Serahkan Hadiah Kejuaraan Pentas PAI, Mas Aji Ajak Siswa Berlomba Dalam Kebaikan

Dengan suara lantang, Ezas Raissa Faizullah mengulas dengan lugas keutamaan menghormati dan memuliakan guru. Suaranya yang sesekali meninggi selaras dengan pembawaanya yang tegap dan berwibawa. Meski harus berpidato dihadapan orang nomor satu di Pacitan, siswa SD Islam Nurul Yaqin Kecamatan Ngadirojo itu tidak menunjukkan grogi sedikitpun.
Maklum, Ezas Raissa Faizullah adalah pemenang lomba pidato Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dalam kejuaraan Pekan Ketrampilan dan Seni Pendidikan agama Islam (Pentas PAI) tahun 2021 di Kabupaten Pacitan. Penampilan apik Ezas pun mendapat apresiasi Bupati Indrata Nur Bayuaji yang langsung mengajaknya berduet melantunkan “Man Ana”. Sebuah lagu religi yang berisi syair penghormatan kepada guru.
“Anak-anak yang menang lomba ini adalah buah dari semangat , ketekunan dan kesabaran para guru setelah melalui proses yang panjang untuk itu saya sampaikan terimakasih ,” kata Bupati, Kamis (29/09).
Selain lomba pidato PAI, perlombaan lain dalam Pekan Ketrampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam jenjang TK, SD dan SMP adalah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ), Musabaqoh Hifdzil Quran (MHQ), lomba adzan, cerdas cermat, seni kaligrafi dan menyanyi. Para pemenang lomba mendapatkan piala yang diserahkan langsung Bupati Pacitan.
“Mari kita berlomba lomba dalam kebaikan dan perlombaan ini merupakan salah satu upaya menuju kebaikan tersebut,” katanya kembali.
Pentas PAI merupakan agenda dua tahunan yang bertujuan untuk memberikan wadah dan pembinaan kepada peserta didik dalam menerima, memahami, menghayati dan mengamalkan nilai nilai ajaran agama islam dalam kehidupan sehari-hari. (Humas Pacitan / Pemkab Pacitan)

Bupati Pacitan Pantau Pelaksaan SKD CPNS

Bupati Indrata Nur Bayuaji bersama Wakil Bupati Gagarin dan Ketua DPRD Pacitan Roni Wahyono, Rabu (29/09) meninjau pelaksanaan ujian hari pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil tahun 2021. Bertempat di gedung kampus Komunitas Negeri (AKN) Pacitan ujian Seleksi Kompetensi Dasar Tersebut diikuti oleh 1.372 peserta.
Dari jumlah tersebut, 1200 peserta mengikuti langsung tes di kampus AKN yang berada di Jalan Walanda Waramis Kelurahan Sidoharjo Pacitan. Sementara, 172 peserta lain mengikuti tes di luar daerah. Adapun 4 peserta seleksi CPNS terpaksa didiskualifikasi karena tidak hadir dalam pelaksanaan ujian SKD.
Selain mendapatkan penjelasan terkait ujian seleksi dari panitia, Bupati Indrata Nur Bayuaji juga berkesempatan memantau langsung para peserta yang sedang mengerjakan ujian meskipun melalui layar monitor pengawas. Mantan legislator tersebut sangat apresiatif dengan fasilitas serta tata laksana ujian SKD CPNS yang semakin canggih dan transparan.
“Sistem yang sekarang dibangun sudah jauh lebih baik, kita semua dapat memonitor dengan pelaksanaan yang serba digital, maka harapannya yang lolos adalah yang terbaik dari yang baik,” kata Bupati.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pacitan Supomo menjelaskan, karena masih dalam situasi pandemi, ujian SKD menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Berlangsung selama 6 hari panitia membagi para peserta menjadi 5 kelas. Sehari berlangsung 3 sesi, dengan jumlah peserta sebanyak 18 dan satu pengawas setiap ruang.
Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun 2021, Pemkab Pacitan Membuka Lowongan 267 Formasi CPNS dengan rincian 251 untuk bidang kesehatan dan 6 formasi untuk bidang teknis. (Humas Pacitan/ Pemkab Pacitan)

Penuhi Standar dan Persyaratan sarana pelayanan dan pengelola kefarmasian

Perubahan regulasi tentang pengawasan Sarana Pelayanan Kefarmasian, antara lain Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2017 tentang Apotek telah menyebutkan peran Badan POM dan Pemerintah Daerah dalam pengawasan obat di sarana pelayanan kefarmasian. Fokus khusus pengawasan Badan POM terkait pengawasan sarana pelayanan kefarmasian penting untuk dilakukan.

Pengawasan yang dilakukan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan antara lain adalah kesesuaian antara penyelenggaraan Pelayanan Kefarmasian dengan standar pelayanan kefarmasian yang ditetapkan oleh Menteri. Selain melakukan fungsi pengawasan, Pemerintah Daerah selaku penerbit izin operasional sarana pelayanan kefarmasian (Apotek dan Toko Obat) juga wajib melakukan pembinaan terhadap sarana agar penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dapat memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada tahun 2021 Badan POM RI menginisiasi adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk kegiatan pemberian bimbingan teknis petugas Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian dalam pemenuhan standar dan persyaratan sarana pelayanan kefarmasian oleh pemerintah Kabupaten Pacitan.

