“Mari bersyukur atas nikmat yang telah Alloh berikan kepada kita, khususnya kita sekarang masih diizinkan bernafas”

Suasana pengajian di Pendopo Kab. Pacitan. Direncanakan kegiatan itu akan digelar setiap hari senin selama bulan ramadhan.

Memasuki minggu kedua bulan suci ramadhan pemerintah daerah kabupaten pacitan kembali menggelar penganjian kemarin senin 28/05/2018. tujuanya untuk meningkatkan kualitas dalam mencapai visi dan misi pemerintah. Melibatkan seluruh ASN dan pejabat lingkup Pemkab. Mengundang Gus Akib Turmudi dari Pondok Pesantren Tremas kecamatan Arjosari Kab. Pacitan. Bupati Indartato beserta wabup yudi sumbogo, sekda suko wiyono serta jajaran pejabat pemkab hadir dalam acara tersebut.

Gus Akib dalam tausiyahnya selama empat puluh lima menit mengajak kepada para peserta pengajian untuk lebih bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Alloh khususnya nikmat bernafas. Selanjudnya Ia mengajak memperbanyak sedekah sebagai bekal untuk akhirat.

(budi/anj/riyanto/diskominfopacitan)

Kuatkan Pedagang dan Pemda di PTUN, Saksi Ahli Tuturkan Jejak Agraria di Pacitan

Saksi Ahli Masyhud Ashari diambil sumpahnya dihadapan Hakim Ketua Liza Valianti

Sidang ke 20 lanjutan Sengketa Kepemilikan Pasar Tulakan di PTUN pada 09/05 kemarin kembali digelar dengan agenda Saksi Ahli. Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan sebagai penggugat intervensi mendatangkan Masyhud Ashari, SH.MKn Dosen sekaligus Ahli Hukum Agraria dan Administrasi Negara, Fakultas Hukum UII yogyakarta. Dalam sidang tersebut saksi ahli memaparkan sejarah agraria sebelum kemerdekaan atau jaman Hindia Belanda hingga paska kemerdekaan.

Tim Kuasa Hukum Pemda yang diwakili oleh Novia Wardhani mengatakan, menurut penuturan saksi ahli seluruh tanah milik Warga Negara Asing ataupun pribumi sudah didokumentasikan dengan baik sejak jaman Hindia Belanda (penjajahan). Sertifikat tanah itu jaman dulu namanya Meet Brief. “Pernyataan saksi ahli tersebut sinkron dengan bukti yang kita ajukan. Meet Brief tanah obyek sengketa awalnya atas nama Han Tiaw Bing kemudian dibeli oleh Caesar Baroon wakil dari NV Garam atau Djawatan Pergaraman,” tuturnya.

Ia melanjutkan penuturan menurut saksi ahli, bahwa setelah kemerdekaan ada penyerahan dokumen dari Belanda ke Pemerintahan Indonesia paska kemerdekaan RI yakni pada saat Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, tidak terkecuali dokumen agraria. Pemutakhiran dokumen dengan menasionalisasikan semua aset milik WNA, baik yang bersifat pribadi ataupun jawatan. Tanah milik Jawatan Pergaraman tentu juga mengalami hal serupa, dinasionalisasikan. Berpegang pada UUD 1945 Pasal 33, UU No. 1 tahun 1958, kemudian Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan menggunakan tanah tersebut untuk membangun fasilitas umum berupa pasar.

Pihaknya juga menjelaskan bahwasanya Tanah Negara sebenarnya bisa disertifikatkan, tetapi ada prosedurnya. Pengajuan permohonan tersebut disampaikan ke Menteri Agraria kemudian Kanwil dan melalui kantor BPN. Sementara itu sertifikat J. Tasman prosesnya melalui leter C, tanah hak disebelahnya atas nama Radjiogoro. Jadi jika dilihat dari proses pengurusan Tanah Negara salah secara prosedur. Kalo dilihat dari proses penerbitan sertipikat yg berasal dari tanah hak, juga batal,karena di atas tanah hak tersebut, sudah terbit sertipikat baru atas nama orang lain.

