Peduli Korban Bencana, Pak In Ajak Sambut Malam Tahun Baru Dengan Doa

BEREMPATI: Bupati Indartato saat mendatangi korban bencana beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Pemkab)

Pacitan – Perayaan pergantian tahun di Pacitan dipastikan jauh dari ingar bingar kemeriahan. Pemkab setempat mengimbau semua bentuk pesta pora ditiadakan. Ini menyusul musibah banjir dan longsor yang melanda kawasan tersebut lebih dari sebulan lalu.

“Mari kita semua berempati kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” tutur Bupati Indartato berbincang Minggu (31/12).

Diakui Pak In, bencana yang melanda menyisakan dampak cukup serius. Tak terkecuali sektor wisata yang merupakan andalan Kota 1001 Gua. Di sisi lain momen tahun baru seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menggenjot kunjungan wisatawan.

Hanya saja, lanjut Indartato, saat ini pihaknya memilih pendekatan spiritual untuk merenungkan makna kedatangan tahun baru. Di saat istimewa ini pula dirinya mengajak warga lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Imbauan melakukan doa bersama tersebut bahkan dilayangkan melalui surat resmi hingga tingkat desa.

“Sudah kita kirim (surat resmi) sampai Pak Camat dan Pak Kades. Di malam tahun baru saya juga tidak kemana-mana kecuali istighosah di pendopo,” papar bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Endang Surjasri menjelaskan trauma wisatawan untuk datang ke Pacitan belum sepenuhnya hilang, namun dirinya yakin hal itu tak berlangsung lama. Mantan Kabag Humas ini pun memastikan obyek wisata yang ada aman dikunjungi.

Upaya memulihkan citra positif kepariwisataan pascabencana, lanjut Endang, gencar dilakukan melalui berbagai media. Seperti klip video, situs internet, media sosial, maupun blog. Bahkan Bupati Indartato tak segan datang sendiri ke sejumlah obyek wisata untuk meyakinkan berwisata ke Pacitan aman.

“Jadi nggak perlu ragu. Silakan datang ke Pacitan,” katanya. (PS/PS)

Ribuan Siswa Putus Sekolah dan Kurang Mampu Dapat Bantuan Pendidikan

Sebanyak 1.024 siswa putus sekolah dan tidak mampu di Kabupaten Pacitan mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten. Bantuan yang berasal dari dana bantuan sosial APBD 2017 itu diserahkan Bupati Indartato di pendopo kabupaten, Rabu (27/12/2017). “Mudah-mudahan ditahun-tahun mendatang lebih banyak lagi anak yang kembali ke sekolah. Hal ini dapat terwujud jika ada kerja sama antara semua pemangku kepentingan bidang pendidikan di Kabupaten Pacitan,” katanya.

Selain sebagai salah satu cara untuk memajukan pendidikan, hal itu juga menjadi upaya agar pendidikan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat. Terutama dari keluarga kurang mampu. Bantuan pendidikan siswa kurang mampu program Grindulu Mapan yang diwujudkan melalui program gertak manis ditujukan untuk mengamankan upaya jangka panjang, memutus rantai kemiskinan. Sekaligus meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Pacitan terus meningkat. Sehingga mampu bersaing di tingkat propinsi maupun nasional.

Sejak tahun 2012-106 alokasi anggaran Grindulu Mapan bidang pendidikan lebih dari Rp 0,5 miliar. Nilai itu bertambah pada tahun 2017 menjadi Rp 780.880.616.

Menurut bupati, selain bantuan biaya pendidikan, mulai tahun 2017 pihaknya juga berusaha mengembalikan anak putus sekolah agar kembali bersekolah. Tahun ini sendiri terjaring 64 anak. Ia lantas berpesan agar para siswa serius dalam menuntut ilmu. “Mungkin bantuan dari pemerintah daerah ini masih belum memenuhi semua kebutuhan sekolah adik-adik. Tapi yakinlah jika anak-anak punya tekad semangat dan selalu bersungguh-sungguh dalam belajar. maka kesuksesan akan bisa diraih,” harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Marwan menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah membantu meringankan biaya pendidikan dan membantu anak putus sekolah yang ingin kembali ke sekolah. Sasaran program bantuan pendidikan Siswa miskin gertak manis adalah siswa miskin berusia 6-21 tahun yang masih berstatus sebagai siswa SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA. “Juga anak putus sekolah yang ingin kembali ke sekolah, serta memenuhi sekurang-kurangnya satu dari kriteria,” jelas dia.

