Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 351 tenaga guru formasi 2022. Penyerahan berlangsung di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Senin (31/07/2023).

“Selamat dan saya berharap dengan perubahan status ini Bapak Ibu bisa lebih berkonsentrasi sehingga kinerjanya lebih meningkat,” kata Mas Aji.

Kepada para pendidik Bupati mengingatkan bahwa tantangan dunia pendidikan kedepan akan semakin berat. Guru harus lebih inovatif menghasilkan program sekolah yang baik agar mendapatkan kepercayaan masyarakat.

PPPK guru formasi 2022 yang hari ini menerima SK sebanyak 351 dari 352 formasi. Satu orang batal menerima SK karena meninggal dunia. Dari jumlah tersebut 1 dari guru TK, 320 guru SD dan 31 guru SMP.

 

WhatsApp chat