Integritas Tanpa Batas Budaya Anti Korupsi Dimulai Dari Diri Sendiri

Membangun budaya anti korupsi tidak harus menunggu tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum lain, namun dapat memulainya dari diri sendiri.

 

“Budaya anti korupsi itu tidak cukup hanya diseminarkan atau diajarkan namun harus diteladani, jangan menunggu karena kita bisa memulai dari diri kita” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan Hendri Antoro saat menyampaikan materi dalam acara sosialisasi Saber Pungli dirangkaikan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Karya Dharma, Kamis (09/12).

Kajari menyatakan, korupsi adalah perilaku kolektif (legal culture) yang sudah membudaya. Budaya tidak datang secara tiba-tiba tapi sudah melalu proses yang panjang. Adanya kesempatan serta gaya hidup serta mindset (pola pikir) yang salah menjadikan seseorang akan mudah terjerumus kedalam tindakan korupsi.

“Mari berbenah agar integritas bermarwah, kita kembali ke fitrah menggunakan nurani untuk mencegah tidak berbuat korupsi, katanya.

Sementara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan, untuk menuju terbentuknya budaya anti korupsi telah dilakukan upaya pencegahan. Diantaranya, dengan melakukan sosialisasi pada unit kerja pelayanan publik serta sekolah-sekolah. Kegiatan ini dilakukan demi terwujudnya layanan publik yang berintegritas menuju pelayanan prima.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus kita lakukan dan akan terus ada penyempurnaan demi menuju terbentuknya budaya anti korupsi,” katanya.

Sosialisasi Saber Pungli dirangkaikan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia dihadiri Bupati dan forkopimda, pimpinan OPD serta Satgas Saber Pungli. Tema Hakordia 2021 adalah “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”. (humaspacitan / Pemkab Pacitan)

Pastikan Gaji CPNS dan P3K 2022 Tidak Terlambat; BKPPD kebut SKPP Gaji

Gaji CPNS dan P3K yang sepanjang tahun 2021 berada di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pacitan, segera dipindahkan ke Perangkat Daerah penerima CPNS dan P3K mulai Januari 2022.
BKPPD sudah mulai menyiapkan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) Gaji
CPNS dan P3K sebanyak 522 ASN. Dengan rincian 333 Orang CPNS dan 189 orang P3K. Upaya ini dilakukan agar pembayaran gaji tidak terlambat.
Menurut keterangan, Yusro Hanifah selaku plt. Kepala Sub Bagian Keuangan BKPPD, selama penyusunan SKPP tidak ada masalah hanya saja waktunya sedikit mepet. “Alhamdulillah tidak ada kendala apapun, SKPP sudah dalam proses pendistribusian,” ungkapnya (08/12).
Gaji merupakan hak dari setiap ASN, harapannya ASN mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak, selaras dengan visi Bupati Pacitan “Mewujudkan Masyarakat Pacitan Bahagia dan Sejahtera”, dengan kehidupan yg layak diharapkan birokrasi menjadi lebih profesional, inovatif dan melayani. (BKPPD/DiskominfoPacitan).

Kolaborasi yang Epic untuk Hasil Yang Maksimal

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, meningkatnya debit Sungai Grindulu yang dipicu oleh hujan dengan intensitas sedang sampai tinggi beberapa hari terakhir mengakibatkan terkikisnya tebing Sungai Grindulu di Desa Pagutan dan Gembong, Kecamatan Arjosari.
Sesuai arahan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Pemerintah Kabupaten telah melakukan langkah-langkah penanganan kedaruratan dengan maksimal diantaranya dengan pengalihan aliran sungai. Begitupun Pemerintah Desa Arjosari bersama warga dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah bahu membahu mengupayakan penanganannya.
Untuk mengurangi dampak yang lebih besar dirasakan oleh masyarakat, hari ini (8/12) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) mulai membuat beberapa krib darurat. Beberapa truk mengirimkan boulder atau batu-batu besar, sedangkan 1 unit excavator membantu menurunkan dan menatanya.
Sementata itu, Kepala Dinas PUPR Edy Junan Ahmadi menyampaikan bahwa bencana alam yang terjadi saat ini tidak hanya berada di satu lokasi, melainkan banyak lokasi yang semuanya memerlukan penanganan cepat. Pemerintah Kabupaten telah melakukan langkah – langkah penanganan darurat, melakukan pengalihan aliran sungai, membantu sesek bambu, dan sekarang mengupayakan pembuatan Krib darurat. Pemerintah Desa bersama masyarakat juga bahu membahu membuat turap dari sesek bambu.
“Pembangunan Krib darurat dari boulder bertujuan untuk mengatur dan mengarahkan arus sungai, serta mengurangi kecepatan arus di sepanjang tebing sungai, sehingga daya rusak air dapat tereduksi”, terang Yudo Tri Kuncoro Kepala Bidang Sumber Daya Air. Hal ini sejalan dengan misi Bupati Pacitan Mewujudkan Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dan Pembangunan Wilayah Perbatasan Dengan Tetap Memperhatikan Kualitas Lingkungan Hidup.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melalui PPK OP3 Madiun yang juga telah membantu bronjong dan Sandbag. Ini semua bentuk kolaborasi yang baik, karena untuk mencapai hasil yang maksimal diperlukan kolaborasi seperti ini”, pungkas Edy Junan.(PUPRPacitan/DiskominfoPacitan).

