Bupati Lantik 57 Pejabat Fungsional

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melantik 57 Pejabat Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan, di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rabu (07/12/2022). Dari jumlah tersebut 45 diantaranya adalah pejabat fungsional guru sedangkan sisanya pejabat fungsional lain.
Dalam sambutannya Bupati Pacitan menekankan agar pejabat yang sudah dilantik segera menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas dan peran masing-masing. Pelantikan ini menjadi momentum menandai meningkatnya tanggung jawab dalam melaksanakan amanah sebagai pegawai pemerintah yang dapat dipercaya.
“Saya harap saudara dapat menjalankan perannya masing-masing secara proporsional, sehingga tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat terlaksana secara optimal,” katanya.
Sebagaimana hakikatnya, jabatan fungsional adalah jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Untuk itu, pejabat fungsional secara profesional diharapkan dapat mendukung terlaksananya pembangunan dalam berbagai aspek sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang saudara miliki.
“Saya harap para pejabat fungsional dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta dapat mewujudkan core values ASN BERAKHLAK (berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif), yang siap membangun Pacitan dalam rangka mewujudkan pacitan yang berdaya saing, maju dan sejahtera,” pungkas Bupati.
Turut menghadiri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Haryanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan T. Andi Faliandra, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Tri Mudjiharto, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Masrukin serta pimpinan perangkat daerah terkait.(Prokopim Pacitan/Pemkab Pacitan)

Bupati Pacitan Lantik 61 Pejabat Fungsional Dan Kukuhkan Kepala Puskesmas

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji kembali melantik Pejabat Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan. Sebanyak 61 pejabat hari ini, Senin (14/02) diambil sumpah jabatan terdiri dari pejabat fungsional guru 37 orang, funsional dokter 10 orang, dokter gigi 5 orang perawat 4 orang, bidan 4 orang serta 1 orang penyuluh kesehatan masyarakat. Selain itu, juga dilakukan pengukuhan terhadap 24 Kepala Puskesmas se Kabupaten Pacitan.
“Semoga pelantikan dan pengukuhan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri secara profesional dan bermartabat,” kata Bupati.
Lebih lanjut Mas aji mengatakan, pejabat fungsional memiliki tuntutan cukup berat karena harus menjalankan tugas secara mandiri, dan terukur. Khusus kepada Kepala Puskesmas Bupati minta untuk menjalankan tugasnya dengan optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas bapak ibu sangat berat karena ujung tombak untuk menyiapkan SDM yang berkualitas untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sekali lagi Bupati memberikan ucapan selamat kepada pejabat terlantik dan berharap dapat mengemban amanah tugas dan tanggungjawab sebaik baiknya. (Prokopim Pacitan/Pemkab Pacitan)

Penyetaraan Jabatan, 290 Pejabat Administrasi Dilantik Menjadi Pejabat Fungsional

Sepekan setelah dilantik sebagai pejabat struktural, 290 pejabat administrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali dilantik sebagai pejabat fungsional dalam rangka penyetaraan jabatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di Pendopo Kabupaten, Jumat (31/12).
“Penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional merupakan amanat Bapak Presiden RI sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis,” kata Bupati Pacitan dalam sambutannya.
Bupati berharap, pelantikan ini bisa memberi motivasi kepada ASN untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri sebagai pegawai yang profesional dan bermartabat. Jabatan menurutnya, adalah sebuah amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus disyukuri, dijaga dan diimbangi dengan kejujuran keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. Dengan penyetaraan ke jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi diharapkan proses kerja birokrasi lebih cepat dan dinamis dalam pengambilan keputusan.
“Saudara harus bersyukur dan menjaga dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran dan keikhlasan serta prestasi dalam bekerja,” pungkas Bupati. (Humas Pacitan / BKPPD/ Pemkab Pacitan)