“Selain pengawasan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatan efektifitas pengawasan di Sarana Pelayanan Kefarmasian sesuai kewenangannya dan juga sebagai peningkatan pengetahuan dan kompetensi penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian di Kabupaten Pacitan.” terang dr. Hendra Purwaka, Kadinkes Pacitan.

Setidaknya terdapat 41 Apotek, 5 orang perwakilan IAI, dan 4 Toko Obat yang secara aktif mengikuti kegiatan Bimtek diharapkan dapat memberikan pelayanan kefarmasian yang lebih baik di Pacitan.

Kegiatan yang diselenggarakan pada (28/09) di Gedung Karya Dharma Kabupaten Pacitan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dan dihadiri oleh Kepala Bidang PSDK, Ketua HISFARKESMAS, DPMPTSP Kabupaten Pacitan, Apoteker, dan Toko Obat.

Kegiatan Pemberian Bimbingan Teknis Petugas Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian Dalam Pemenuhan Standar dan Persyaratan Sarana Pelayanan Kefarmasian Oleh Pemerintah ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis DAK Nonfisik BOK TA 2021.

Diharapkan mampu meningkatkan kompetensi petugas pengelola sarana pelayanan kefarmasian dalam penyelenggaraan pelayanan kefarmasian sehingga dapat meningkatkan perlindungan kepada masyarakat. (DinkesPacitan/DiskominfoPacitan).

Galakkan 71 Indikator Penilaian Indeks Kapasitas Daerah

Guna mengukur indeks risiko bencana (IRB) selama dua hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan melalui BPBD Pacitan memfasilitasi penilaian Indeks Kapasitas/Ketahanan Daerah (IKD). Kegiatan ini dihadiri OPD dan dibuka langsung oleh Asisten 1 Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Mahmud.
IKD sendiri merupakan instrumen untuk mengukur kapasitas daerah dengan asumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan kerentanan di daerah tersebut kondisinya tetap. Tiga hal ini, diantaranya adalah indeks kapasitas, kerentanan, dan ancaman bencana, kesemuanya merupakan komponen penyusun IRBI.
Oleh karenanya, IKD yang mengukur kapasitas suatu daerah dapat kemudian melakukan monitoring dan evaluasi IRBI di daerah tertentu. Dari IKD, maka setiap kab/kota mampu mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan dan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menurunkan risiko.
“Fokus paradigma sudah berubah, kalau dulu fokus bagaimana saat terjadi bencana sekarang sudah bergeser bagaimana cara preventif penanggulangannya. Termasuk dalam hal ini penanggulangan sebelum terjadinya bencana maupun bagaimana kita mengelola resiko bencana,” ungkap Mahmud.
Pacitan menjadi daerah yang geografisnya multi ancaman terhadap bencana alam, untuk itu diperlukan perubahan perilaku dari para warganya menuju budaya aman bencana sehingga terwujud satu wilayah yang akan tangguh bencana. (BPBDPacitan/DiskominfoPacitan)

Serahkan Hibah Kompetitif Program YESS Mas Aji Berharap Intrepreneur Muda Pacitan Bermunculan

13 pemuda Pacitan terpilih mendapatkan bantuan hibah kompetitif program YESS (Youth Intrepreneurship And Employmen Suport Services) Provinsi Jatim. Mereka adalah para pengusaha muda yang sudah merintis usaha dibidang pertanian dan peternakan.
Penyerahan bantuan hibah dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji kepada 13 pengusaha muda tersebut di Desa Wonoanti Kecamatan Tulakan, Selasa (28/09). Bantuan Hibah kompetitif sendiri merupakan intervensi program YESS dalam rangka pengembangan usaha kaum petani muda dibidang pertanian agar tumbuh menjadi pengusaha dan pionir di wilayah masing-masing.
“Kami sampaikan terimakasih dengan adanya program YESS harapannya akan muncul intrepreneur muda yang dapat meningkatkan perekonomian Masyarakat Pacitan,” kata Bupati.
Mas Aji sangat mengapresiasi program YESS ini karena benar-benar membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, dalam situasi pandemi seperti saat ini dimana pemerintah tidak bisa bergerak maksimal akibat refocusing anggaran.
“Saya berpesan kepada para pemuda penerima manfaat, apa yang kalian lakukan sudah luar biasa namun tantangan beratnya adalah mempertahankan apa yang sudah dimulai dan bagaimana mengembangkannya. Untuk itu manfaatkan sebaik baiknya,” katanya.
Kabupaten Pacitan memulai program YESS ini sejak tahun 2019 dan baru terealisasi tahun 2021 ini. Terdapat 3 kegiatan program YESS antara lain pelatihan kepada calon penerima manfaat yang diikuti oleh 3.875 peserta se Kabupaten Pacitan, pemagangan bersertifikat yang diikuti 22 calon penerima manfaat dan terakhir hibah kompetitif.
Khusus hibah kompetitif terseleksi 13 calon penerima yang lolos persyaratan melalui pengajuan proposal. Selain kepemilikan usaha calon penerima manfaat harus memiliki 30 persen nilai modal sesuai dana yang diusulkan. Penerimaan diberikan dalam dua termin yakni 70 persen tahap pertama dan sisanya tahun berikutnya. Total nominal bantuan kompetitif kabupaten Pacitan sebanyak hampir Rp 900 juta.(Humas Pacitan/ Pemkab Pacitan)
WhatsApp chat