Jaga Kelestarian Sumber Air Bupati Pacitan Ajak Masyarakat Tanam Pohon

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikan sumber air agar tetap terlindungi, terawat dan terus mengalir. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan konservasi kawasan sumber air baik yang kondisinya rusak atau tidak terawat maupun yang masih terawat dengan baik.
“Harapan saya masing -masing desa bisa menyisihkan sedikit anggaran untuk penghijauan dan meletarikan sumber sumber air,” kata Bupati saat acara Konservasi Sumber Air dan Hari Menanam Pohon Indonesia di Desa Sempu Kecamatan Nawangan, Rabu (08/12).
Menurut Bupati, menjaga kelestarian alam merupakan gerakan bersama mulai dari pemerintah daerah, kecamatan dan desa, serta didukung semua komponen masyarakat. Menjaga daerah-daerah yang menjadi sumber air dengan melakukan penanaman pohon serta mencegah penebangan liar. Ia minta peran aktif dari camat dan kepala desa yang lebih tahu kondisi wilayah masing-masing.
Gerakan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Konservasi sumber air bertujuan untuk memulihkan kembali ketersediaan air yang semakin berkurang terutama saat musim kemarau. Sesuai data yang ada saat ini jumlah sumber air yang ada di Kabupaten Pacitan sejumlah 388 tersebar di 12 kecamatan.
Desa Sempu Kecamatan Nawangan dipilih menjadi lokasi gerakan penanaman pohon karena kecamatan yang terkenal dengan peternakan kambing etawa ini merupakan akar serta sumber air sungai grindulu, sungai terbesar di Kabupaten Pacitan. Jumlah bibit tanaman yang ditanam sebanyak 277.600 batang dengan jenis bibit kayu-kayuan sebanyak 300 batang serta bibit tanaman produktif 19.100 batang.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan diantarannya Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup yaitu Desa Program Kampung Iklim (Proklim) dimana 3 Desa berhasil menyabet penghargaan yaitu Desa Donorojo Kecamatan Donorojo, Desa Bangunsari Kecamatan Bandar, dan Desa Padi Kecamatan Tulakan.

ProKlim merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi.

Selain itu juga diserahkan Dua Piagam Gubernur Jawa Timur melalui Desa Berseri. Desa Donorojo Kecamatan Donorojo dan Desa Bubakan Kecamatan Tulakan. Serta penghargaan pada para pemenang Lomba Fotografi dengan tema “Menanam Pohon Selamatkan Bumi” yang diraih oleh Novi Dian sebagai Juara pertama, Hafidz Permana sebagai Juara kedua, Juri mendapat Juara ketiga serta Taufiqurrahman mendapat Juara Favorit.

(Humas Pacitan / Pemkab Pacitan)

Pembagian Rapor Ditunda Tahun Depan

Tindak lanjut dari Instruksi Bupati Pacitan nomor 01 tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Viruses Disease 2019 (Covid-19), Dinas Pendidikan (Dindik) meluncurkan surat yang mengatur lebih teknis terkait pelaksanaan kegiatan akhir semester gasal 2021/2022. Salah satu diantaranya adalah dengan menunda pembagian rapor pada bulan Januari 2022.
Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 29 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Hari Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Viruses Disease 2019 (Covid-19).
Walaupun begitu, penanggalan rapor semester gasal tertanggal 24 Desember 2021. “Yang ditunda itu pembagian rapornya, bukan tanggal yang tertulis di rapor,” ungkap Kepala Dindik, Daryono.
Surat tersebut juga mengatur bahwa proses belajar mengajar di sekolah berpedoman pada kalender pendidikan tahun 2021/2022.
Terkait pengumuman dari Pemerintah tentang pembatalan pemberlakuan PPKM level 3 pada libur Nataru, Daryono menuturkan bahwa masih menunggu aturan lebih lanjut. “Jika nantinya ada perubahan kebijakan, aturannya akan disesuaikan,” imbuhnya. (DinasPendidikan/ Pemkab Pacitan).
WhatsApp chat