Kembali Membaik; Sembuh 8 Kasus

Manis, kabar baik kembali tersiar dari Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan, sebanyak 8 pasien dinyatakan sembuh dan dapat kembali beraktifitas. “Sehingga total sembuh menjadi 74 orang,” kata Jubir TGTP Pacitan Rachmad Dwiyanto (29/08).

8 kasus sembuh tersebut meliputi 4 orang dari Kecamatan Pacitan, 1 orang masing-masing dari Kecamatan Ngadirojo, Punung, Kebonagung dan Arjosari. Kesembuhan tersebut kata Jubir kembali menambah angka kesembuhan menjadi 88,09 persen dari 84 kasus keseluruhan.

Kabar baik ini harus didukung seluruh lapisan masyarakat dengan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan, supaya pemerintah tidak terus disibukkan dengan virus Corona. Namun bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat baik melalui sektor kesehatan, ekonomi maupun pendidikan.

Tentu saja melalui penerapan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan maupun Menjaga jarak dengan penuh kesadaran, karena bagaimanapun pemerintah tidak bisa kerja sendiri.

Sementara itu, Kabupaten Pacitan masih merawat 8 pasien positif, 6 kasus dirawat di Wisma Atlet, 1 Kasus di rumah sakit dan 1 kasus menjalani perawatan di Jakarta. “Sedang yang meninggal 2 kasus,” tambah Jubir. (Budi/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Update Covid-19; 5 Kasus Dinyatakan Sembuh

Pasien sembuh kembali bertambah di Kabupaten Pacitan, usai rilis resmi penambahan kasus baru dari hasil Swab massal di Desa Arjowinangun dan sekitar (22/08), dimana Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan menemukan 4 kasus baru yang diumumkan kemarin (26/08).

Kasus sembuh tersebut sebanyak 5 pasien, selama positif Covid-19 yang bersangkutan menjalani karantina di Wisma Atlet. Kelima pasien tersebut meliputi 3 warga Arjowinangun dari Cluster lokal Sudimoro, 1 dari Desa Ngadirojo dan terakhir dari Desa Tanjungpuro.

Penambahan tersebut disampaikan Jubir TGTP Rachmad Dwiyanto yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bidang Informasi Diskominfo Pacitan sebagai informasi resmi perkembangan penanganan virus Corona.

Masyarakat tetap dihimbau supaya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mekanisme 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak). Mengingat hanya dengan cara tersebut masalah bersama ini dapat benar-benar diatasi. (DiskominfoPacitan).

Ndableg Tanpa Masker! Siap-siap Sanksi Tegas

Masyarakat tanpa masker yang melintasi Perempatan Penceng, Pacitan pagi ini (03/07) dirazia jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan. Dari program yang dilaksanakan selama 2 jam, petugas mendapati puluhan pengendara baik roda 4 maupun roda 2 tanpa masker.

“Kita bersama-sama memantau masyarakat yang kesadarannya kurang,” Kata Bupati sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan yang turut hadir di kegiatan tersebut. Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya selanjutnya sudah menyiapkan sanksi kepada masyarakat yang ngotot mengindahkan protokol kesehatan.

Sepertinya penerapan sanksi tidak berlebihan, karena berbagai kampanye telah dilaksanakan sejak pertengahan April lalu. Namun sayangnya sebagian kecil masyarakat memilih apatis dengan informasi dan keadaan pandemi Covid-19.

Upaya Bupati akan penerapan Sanksi didukung Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto, di kesempatan yang sama pihaknya saat ini tinggal menunggu dasar hukum yang jelas untuk menyikapi problem masyarakat ndableg itu.

Didik sebenarnya mengaku bahwa sebagian warga Pacitan umumnya telah peduli dan mematuhi protokol kesehatan, namun jika hal tersebut tidak dirawat dengan baik maka kesadaran masyarakat tersebut akan berbalik mengikuti sekelompok lain jika tidak disiapkan tindakan tegas. “Seperti di Jakarta itu bagus, tindakan fisik atau berupa sanksi sosial,” tambah Dia. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Jika PNS Yang Ndableg? Ini Kata Kepala BKPPD

Menghitung hari sanksi tegas untuk masyarakat yang mengindahkan protokol kesehatan. Tapi sebagian warga justru bertanya-tanya, apakah tindakan yang diberikan kepada ASN yang kedapatan tidak kooperatif terhadap pemberantasan pandemi covid-19 di Pacitan.

Kepala Badan Kepegawaianan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPD) Kabupaten Pacitan, Supomo saat mendampingi Bupati Pacitan Indartato dan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan sidak di Perempatan Penceng, Pacitan menyampaikan dengan tegas ASN bertugas memberi teladan kepada masyarakat, bukan sebaliknya.

“Seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak harus di contohkan ASN di lingkungannya masing-masing,” Kata Supomo (03/07). Lantas jika ASN pilih ngotot mengabaikan perintah maka sanksi mengancam, mulai ringan hingga berat.

Langkah penting selanjutnya oleh BKPPD Pacitan adalah menggelar tindakan di lapangan, disamping Supomo akan berkoordinasi dengan kepala PD dan Badan untuk membantu program tersebut. “Namanya orang banyak kan, ada yang tertib ada yang mengabaikan, sekali tempo kita turun kelapangan,” tambah Dia.

1 PDP Terkonfirmasi Positif

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan sekaligus Bupati Pacitan Indartato mengkonfirmasi 1 pasien positif Covid-19. Kenyataan ini disampaikan langsung malam ini (09/04) di Halaman Wingking (Halking) Pendopo Kabupaten.

Pasien berkode 04 tersebut saat ini menjalani perawatan dan isolasi di RSUD dr. Darsono Pacitan. Berdasar hasil pantauan, pasien hingga detik ini dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun dan dipastikan tidak akan dirujuk ke luar Pacitan. “Kesiapan pihak rumah sakit luar biasa,” kata Bupati.

Langkah strategis lain untuk menyelamatkan seluruh orang yang pernah kontak dengan pasien termasuk keempat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk kembali di tes ulang, baik menggunakan Rapid tes maupun Swab.

Terkonfirmasi nya satu pasien membuat status siaga yang diberlakukan di Kabupaten Pacitan saat ini berubah menjadi tanggap darurat sekaligus Kejadian Luar Biasa (KLB). Pihaknya lebih jauh akan melakukan secara masif kampanye kepada masyarakat, demi mencegah penularan Virus Corona di Pacitan dengan memanfaatkan pengeras suara di masjid dan mushola di semua wilayah di jam efektif.

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto meminta kepada masyarakat untuk semakin disiplin dengan larangan yang diberlakukan pemerintah. “Jaga jarak, jangan keluar rumah kecuali kepepet dan gunakan selalu masker,” kata Dia.

Kepala Diskominfo Pacitan itu juga kembali meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang terhadap seluruh informasi yang beredar, baik di sosmed ataupun di media elektronik setelah konfirmasi tersebut. (budi/anj/rozaq/dzakir/tika/DiskominfoPacitan).