Upaya hukum melalui PTUN dengan obyek Pembatalan Sertifikat dengan tergugat Kantor BPN dan tergugat Intervensi Bambang Trisno Widarto ini akan dilanjutkan Pemeriksaan Setempat atau PS oleh Majelis Hakim. Yakni Majelis Hakim akan datang langsung ke lokasi untuk melihat lokasi sengketa. “Kemarin Hakim merespon baik dengan apa yang dipaparkan saksi ahli, harapan kami adalah kepastian hukum tentang tanah tersebut. “Detailnya sertifikat dibatalkan karena itulah yang menjadi akar permasalahannya,” tandas Novia.

Dituturkan, bahwa Paguyuban Pedagang Pasar Tulakan sudah dibuat gemas, buktinya pada 30/04 lalu mereka mendatangi DPRD setempat. Dengan tuntutan, DPRD mengambil langkah tegas agar masalah ini segera ditangani cepat. Audensi tersebut diterima Prabowo Ketua Komisi III DPRD mengatakan akan merekomendasikan Bupati agar serius dan segera menuntaskan perkara ini. Selain itu Novia juga berpesan bahwa jika ada hal-hal mengenai pasar Tulakan namun diluar konteks pokok perkara permasalahan tersebut tidak perlu dibahas, misalnya retribusi dan lainnya, karena itu berbeda ranah nya.

(Budi/Anj/Riyanto/Diskominfo)

Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-22

Dilaksanakan di Halaman Pendopop Kabupaten Pacitan. Kemarin Rabu, 25/4/2018. Dipimpin oleh Wakil Bupati Yudi Sumbogo.Dihadiri oleh jajaran forkopimda, Kapolres Pacitan Diwakili Wakapolres dan Anggota Korpri seluruh OPD Kabupaten Pacitan. “Mewujudkan kesejahteraan melalui otonomi daerah yang bersih dan demokratis, serta meningkatkan daya saing daerah dengan cara inovasi-inovasi daerah yang dilakukan daerah dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat”. Wabup Yudi Sumbogo.

Tim Diskominfo

Bupati Hadiri Parade Rontek Tradisional Gugah Pemilu

Digelar oleh KPU Kabupaten Pacitan kemarin, Sabtu malam 21/04/2018. Kegiatan tersebut dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum yang digelar 17 April 2019. Bupati hadir didampingi istri, Luki Indartato, Sekda Suko Wiyono beserta istri, Ketua DPRD Ronny Wahyono, Ninik Yudi Sumbogo, Kepala OPD Kabupaten Pacitan, Ketua Panwaslu Pacitan serta Ketua Partai Politik Kabupaten Pacitan.Parade Rontek diikuti oleh 12 PPK/PPS se-Kabupaten Pacitan dan 10 partai politik. Penonton memadati alun-alun Kabupaten Pacitan dan rute yang dilalui peserta Parade Rontek. “Negara telah menjamin kebebasan warganya untuk berkumpul dan berserikat. Dan tentu setiap pilihan nantinya ditentukan oleh hati nurani pemilih sendiri”. Indartato, Bupati Pacitan.

Tim Diskominfo

Ziarah Pahlawan dan Resepsi dalam rangka Peringatan Hari Kartini ke-139 Tahun 2018

Dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan dan Pendopo Kabupaten Pacitan,kemarin 21/04.Dihadiri oleh Bupati Indartato beserta istri, didampingi Wabup Yudi Sumbogo beserta istri, Sekda Suko Wiyonono beserta istri, Ketua DPRD Ronny Wahyono beserta istri dan Jajaran forkopimda beserta istri.
Menghadirkan Prof. Heru Nur Cahyo sebagai narasumber, membahas serba serbi penyakit diabetes militus. acara juga diisi dengan penyerahan bantuan sembako kepada puluhan masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berupaya meneladani semangat Kartini, berharap perempuan di Pacitan bisa menjadi perempuan yang solehah,menjadi kebanggaan suami, anak, keluarga, bangsa dan negara”. Luki Indartato,Penasehat GOW.

Tim Diskominfo