Berdasarkan PERDA Nomer 14 tahun 2018 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 tanggal 19 Desember 2018 dan dokumen pelaksanaan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2019, maka BPBD Kabupaten Pacitan akan melaksanakan Rekrutmen Tenaga Pendamping (Fasilitator) untuk Bantuan Rekonstruksi Pasca Bencana Sektor Perumahan Tahun 2019.

Dibawah ini disampaikan link pengumuman persyaratan rekrutmen tenaga pendamping ( Fasilitator) tahun 2019 :

(BPBD Pacitan/DiskominfoPacitan)

WhatsApp chat