Berita terbaru

Pangan Adalah Hak Asasi Manusia

Bupati Indartato pada acara repat koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pacitan di gedung Karya Dharma (HumasPacitan)

Ketersedian pangan merupakan hak dasar manusia yang harus terpenuhi. Sehingga menjadi salah satu kewajiban pemerintah untuk menjamin ketersediaannya. Seperti yang diamanatkan dalam undang-undang. “Jika kita kaitkan dengan undang-undang 18/2012 tentang Pangan, ada tiga hal yang perlu kita perhatikan,” kata Bupati Indartato pada acara repat koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pacitan di gedung Karya Dharma, Rabu (7/2/2018).

Ketiga hal tersebut adalah ketersediaan pangan, akses, dan pemanfaatannya. Sisi ketersediaan misalnya. Meski Dinas Pertanian sebagai ujung tombak, tetapi tidak serta merta bertanggung jawab secara keseluruhan. Perlu kerja bareng dengan instansi terkait lainnya guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Sebab dalam proses pemenuhannya juga memerlukan sarana pendukung. Seperti akses jalan, pengairan, atau pasar. “Ketersediaan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama. Pak Pamuji (Kepala Dinas Pertanian) tidak bisa bekerja sendirian. Karena menurut teori, Dinas Pertanian hanya 32 persen. Airnya, jalannya, modalnya, tergantung dinas lain dan perbankan,” ucap Indartato.

Mengenai akses pangan, bupati ingin agar pangan yang tersedia dapat sampai ketangan masyarakat. Baik dari segi harga maupun penyaluran. Sedangkan untuk pemanfaatannya, ia menegaskan harus diberikan pengawasan. Dengan demikian kasus dan angka gizi buruk dapat ditekan.

Lebih lanjut bupati menjelaskan mengapa pangan merupakan hak asasi ?. Karena jika tidak tercukupi, akan berdampak luas dan memicu bencana kelaparan. Tidak itu saja. Dengan pangan yang cukup akan mampu menghasilkan sumberdaya manusia unggul dan mumpuni sebagai bagian dari regenerasi bangsa. “Ketahanan pangan merupakan salah satu unsur ketahanan nasional. Seandainya tidak tercukupi dapat memicu instabilitas negara,” jelasnya. (humaspacitan/DiskominfoPacitan).

Pelatihan Paralegal Kominfo Harapkan Generasi Cerdas Iptek

Kominfo Kabupaten Pacitan melakukan sosialisasi Informasi Teknologi dan Media Sosial yang di hadiri ratusan peserta

Dalam rangka Pelatihan paralegal bagi lembaga Desa Gunungsari Dinas Kominfo kabupaten Pacitan selasa 30/01 kemarin mengisi kegiatan dengan memberikan informasi tentang aturan kepada masyarakat mengenai bagaimana menggunakan media sosial Medsos. Dikarenakan  peraturan  media sosial ada di undang-undang No.11 tahun 2008 tentang ITE. Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Plt Kepala Desa Gunungsari, masyarakat desa yang berjumplah duaratus perserta, tokoh masyarakat, serta organisasi pemuda Desa Gunungsari. Selanjutnya pihak Kominfo memaparkan bagaimana mengetahui benar tidaknya suatu berita di media sosial. Diharapkan kedepan masyarakat jeli memilih laman yang terpercaya, membaca berita terkait isu yang masih berhubungan serta mengetahui sumber dan menempatkan diri sebagai pembaca kratif dan kritis.

Supriono, S.sos, MM selaku kepala bidang Teknologi Informasi Kominfo kabupaten Pacitan menjelasakan, Saat ini ada banyak sisi positif penggunaan alat komunikasi, semakin lama semakin canggih dan praktis untuk dipergunakan sehari hari. “kita harus memfilter  seluruh informasi yang masuk, artinya masyarakat di tekankan dapat membatasi dan meyaring informasi dalam penggunaan medsos. Tujuanya untuk mengantisipasi berita-berita yang berbau sara dan sebagainya”. Paparnya seusai sebagai narasumber.

Dengan adanya sosialisasi, masyarakat terutama Pacitan diharapkan menjadi pembaca atau obyek yang cerdas dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini. “saya menghimbau kepada masyarakat agar dewasa dalam menggunakan Medsos, sehingga dampak positif dari TI dalam hal ini Medsos dapat kita peroleh maksimal”. Pungkas Supriono menutup wawancara.

(Anjar/Budi/Riyanto/Kominfo)

Semangat dari Pemuda Menjadi Bekal Pembangunan

Bupati Indartato ketika memberikan sambutan pada Konsolidasi Pemuda Pacitan dengan Pemkab Pacitan di gedung Karya Dharma

Semangat dan peran para pemuda Kabupaten Pacitan diharapkan dapat menjadi bekal dan modal membangun daerah. Hal itu disampaikan Bupati Indartato ketika memberikan sambutan pada Konsolidasi Pemuda Pacitan dengan Pemkab Pacitan di gedung Karya Dharma, Jum’at (2/2/2018) siang. “Syukur alhamdulillah pemuda Pacitan masih memiliki energi, memiliki semangat. Sebagai modal memajukan dan membangun daerahnya,” katanya.

Bupati sendiri menyambut baik hajatan semacam itu. Sebagai salah satu cara mencari pemikiran, serta mempersatukan persepsi membangun kampung halaman agar lebih baik dimasa mendatang. Sebab dari pemuda, inisiatif dan gagasan muncul dan membuahkan inovasi. Untuk kemudian bersama-sama pemerintah daerah dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Indartato menjelaskan, untuk kaum muda sendiri pihaknya telah memberikan wadah. Yakni melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). Tidak itu saja, guna menjamin akses pendidikan untuk warga kurang mampu, melalui program Grindulu Mapan diberikan pula bantuan untuk mahasiswa berprestasi yang tengah mengenyam pendidikan di luar daerah. “Pemerintah daerah monggo dikritisi. Demi kebaikan, agar maju dan memberi manfaat untuk masyarakat. Melalui pemikiran pemuda-pemuda yang bersifat membangun,” tandasnya.

Ketua Pemuda Untuk Pacitan (PETUPA) Prasetya Aji menyampaikan, bahwa organisasi pimpinannya itu secara rutin setiap tahun menggelar Youth Alliance Rendezvous sejak tahun 2014. Diikuti oleh berbagai kelompok pemuda Kabupaten Pacitan. Sebagaimana tujuan awal PETUPA diantaranya sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. “Sehingga pemuda Pacitan dapat bergotong royong untuk daerah. Memecahkan masalah bersama-sama,” tuturnya.

Selain diikuti kelompok pemuda dan mahasiswa Pacitan di Yogyakarta, Ponorogo, maupun daerah lain, Konsolidasi Pemuda Pacitan dengan Pemkab Pacitan juga dihadiri Dandim 0801 Letkol (Kav) Aristoteles HN Lawitang. Perwira menengah tersebut ikut didapuk menjadi narasumber untuk peserta. (arif/nasrul/tarmuji taher/pranoto/humaspacitan).