Bupati Berangkatkan Penyaluran Zakat Infaq Shodaqoh Untuk 1000 Dhuafa

Banyak ormas Islam, majelis majelis taklim, takmir masjid maupun perorangan yang memanfaatkan bulan suci Ramadhan untuk melakukan kegiatan sosial. NU Care-Lazisnu Kabupaten Pacitan sebagai lembaga pengumpul zakat infaq dan shodaqoh Nahdlatul Ulama (NU), Selasa (11/05) menasyarufkan zakat, infaq dan shodaqoh kepada 1000 dhuafa, 150 guru ngaji dan 100 insan transportasi.

Penyaluran zakat infaq dan shodaqoh simbolis dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji kepada perwakilan penerima di gedung Nahdlatul Ulama. Orang nomor satu di Pacitan itu juga memberangkatkan rombongan distribusi paket bingkisan untuk kaum dhuafa di 12 kecamatan.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini karena selain bentuk kepedulian sosial juga sangat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu”, kata Bupati.
Menurut bupati, peran komunitas atau lembaga sosial sangat dibutuhkan guna membantu mengatasi kemiskinan. Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendirian apalagi dengan keterbatasan anggaran.Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkembang.

“Saya sangat bangga dan salut ditengah pandemi kepedulian masyarakat Pacitan terhadap sesama tidak berkurang bahkan semakin tinggi”, pungkasnya.

Sebagai lembaga pengumpul zakat infaq dan shodaqoh NU Care-Lazisnu Pacitan dalam setahun terakhir mendapat kepercayaan menerima zakat sebanyak 3 ton beras, uang Rp.113 juta lebih serta infaq lebih dari Rp. 22 juta. Menurut Ketua NU Care Lazisnu Pacitan Syifa’ul Djannan, selain menyalurkan zakat secara langsung Nu Care-Lazisnu juga penasyarufan infaq dan shodaqoh melalui ragam kegiatan. Seperti, kursus Bahasa Inggris untuk anak yatim dan dhuafa, bea siswa santri serta Bina Desa Nusantara dalam bentuk bantuan ternak bagi warga kurang mampu. (HumasPacitan/Diskominfo)

Bupati Sidak Pasar Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran

Guna memastikan harga kebutuhan pokok jelang lebaran, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)manyambangi sejumlah pasar daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan pada H-3 lebaran ini harga kebutuhan pokok di pasaran mengalami kenaikan. Namun, kenaikan harga itu jelasnya masih dalam batas kewajaran.
“Memang ada kenaikan, tetapi kenaikannya itu masih kami anggap wajar karena tidak sampai yang fantastis begitu ya,” tutur bupati yang akrab disapa Mas Aji usai mengunjungi Pasar Arjowinangun pada Senin (10/5/2021) pagi.

Selain meninjau harga kebutuhan pokok, Bupati Aji bersama rombongan juga memastikan ketersediaan bahan pangan. Stok kebutuhan pokok penting seiring neningkatnya kebutuhan masyarakat jelang lebaran.

“Insya Allah untuk ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat saat lebaran masih cukup,” tegasnya.

Dalam Inspeksi mendadak di Pasar Arjowinangun dan Pasar Minulyo ini Bupati Aji mengapresiasi para pedagang dan pembeli yang bersedia mematuhi protokol kesehatan.
“Ya jujur memang masih ada (yang tidak patuh protokol) tetapi prosentasenya kecil sekali. Mudah-mudahan kepatuhan masyarakat ini tetap terjaga,” pungkasnya.