Kriteria yang dimaksud adalah siswa telah terdaftar dalam Basis Data Terpadu (PBD) tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Tim Percepatan Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), diprioritaskan yang berada pada desil 1. Penerima juga telah mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari desa sesuai dengan peraturan bupati 36/2016 Tentang Kriteria Kemiskinan Di Kabupaten pacitan.

Besaran bantuan biaya pendidikan siswa program Gertak Manis bervariasi. Untuk jenjang SD/MI sebesar Rp. 450.000 per tahun, SMP/MTS Rp. 750.000, dan Jenjang SMA/SMK/MA Rp 1 juta. “Bantuan untuk kembali ke sekolah Rp 1 juta untuk semua jenjang. Bantuan ini hanya diberikan satu kali pada saat pertama masuk kembali ke sekolah. Selanjutnya akan diberikan bantuan biaya pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya,” tandas Marwan. (arif/nasrul/tarmuji taher/danang/humaspacitan).

Tak Perlu Takut, Laporkan Jika Ada Pungli dalam Pelayanan Publik di Pacitan

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan berjanji akan terus memerangi dan memberantas praktik pemberantasan pungutan liar dalam pelayanan publik di lingkungan Kabupaten Pacitan.

Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, dalam keterangannya saat sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar pada Rabu (27/12/2017) di Gedung Karya Dharma Jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 8 Pacitan mengatakan bahwa Pungli merupakan cikal bakal rusaknya sendi sendi berbangsa dan bernegara.

“Pungli adalah penyakit masyarakat yang harus kita berantas, masyarakat harus ikut aktif melaporkan apabila menjumpai Pungli serta tidak perlu takut, semua ada payung hukumnya,”katanya.

Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa terjadinya Pungli karena sulitnya birokrasi yang dirasakan oleh masyarakat, sehingga terjadi interaksi antara masyarakat dan petugas itu sendiri untuk saling menguntungkan.

“Harapan kedepan agar terjalin kerjasama untuk mencegah dan memberatas pungutan liar agar Kabupaten Pacitan kedepan terbebas dari pungutan liar,”ungkap pria yang juga Wakil Bupati Pacitan tersebut.

Senada dengan Yudi, Asisten III Pemkab Pacitan Sakundoko mengatakan bahwa Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah UU yang mengatur tentang prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi fungsi Pemerintah itu sendiri.

“Tujuan diadakan Sosialisasi Untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada seluruh Masyarakat Pacitan tentang risiko dan bahaya pungli, pelayanan publik menurut UU No.25 Tahun 2009 dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik,”ungkapnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Pacitan Lan Naria Hutagalung menyebut bahwa salah satu contoh tindakan dari Inspektorat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pungli adalah memberikan sangsi administrasi sebelum kita serahkan aparat berwajib.

“Untuk pelayanan publik sangat rentan dengan tindakan pungli, maka dari itu kami akan mengawal dan mengawasi setiap adanya penyimpangan yang dilakukan oleh ASN, kewenangan dari satgas Pungli adalah operasi tangkap tangan atau OTT maka dari itu kita harus hati hati khusnya ASN dalam malaksanakan tugasnya,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Bupati Pacitan Indartato, Sekretaris Daerah Suko Wiyono, Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono, Komandan Kodim 0801 Pacitan yang diwakili Kapten Kav Dadut S, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Pacitan Putatmo Sukandar, Anto Widhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Pacitan, Kepala Sat Binmas Polres Pacitan AKP Sarinah Rosita dan perwakilan FKKD dan Kepala OPD. (RAPP002/Wahyu S Pacitanku)

Pelatihan, Kesempatan Emas untuk Pengembangan BUMDes Desa Tahunan

Perkembangan BUMDes sangat di harapkan oleh desa-desa. Terutama desa berkembang. Contohnya Desa Tahunan dan Desa Pucangombo Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan. Yang sampai saat ini masih belum berjalan maksimal.

