Berita terbaru

Stop penangkapan ikan yang merusak sumber daya kelautan

Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing). Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, lewat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berupaya terus untuk menjaga laut dari ancaman destructive fishing.


Kegiatan destructive fishing yang dilakukan oleh oknum masyarakat umumnya menggunakan bahan peledak (bom ikan), dan penggunaan bahan beracun untuk menangkap ikan. Penggunaan bahan-bahan tersebut mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya, serta menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran yang ada di perairan tersebut. Setidaknya, hasil penelitian World Bank tahun 1996 menunjukkan bahwa penggunaan bom seberat 250 gram akan menyebabkan luasan terumbu karang yang hancur mencapai 5,30 m2.

Dalam hal pengawasan kegiatan destructive fishing, Direktorat Jenderal PSDKP melalui para Pengawas Perikanan yang tersebar di seluruh Indonesia telah berhasil menggagalkan kegiatan pengggunaan bom ikan. Keberhasilan terbaru dilakukan oleh Pangkalan PSDKP Tual yang menggagalkan penangkapan dengan bom ikan di perairan Tual Maluku pada bulan Maret 2017. Selanjutanya pada tanggal 10 April 2017 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama TNI Angkatan Laut juga berhasil menggagalkan penangkapan ikan menggunakan bom ikan di perairan Lombok Timur. Sementara pada tanggal 30 Mei 2017, Polair Polda Sulawesi Selatan juga menangkap pelaku penangkapan ikan menggunakan bom di perairan Barang Lompo, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyebutkan bahwa setiap orang dilarang memiliki, menguasasi, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia. Apabila diketahui dan didapatkan cukup bukti terdapat oknum masyarakat yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 2 milyar.

Perlu Peran Serta Masyarakat Atasi Destructive Fishing
Dengan luasnya wilayah laut Indonesia, memang terdapat keterbatasan Pemerintah untuk mengawasi kegiatan destructive fishing. Mulai dari keterbatasan personil pengawasan, kapal pengawas, dan jangkauan wilayah yang sangat luas. Untuk itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama memerangi pelaku destructive fishing.

Peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan yang ada di daerahnya, kemudian melaporkan adanya dugaan kegiatan destructive fishing kepada Pengawas Perikanan atau aparat penegak hukum.

*Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo

Safari Romadhon sebagai agenda rutin tahunan Pemkab Pacitan

Pacitan – Menurut pandangan Islam ramadhon merupakan saat yang tepat untuk membangun rasa kebersamaan dan rasa kepedulian umat sebagaimana yang dilakukan berbagai pihak. Dalam ramadhan tahun ini Pemerintah Kabupaten Pacitan juga telah membagikan sejumlah
bantuan kepada beberapa masjid/mushola, warga masyarakat khususnya yang kurang mampu sebagai bentuk ungkapan rasa peduli pemerintah kepada masyarakatnya.

Dalam kunjungan kerja dan safari romadhon ini Wabup Pacitan mengajak warga dan seluruh komponen masyarakat untuk lebih meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan khususnya
spiritual di Desa Cokrokembang.
Dalam safari romadhon yang ke 4 ini (Senin, 5/6/2017) Wakil Bupati Pacitan juga menyam paikan alasan atas ketidakhadiran Bupati, yaitu bahwa Bapak Indartato sedang menghadiri suatu
kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan.

Kegiatan safari ramadhan dilaksanakan di masjid Abu Bakar as Sidiq yang bertempat di Dusun Barak, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo yang pada kunjungannya ini Bapak Yudi Sumbogo didampingi istri, Forkopimda beserta rombongan lain dari unsur OPD dan Kantor Kemenag Pacitan.

Di hadapan warga, Wakil Bupati juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas terciptanya pembangunan spiritual yang sangat baik dan pembangunan spiritual yang telah tercipta seperti ini yang selanjutnya berharap hendaknya kondisi seperti ini terus dapat dipertahankan dan senantiasa dijaga.

Seusai pidato Wakil Bupati acara dilanjutkan dengan tausiah bapak Munir sambil menunggu waktu berbuka puasa.
(Kontributor : Ayu/wangsit) /Diskominfo Pacitan

Bazaar Ramadhan ajang promosi UMKM

Diharapkan UKM di Kabupaten Pacitan lebih maju dan berkembang, sehingga dapat menopang perekonomian daerah dan masyarakat. “Mudah-mudahan UKM dapat berkembang lebih maju,” demikian ucap Bupati Pacitan saat membuka bazaar Ramadhan Penuh Berkah di halaman Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMK (PLUT KUMK), Senin (29/5/2017).

 

Melalui ajang bazaar para pelaku usaha kecil diharapkan menjadi lebih kreatif, sehingga akan mampu meningkatkan daya saing produk di pasaran. Dari sisi lain kegiatan ini juga dapat digunakan sebagai ajang promosi produk unggulan usaha mikro dan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan momen dan berkah bulan suci Ramadhan.

