Kasus paparan coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pacitan masih cukup tinggi. Terbaru pada Jumat (22/1/2021), angka penambahan harian per Jumat ini mencapai 51 kasus positif.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Covid-19 (STPC) Pacitan, Rachmad Dwiyanto menyampaikan permohonan maaf atas penambahan kasus sebanyak 51 orang. Dengan rincian 49 orang dari Kecamatan Pacitan, 1 orang dari Kecamatan Sudimoro dan 1 orang dari Kecamatan Arjosari.
“Penambahan ini juga diikuti dengan Kabar baik dengan 19 pasien terkonfirmasi hari ini sembuh. Kami mewakili gugus tugas menyampaikan maaf atas meninggalnya 1 pasien covid hari ini,” tutur Rachmad.
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat terus mematuhi Protokol Covid-19 melalui 3M. “Jangan sampai kendor, harus terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, ” tukasnya. (DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat