Bupati secara simbolis menyerahkan SK tersebut dan didampingi oleh Wabup Yudi Sumbogo dan Sekda Suko Wiyono.

Sebanyak 810 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Petikan Surat Kuasa atau (SK) Kenaikan Pangkat periode April Tahun 2018. Digelar kemarin di Pendopo Kabupaten Pacitan 28/05/2018. Bupati secara simbolis menyerahkan SK tersebut dan didampingi oleh Wabup Yudi Sumbogo dan Sekda Suko Wiyono.

Terbagi menjadi  dua gelombang, gelombang pertama berjumplah 463 ASN yakni dari lingkup Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan lingkup OPD Sekabupaten Pacitan. Selanjutnya gelombang kedua sebanyak 347 ASN dari lingkup Dinas Pendidikan.

Dalam sambutanya Bupati Indartato mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang naik pangkatnya dan berharap dengan naik jabatanya kehidupan dan keluarganya menjadi lebih sehatera. Ia juga mejelaskan indikator utama Pemerintah untuk masyarakat agar maju dan sejahtera, pertama yakni lama hidup masyarakat, dimana Kabupaten Pacitan mendapat peringkat pertama se-Jawa Timur dimana rata-tata hidup masyarakat berada di usia 71 tahun.

Selanjutnya adalah pendidikan dimana Kabupaten Pacitan mempunyai berbagai banyak tantangan, walaupun setiap tahun kualitas pendidikan Kabupaten Pacitan terus merangkak naik, namun Ia mengajak untuk terus bekerja keras dan ikut serta membangun pendidikan di Pacitan. indikator ketiga adalah standar hidup yaitu bagaimana masyarakat sejahtera. “dan untuk mencapai itu kita harus bekerjasama serta bergandengan tangan, karena pemerintah tidak bisa kerja sendiri”. Tutur Indartato dalam sambutanya.

(budi/anj/riyanto/diskominfopacitan)

WhatsApp chat