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin bahwa pencipta Arsip baik pusat ,maupun daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang – undangan perlu dilakukan pengawasan kearsipan.

Selanjutnya, sebagaimana diatur dalam Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, bahwa nilai hasil Pengawasan Kearsipan merupakan salah satu komponen dalam Penilaian Birokrasi.

Dengan diberlakukannya Peraturan Arsip Nasional Nasional RI No 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, maka nilai hasil pengawasan kearsipan suatu instansi baik pusat maupun daerah pada tahun 2021 merupakan akumulasi nilai pengawasan kearsipan eksternal ( 60 % ) ditambah nilai rata – rata pengawasan kearsipan internal ( 40 % ).

Hari  kedua jadwal penilaian (7 November 2019), dilaksanakan Rapat Penataan Arsip Daerah di RKP Pacitan, yang dihadiri oleh Bupati Dr. Indartato, M.M, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Dr. Ir. Heru Wiwoho. S. P., M.Si, Kepala Dinas Perpustakaan Drs. Cipto Yuwono, M. Pd, Sekretaris Dinas Perpustakaan Dra. Jayuk Susilaningtyas, M.M, dan perwakilan dari 31 OPD se-Kabupaten Pacitan.

Sehubungan dengan hal terkait di atas, diberitahukan kepada semua jajaran OPD se-Kabupaten Pacitan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
a) Pada tahun 2020 masing masing Instansi sudah harus melaksanakan pengawasan kearsipan Internal sesuai ketentuan pasal 14 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan ;
b) Mempersiapkan pengelolaan arsip aktif di setiap central file ( unit pengolah ) terutama arsip yang tercipta dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2019, karena pengawasan kearsipan Internal tahun 2020 terdiri dari :
1) Pengawasan sistem kearsipan internal,
2) Pengawasan pengelolaan arsip aktif

Harapan ke depannya, Depo Arsip mampu melaksanakan seluruh kegiatan dan program Kearsipan sesuai ketetapan Undang – undang No. 43 Tahun 2009, sehingga mampu menjadi contoh sekaligus pembina bagi OPD seluruh Kabupaten Pacitan dalam penataan arsip yang benar sesuai standart yang ada.(Penulis:Nisa Permana/Doc:Nisa & Yudhis/Depo Arsip/Dinas Perpustakaan Pacitan)