Bergerak melayani masyarakat, Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pacitan menggelar koordinasi evaluasi penyaluran Bantuan Sosial PKH tahap 3 tahun 2021 dan penyelesaian masalah untuk perbaikan PKH tahun 2022, hari ini (23/11).

Dalam evaluasi tersebut ditemukan berbagai permasalahan, antara lain Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan tahun 2021, KPM tidak masuk penerima bantuan Tahap 3 Tahun 2021 dan Data KPM yang tidak sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Penggantian pin Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM PKH yang berbayar di Bank BNI.

“Tentu ini menjadi PR kami, karenanya kami mengumpulkan 85 pendamping dalam acara ini. Dan telah disepakati untuk mengatasi masalah yang terjadi dengan cara data KPM akan diserahkan ke Direktorat Jaminan Sosial Keluarga(JKS) Kementerian Sosial, memperbaiki data KPM melalui sistem SIKS-NG, serta melalui dinas sosial akan bersurat ke BNI untuk meminta kebijakan kemudahan bagi KPM penerima bantuan sosial,” Terang Faredhi Araneta, Koordinator PKH Kabupaten.

Diharapkan setelah koordinasi ini mampu sesegera mungkin mengatasi permasalah yang terjadi sehingga nanti dapat memperlancar pelaksanaan penyaluran Bansos PKH. Tentu saja hal ini sesuai arahan Bupati Pacitan untuk menjadi OPD yang mampu menciptakan birokrasi pemerintah yang inovatif, profesional dan melayani sehingga masyarakat Pacitan sejahtera dan bahagia. (DinsosPacitan/DiskominfoPacitan)

WhatsApp chat