Kita Adalah Pelayan Masyarakat

Pemerintah mengapresiasi atas pengangkatan 190 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Pacitan, yang ditandai dengan penyerahan SK oleh Bupati Pacitan Indartato, pagi ini (02/02) di Pendopo Kabupaten.

Pegawai dengan kontrak paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun terhitung sejak Januari 2021 hingga Desember 2025 tersebut menduduki posisi tenaga pendidik dan penyuluh pertanian.

Bupati Pacitan Indartato dalam sambutannya mengingatkan, bahwa seluruh komponen yang ada di lingkup Pemda Pacitan merupakan satu subsistem besar pemerintah pusat. Sehingga semua keputusan tidak bersumber dari Pemda Pacitan. “Andai pemda (Pemkab Pacitan)red. mampu semua diangkat jadi PNS,” ungkapnya.

Meski diakuinya bahwa di Kabupaten Pacitan hingga kini kebutuhan SDM masih cukup tinggi, namun semua itu harus terbengkalai selama belum ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Namun demikian Bupati mengajak kepada seluruh pegawai apapun golongannya untuk tetap fokus dalam mengemban amanah, tetap menjadi pelayan masyarakat demi mensejahterakan semua warga.

“Taati semua aturan yang ada, mari kita bersyukur karena masih banyak teman-teman yang tidak seperti kita. Jadi laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkas Pak In mengakhiri. (anj/zak/bd/Frd/ryt/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

334 CPNS formasi 2019 Terima SK

Sebanyak 334 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 Kabupaten Pacitan, Senin (28/12) menerima Surat Keputusan (SK) CPNS. Sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 751 Tahun 2019 tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, dari 340 CPNS yang mendapatkan SK 267 dari tenaga keoendidikan, 42 tenaga kesehatan serta 31 dari tenaga teknis. SK CPNS diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo di Pendopo Kabupaten. Mengingat masih dalam situasi pandemi, prosesi penyerahan tidak dilaksanakan serentak namun hanya mewakilkan beberapa penerima. Dalam arahanya Wakil Bupati minta calon pegawai negeri sipil untuk tidak lupa bersyukur serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Baik dalam mengabdikan diri kepada negara atau melayani masyarakat. “ Bekerjalah dengan semangat dan senangi pekerjaan, jangan bosan minta arahan serta teruslah belajar untuk meningkatkan kapasitas” pesan Wabup Yudi Sumbogo. Formasi 2019 masih didominasi tenaga guru karena memang kebutuhan tenaga pendidik di Pacitan sangat banyak. Sesuai data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pacitan, kebutuhan guru di Pacitan masih diatas seribu. “Dari keseluruhan formasi yang dibutuhkan ada 6 yang tidak terisi yakni dari formasi Dokter Spesialis, Pranata Komputer serta formasi Arsiparis” imbuh Kepala BKPPD Pacitan Supomo. Mereka yang hari ini menerima SK CPNS kata Supomo adalah orang orang terpilih. Dengan diterimakanya SK menjadi momentum awal untuk mengabdi serta meniti karier. Seperti diketahui, rekrutmen CPNS tahun anggaran 2019 diikuti oleh 5.459 pelamar. Dari jumlah itu 5.086 berhasil lolos administrasi dan mengerucut lagi menjadi 340 setelah melalui dua seleksi kompetensi yakni, kompetensi dasar (SKD) dan kompetensi bidang (SKB). (Humas Pacitan/PemkabPacitan)

Soal CPNS; Jangan Terpengaruh Kabar Hoax

Kepala Badan Kepegawaianan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPD) Kabupaten Pacitan Supomo mengatakan pihaknya belum memberikan rilis resmi terkait lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode November 2019.

Terkait beredarnya isu tersebut ia meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupeten Pacitan sapaya bersabar. “Isi berita yang beredar tidak benar dan hoax adanya,” kata Dia (31/10). (DiskominfoPacitan).

Pak In Serahkan SK CPNS Serta Berharap Bekerja Dengan Hati

Seluruh warga masyarakat Kabupaten Pacitan mesti bersyukur, terlebih bidang pendidikan dan kesehatan yang terima jatah formasi pada penerimaan CPNS tahun 2018 kemarin.

Kepada Bupati Pacitan Indartato dan Wakilnya Yudi Sumbogo serta para calon ASN, Sekda Suko Wiyono berpesan untuk benar-benar memahami rambu yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersifat umum dan rincian pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. “Mohon Benar-benar dipahami,” pesannya di Penyerahan SK CPNS Kabupaten Pacitan.

Kegiatan yang dilaksanakan pagi ini 15/04/19 di Pendopo tersebut Suko juga mengharap sepanjang melakoni masa prajabatan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak melakukan berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik sedang maupun berat, pasalnya bisa berujung pada pemberhentian secara tidak hormat. “Bupati pun tidak bisa menganulir,” tambah Suko.

Selain itu, Wabup yang berkesempatan memberikan arahan memotivasi CPNS yang berjumlah 214 tersebut untuk benar-benar mendedikasikan diri, turut serta membangun Pacitan ke arah yang lebih sejahtera dengan kesungguhan hati.

Untuk mencapai tujuan, yakni maju dan sejahtera bersama rakyat, maka ASN merupakan tim besar yang harus saling bekerja sama, mengingat Bupati dan Wakil tidak bisa kerja sendiri untuk mencapai tujuan mulia itu. “Sesuai amanat ibu saya dulu ketika CPNS tahun 1977 untuk bekerja dengan hati, yakni gelem dan temen,” ungkap Bupati.

Usai acara, kepada awak media Bupati menjelaskan bahwa jumlah formasi tersebut sebenarnya belum memenuhi kuota ideal Pemerintah Pacitan, namun demikian pemda tiap tahun selalu mengusulkan kebutuhan semua sektor kepada pemerintah pusat. “Jadi tergantung pemerintah pusat, akan segera mengisi formasi atau tidak,” tambahnya. (budi/anjar/wawan/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

214 Peserta CPNS Memasuki Tahap Pemberkasan

Sebanyak 214 peserta yang berhasil lolos seleksi CPNS mulai hari ini 07/01/19 hingga Jumat 11/01 mendatang akan melaksanakan pemberkasan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan. Peserta tersebut sesuai dengan kuota yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Kemudian berkas yang diserahkan secepatnya akan diproses dan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengusulan Nomor Identitas Pegawai (NIP), “kami berharap peserta segera menyelesaikan pemberkasan tersebut, supaya secepatnya mengisi kekosongan,” ujar Prihantini kepada Diskominfo. Prihantini kepala bidang pengadaan pemberhentian dan informasi kepegawaian BKD.

Untuk waktu yang dibutuhkan pada proses kali ini pihaknya memperkirakan proses membutuhkan waktu satu sampai dua bulan, selanjutnya para peserta akan menerima SK dari Bupati.

Mengingat kuota penerimaan kali ini di titik beratkan pada Pendidikan maka Daryono sebagai Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa jika instansinya dibutuhkan guna mempercepat proses yang menyangkut administrasi maka Ia akan membantu sepenuhnya, “semoga selesai tepat waktu dan kami dapat segera memberi tugas,” harapnya. (budi/wira/riyanto/DiskominfoPacitan).