Sementara itu, dari pantauan harga sejumlah bahan lauk-pauk utamanya daging sapi, daging kambing dan daging ayam mengalami kenaikan antara 5 ribu sampai 10 ribu rupiah perkilogram. Pun demikian dengan harga beras, minyak, gula pasir dan bumbu masak juga naik dalam batas yang wajar.Begitu juga dengan ketersediaan stok tabung gas Lpg masih tercukupi.  (Diskominfo)

Untuk memastikan ketersediaan bahan pangan jelang lebaran, Bupati Pacitan Indarata Nur Bayuaji bersama jajaran Forkopimda meninjau pasar Arjowinangun. (Foto: Budi/Diskominfo)

Surat Edaran Bupati Pacitan Terkait Pelaksanaan Kegiatan Idul Fitri 1442 H

Guna mengantisipasi meledaknya kasus Covid-19 saat perayaan Idul Fitri 1442 H, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 451/262/408.13/2021 yang mengatur tengang himbauan pelaksanaan kegiatan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Di dalam surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal (7/5/2021) tersebut, ada enam poin himbauan yaitu:

1. Mengupayakan terciptannya suasana kondusif menjelang Idul Fitri dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dengan mengembangkan rasa saling menghormati antar pemeluk agama dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu serta membahayakan ketertiban dan keamanan lingkungan dan masyarakat.
2. Menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan masing-masing tidak membunyikan suara-suara yang dapat mengganggu ketenangan dan kesucian perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
3. Mengendalikan diri dan waspada terhadap segala macam gangguan dan hasutan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
4. Tidak mengadakan Takbir keliling. Takbir untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di Masjid/Musholla dengan menggunakan pengeras suara dan peserta takbir tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana mestinya.
5. Tidak melakukan open house / halal bi halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.
6. Kepada Camat untuk menyampaikan Surat Edaran ini kepada Kepala Desa/Lurah di wilayah kerja masing-masing.
(Diskominfo)

Surat Edaran Bupati terkait Himbauan pelaksanaan kegiatan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Jalur Darat Diperketat, Personel Gabungan Siaga di 4 titik Penyekatan

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji didampingi Wakil Bupati Gagarin, Kapolres Pacitan beserta Dandim 0801 Pacitan mengecek peralatan GeNose yang disiapkan di pos Check Point Perbatasan di wilayah Glonggong, Kecamatan Donorojo. (foto:Hafid/Diskominfo)

Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran dan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, Polres Pacitan bersama Pemkab Pacitan telah melakukan langkah-langkah strategis.
Langkah itu diambil menyusul Surat Edaran Nomor: 13/2021, tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 H, terhitung mulai 6 – 24 Mei 2021.
Adapun langkah itu diantaranya seperti mendirikan pos chek point penyekatan di beberapa titik lokasi perbatasan kabupaten, termasuk jalan yang menjadi jalur alternatif.
Terdapat 4 titik penyekatan utama yakni, Glongong dan Cemeng Kecamatan Donorojo serta Jeruk Kecamatan Bandar. Ketiganya wilayah berbatasan dengan Jawa Tengah. Titik penyekatan lain berada di Kecamatan Tegalombo yang berbatasan dengan Ponorogo serta Sudimoro yang berbatasan dengan Trenggalek.
Selain jalur utama, jalur sirip juga tidak luput dari pemantauan. Kepolisian bekerjasama dengan pemerintah desa mengawasi jalur jalur yang berpotensi menjadi jalur alternatif.
“Untuk tanggal 6-17 Mei itu total. Orang dengan moda transportasi apapun tidak boleh melintas. Selain kita jaga, juga memblockade dan dengan sendirinya akan berputar balik, baik dari dalam maupun dari luar Pacitan,” kata Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Pacitan, di sela-sela meninjau pos chek point di perbatasan Pacitan dengan Wonogiri, Jateng, tepatnya di Dusun Glonggong, Kecamatan Donorojo, Senin (03/05/21).
Namun, lanjut Wiwit, ada hal-hal tertentu saja yang diperbolehkan melintas, seperti orang sakit yang hendak berobat dan seseorang yang sedang bertugas.
“Sebelum tanggal 6 atau sesudah tanggal 17 Mei itu perlakuannya masih bisa melintas, yaitu sebagai pelaku perjalanan. Dengan syarat harus membawa surat antigen atau hasil GeNose. Apabila ada yang tidak bawa, kita putar balik,” terangnya.
Sementara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan, penyekatan tersebut bukan hanya dilakukan di Pacitan saja, tetapi juga dilakukan di berbagai kota/kabupaten lainnya di Indonesia.
“Kita (Pemkab) sudah koordinasi dengan pihak desa khususnya di wilayah perbatasan untuk membantu. Ya, upaya untuk penguatan masyarakat termasuk pemantauan bagi pemudik yang datang. Saya berharap masyarakat patuh dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dulu,” ucap Bupati menambahkan. (Diskominfo)