Jelang Ramadhan, KASTA 74 Bakti Sosial Sambangi Warga Kurang Mampu

Bakti Sosial merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap sesama. Untuk menyambung kembali tali silaturahmi, Keluarga Alumni Sekolah menengah perTAma negeri Pacitan lulus tahun 1974 (KASTA 74) melakukan kegiatan bakti sosial dan silaturahmi di desa Ngumbul, Kecamatan Tulakan, Minggu (21/5 /2017).
Ketua Keluarga Alumni Sekolah menengah perTAma negeri Pacitan lulus tahun 1974 (KASTA 74), Widy Sumarji, mengatakan ikatan alumni bukan hanya sebagai ajang kumpul, namun juga sebagai ajang berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
“Ini memang kegiatan perdana alumni di tahun 2017, semoga juga bukan yang terakhir, saya berharap kegiatan ini bisa berlanjut di tempat-tempat yang lain,” tuturnya.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (INFOKOM) Pacitan , ini berharap, melalui kegiatan baksos menjelang bulan suci Ramadhan bisa sedikit membantu beban masyarakat Desa Ngumbul.
” Harapannya, semoga dengan pembagian paket sembako ini bisa sedikit membantu memenuhi kebutuhan pokok saudara, keluarga dan orang tua kita,” sambungnya.
Lebih jauh Widy, mengatakan kegiatan ini bisa terlaksana tentunya atas kebersamaan, bantuan dan partisipasi rekan alumni angkatan 1974 yang tersebar di beberapa kabupaten/ kota di Indonesia. Pembagian kepada sesama, keluarga yang kurang mampu adalah bentuk kepedulian terhadap sesama yang dalam pelaksanaannya telah dilakukan survei lokasi.
“Agar pembagiannya tepat sasaran, kita telah lakukan survei lokasi dan melihat langsung kondisi masyarakat yang memang membutuhkan uluran tangan kita semua,” kata Widy.
Ditambahkannya, pembagian paket sembako menjelang bulan suci Ramadhan tersebut tersebar di Desa Numbul, dan beberapa desa lainnya. Diantarannya di Lembaga Penyantun Anak Yatim Piatu dan Dhuafa “Aba Al Aitam” Tremas Arjosari.
Kepala Desa Ngumbul, Katijan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas paket sembako yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu di desannya. “Terima kasih banyak, jangan dilihat dari banyak dan sedikit bantuan yang diberikan, semoga ini menjadi amal dan berkah bagi bapak Ibu sekalian dari Alumni SMPN I Pacitan. Atas Nama Desa sekali lagi kami haturkan banyak terima kasih,” ujar Tukijan.
Untuk diketahui, kegiatan yang dikemas oleh Keluarga Alumni Sekolah menengah perTAma negeri Pacitan lulus tahun 1974 (KASTA 74) terbangun atas sumbangsih dana dan partisipasi alumni yang berada di Kabupaten Pacitan dan Kota-kota lain. (admin* ngumbul.kabpacitan.id)

Tinjau Bazaar Ramadan, Bupati Indartato Puji Geliat Industri Rumah Tangga

Pacitan – Kabupaten Pacitan merupakan wilayah yang kaya potensi ekonomi. Salah satunya produk olahan makanan. Beragam varian makanan yang ada selama ini cukup dikenal tak hanya di luar daerah namun juga menembus manca negara.

Bupati Indartato saat meninjau Bazaar Ramadan di halaman Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Jl Jenderal Sudirman, Senin (29/5/2017) mengapresiasi munculnya banyaknya industri rumah tangga di Kota 1001 Gua. Dia berharap keberadaannya mempercepat laju ekonomi.
“Saya kira ini kegiatan yang sangat positif. Dari sini pula kita dapat melihat bahwa daerah kita sangat kaya dengan potensi dan sumberdaya ekonomi kerakyatan,“ ujar Pak In di sela peninjauan.
Bersama Wabup Yudi Sumbogo dan Sekda Suko Wiyono masing-masing beserta isteri, Bupati yang hadir didampingi Ny Luki Indartato meninjau beberapa kios yang ada. Sebagian besar menyediakan makanan olahan khas Pacitan. Bupati dan rombongan juga menyempatkan diri berbincang dengan pemilik kios.
“Mudah-mudahan usahanya terus berkembang ya,“ harap Pak In usai mendengarkan paparan seorang pemilik kios makanan tentang komoditas yang dijajakan.
Pada kesempatan tersebut Pak In juga mengimbau masyarakat memanfaatkan Bazaar Ramadan guna mendapatkan aneka kebutuhan. Ke depan kegiatan semacam itu diharapkan menjadi agenda rutin sehingga menjadi ikon serta tujuan utama masyarakat di pusat kota. (ps/ps)