Hari ini Selasa 26 Desember 2017 diadakan pelatihan dan penguatan BUMDes yang bertempat di balai Desa Tahunan. Kegiatan yang di fasilitasi oleh kompak ini diikuti oleh 2 desa yakni Desa Tahunan dan Desa Pucangombo Kecamatan Tegalombo Pacitan dilaksanakan selama 2 hari. Selain itu juga Kades dari 2 desa tersebut dan Sekretaris desa dan Lembaga kedua desa menghadiri kegiatan ini.

“Setelah petihan ini diharapkan anggota BUMDes diharapkan mampu membantu mengatasi permasalahan yang ada di desa terutama dalam hal keuangan atau PADes”, Ujar Suharno Kepala Desa Tahunan dalam paparanya.

Dalam pelatihan ini Kompak menghadirkan narasumber berasal dari DIY yang merupakan desa percontohan BUMDes yang sudah lama berjalan dalam bidangnya. Yakni , Catur Kades Pandowoharjo Sleman dan Ton dari Desa Karangrejek Gunung Kidul. Dan juga perwakilan dari PT Usaha Desa

Dengan adanya pelatihan ini 2 desa tersebut mampu mengelola bumdes secara mandiri dan mampu mengembangkan usahanya secara maksimal. (JW/ tahunan.kabpacitan.id)

Polisi Periksa Urine Belasan Sopir Bus di Terminal Pacitan

PACITAN – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pacitan bersama Sat Reskoba dan Urdokkes menggelar tes urin dadakan di terminal Pacitan, Senin (25/12/207).

Kepala Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Hendrix Kusuma Wardhana mengungkapkan agenda ini bagian dari operasi lilin 2017 menyambut hari raya natal dan tahun baru.

Untuk itu, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Pacitan melakukan pengecekan urine, pengecekan kendaraan dan pengecekan surat-surat kendaraan bus yang digunakan untuk mengangkut masyarakat umum yang akan menikmati liburan natal dan Tahun baru.

“Tes urine dengan sasaran para sopir awak angkutan tersebut dalam rangka memastikan tidak adanya para sopir bus yang terpengaruh narkoba, tes urine untuk awak bus di terminal Pacitan yang bertujuan untuk mengecek kesehatan dan kesiapan awak bus dalam mengemudikan kendaraannya.,”katanya, sebagaimana dilansir laman Polres Pacitan.

Dalam kesempatan tersebut, setidaknya sekitar 15 sopir bus yang berada di terminal Pacitan secara bergantian menjalanii tes urine yang telah disiapkan oleh Urdokkes Polres Pacitan.

Selain Tes urine, para awak sopir bus dan angkutan ini mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis seperti cek tensi yang disediakan petugas di lokasi.

Pada pemeriksaan kali ini, para petugas Polisi selain pemeriksaan urine dan kesehatan juga melakukan pemeriksaan kelayakan armada bus dan surat-surat kendaraan.

Kondisi ban, kestabilan muatan dan kelengkapan kendaraan juga di cek oleh jajaran Sat Lantas Polres Pacitan yang di dampingi oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan.

“Tujuan kami ya untuk kebaikan dan keselamatan bersama baik awak sopir angkutan maupun masyarakat yang menggunakan kendaraan bus sebagai sarana alat transportasi yang sangat mudah di temui di Pacitan,”ujarnya lagi.

Dia mengatakan bahwa dengan kondisi awak bus yang sehat dan kendaraan yang memenuhi standar operasional kendaraan umum maka akan terwujud sebuah kondusitifas dalam menggunakan kendaraan umum sehingga terwujud keselamatan dan kelancaran berlalu lintas. “Itu adalah tujuan utama diadakan kegiatan ini,”pungkasnya. (RAPP002/Polres)

WhatsApp chat