Pelaku perjalanan saat melakukan cek GeNose yang disiapkan di pos Check Point Perbatasan di wilayah Glonggong, Kecamatan Donorojo.

Check Point Perbatasan di wilayah Glonggong, Kecamatan Donorojo ini juga dilengkapi ruang isolasi.

Barigade disiapkan personel gabungan di setiap pos Check Point penyekatan di wilayah perbatasan.

Cegah Mudik Lebaran 2021 via Jalur Laut, Bupati Pantau Pelabuhan Tamperan

Antisipasi mudik lebaran 2021 via jalur laut, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bersama jajaran TNI dan Polri melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi larangan mudik lebaran 2021 ke sejumlah nelayan di Pelabuhan Tamperan, Senin (3/5/2021)
Setiba di lokasi Bupati Indrata Nur Bayuaji bersama Kapolres Pacitan AKBP Wiwiwt Ari Wibisono, Wakil Bupati Gagarin, Dandim 0801 Pacitan langsung menghampiri puluhan nelayan yang baru menurunkan ikan.
“Siaga semua jalur, karena wilayah Pacitan selain darat juga memiliki jalur laut. Untuk itu kita lakukan pantauan dan sosialisasi kepada para nelayan, jangan sampai jalur darat dilakukan larangan mudik, kemudian masyarakat memanfaatkan jalur laut,” kata Bupati.

Diakui Bupati, meskipun mudik melalui laut kemungkinannya kecil namun pemerintah tidak mau kecolongan. Mengingat pelabuhan pendaratan ikan Tamperan tidak hanya berisi nelayan lokal, namun juga untuk berlabuh kapal nelayan luar daerah (andon). Sebagai bentuk antisipasi, petugas gabungan akan terus memberikan soaialisasi kepada nelayan untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan perpindahan orang mulai 6 Mei mendatang.
“Saya berharap masyarakat patuh dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dulu”, harapnya.
Sementara itu, Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pihaknya telah membuat posko di pelabuhan tamperan guna mencegah nelayan yang mudik atau pun masyarakat lewat jalur laut.
“Ya teknisnya tetap ada pos penyekatan di pelabuhan, kita lakukan himbauan bahwa tidak ada yang boleh mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” terangnya.
Jika nekat, dia tak segan-segan menindak tegas untuk menghalau agar kembali lagi, atau pun mengkarantina di Wisma Atlet.
“Jika ada yang melawan mau mudik sesuai tanggal itu maka mengimbau kepada jajaran agar menghalau dan jika nekat saya akan karantina nelayan di Wisma atlet,” tegasnya.
Usai melakukan pemantauan dan sosialisasi larangan mudik di pelabuhan Tamperan, Rombongan Bupati kemudian bertolak ke Pos Check Point Perbatasan di wilayah Dusun Glonggong, Kecamatan Donorojo. (Diskominfo)

Bupati Indrata Nur Bayuaji bersama Kapolres Pacitan AKBP Wiwiwt Ari Wibisono, Wakil Bupati Gagarin, Dandim 0801 Pacitan meninjau pelabuhan Tamperan untuk sosialisasi larangan mudik 2021 kepada nelayan setempat. (foto:HumasPacitan)