Guna mengukur indeks risiko bencana (IRB) selama dua hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan melalui BPBD Pacitan memfasilitasi penilaian Indeks Kapasitas/Ketahanan Daerah (IKD). Kegiatan ini dihadiri OPD dan dibuka langsung oleh Asisten 1 Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Mahmud.
IKD sendiri merupakan instrumen untuk mengukur kapasitas daerah dengan asumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan kerentanan di daerah tersebut kondisinya tetap. Tiga hal ini, diantaranya adalah indeks kapasitas, kerentanan, dan ancaman bencana, kesemuanya merupakan komponen penyusun IRBI.
Oleh karenanya, IKD yang mengukur kapasitas suatu daerah dapat kemudian melakukan monitoring dan evaluasi IRBI di daerah tertentu. Dari IKD, maka setiap kab/kota mampu mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan dan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menurunkan risiko.
“Fokus paradigma sudah berubah, kalau dulu fokus bagaimana saat terjadi bencana sekarang sudah bergeser bagaimana cara preventif penanggulangannya. Termasuk dalam hal ini penanggulangan sebelum terjadinya bencana maupun bagaimana kita mengelola resiko bencana,” ungkap Mahmud.
Pacitan menjadi daerah yang geografisnya multi ancaman terhadap bencana alam, untuk itu diperlukan perubahan perilaku dari para warganya menuju budaya aman bencana sehingga terwujud satu wilayah yang akan tangguh bencana. (BPBDPacitan/DiskominfoPacitan)
WhatsApp chat