Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten belum bisa menentukan akhir proses belajar di rumah siswa dan siswi mulai Paud, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK di Kabupaten Pacitan yang terpaksa dilakukan karena mewabahnya pandemi virus Corona.

“Yang pasti mereka tidak libur, kemarin rencananya anak-anak masuk tanggal 30, tapi diperpanjang lagi hingga tanggal 6,” terang Yusuf Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Pacitan hari ini (30/03).

Senada dengan Yusuf, Daryono Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindik) Kabupaten Pacitan saat ini memantau kondisi terakhir pandemi Covid-19.

“Akan kita evaluasi kondisi terkini Covid-19 lalu akan disampaikan ke pusat. Selanjutnya keputusan akhir tetap wewenang pusat,” tambah Daryono.

Pemerintah juga berharap wali murid tetap memantau putra dan putri selama proses belajar di rumah ini, termasuk membatasi sepenuhnya kegiatan yang tidak perlu di luar rumah yang dapat membahayakan diri dan orang lain. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat