Silaturahmi Bertemu Tokoh Masyarakat

Masa pengabdian Indartato-Yudi Sumbogo pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan periode 2016-2021 tinggal menghitung hari. Secara resmi pasangan yang telah memimpin kota berjuluk Paradise of Java itu akan berakhir Minggu 4 April 2021. Menjelang paripurna sebagai kepala daerah, Indartato bersama Yudi Sumbogo menggelar silaturahmi dengn tokoh masyarakat Pacitan.
“Jangan berkecil hati pak In pak Bogo, jabatan dinas boleh berakhir tapi jabatan Dimas (Di Masyarakat) sudah menunggu”, kata Aris Mashudi mewakili tokoh masyarakat, Kamis (01/04).
Sesepuh yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pacitan itu minta Pasangan Indartato dan Yudi Sumbogo tetap mengabdikan diri untuk kemaslahatan. Pengabdian dimasyarakat lebih mulia dan akan berlangsung sampai akhir hayat. Aris Mashudi yakin, masyarakat dapat merasakan hasil dari kepemimpinan pasangan Bupati Indartato dan Wakil Bupati Yudi Sumbogo. Terlebih kepada bupati Indartato yang sudah 10 tahun mengabdi.
“Terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya, semua itu tak lain demi kesejahteraan masyarakat Pacitan”, kata Bupati Indartato.
Bupati dua periode itu tidak menampik jika sepuluh tahun kepemimpinanya masih ada kekurangan. Memaknai filosofi ikan jika busuk dari kepala, Indartato mengakui segala kekurangan adalah tanggungjawabnya. Dia berharap kedepan bersama pemimpin baru Pacitan akan lebih baik.
“Intinya baik yang kita lakukan atau pimpinan yang akan datang dapat membuat masyarakat Pacitan bisa Gemuyu (bahagia)”, imbuh Wakil Bupati Yudi Sumbogo.
Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Pacitan dengan tokoh masyarakat diikuti para sesepuh serta ulama mewakili masyarakat Pacitan. Hadir mantan Wakil Bupati Pacitan sekaligus mantan ketua DPRD Soedjono, soetopo, KH Burhanudin HB pengasuh Ponpes Alfatah Kikil Arjosari, KH Faqih Sujak, KH Sodiq Sujak, KH Abdullah Sajad serta tokoh dan sesepuh lainya. (HumasPacitan/Diskominfo)

Bagian Pemerintahan; SILPPD Harus Selesai Tepat Waktu

Meski sempat terkendala karena adanya perubahan peraturan yakni Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Laporan Dan Evaluasi Pemerintah Daerah, namun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Kabupaten Pacitan dapat selesai tepat waktu.

Berbagai perubahan dalam penyusunan laporan pun membuat Perangkat Daerah (PD) mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri, namun demikian Kabag Pemerintahan Kabupaten Pacitan Hesti Suteki meminta seluruh ASN untuk segera menyesuaikan diri.

Melalui peluncuran aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) dengan batas waktu 31 Maret 2021 PD diharap mempercepat pemenuhan data termasuk data dukung.

“Bersyukur seluruh pelaporan dapat terpenuhi sebelum tenggang waktu yang ditentukan,” ujar Teki kepada Diskominfo Pacitan (01/04).

Tanggung Jawab tersebut sebenarnya semakin mudah karena SILPPD sudah terintegrasi dengan Pelaporan Data Capaian Kinerja Terintegrasi (PANDAI-IN), salah satu terobosan Pemda Pacitan untuk mendukung pelaporan.

Menyikapi hal tersebut harapan di tahun 2022 penyusunan pelaporan bisa lebih efisien dan cepat dalam pemenuhan Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Pelaporan tersebut ternyata juga harus masuk dalam indikator kinerja RPJMD maupun indikator Renstra PD. “Sehingga PD kemudian dapat mengukur kinerja per triwulan,” tambah Teki. (bd/anj/frd/ss/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Hari pertama Sensus Keluarga 2021 Petugas Pendataan Kunjungi Bupati Dan Keluarga

Sensus keluarga 2021 serentak dilaksanakan mulai hari ini Kamis (01/04) diseluruh Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Pacitan. Bupati Indartato dan keluarga menjadi yang pertama untuk didata. Petugas data menyambangi langsung orang nomor satu di Pacitan itu dirumahnya, Jalan Yos Sudarso Desa Bangunsari Pacitan.
“Terimakasih dan saya apresiasi, ini adalah tugas mulia, mudah-mudahan kami bisa memberikan keterangan dengan benar sekaligus contoh bagi keluarga lain”, tutur bupati saat menerima rombongan petugas bersama istri Luki Indartato.
Bupati berharap, masyarakat Pacitan dapat membantu kelancaran pendataan dengan memberikan keterangan yang benar kepada petugas. Keakuratan data sangat penting untuk mengetahui kondisi serta kesejahteraan keluarga, khususnya masyarakat Pacitan.
“Pendataan keluarga 2021 ini berlangsung selama dua bulan mulai April hingga akhir Mei 2021”, terang Hendra Purwaka, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pacitan.
Pria yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pacitan itu menyampaikan, untuk pendataan keluarga di Kabupaten Pacitan pihaknya telah menyiapkan 1200 kader sebagai petugas pendata. Mereka akan mengunjungi setiap keluarga dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat.
Pendataan keluarga bertujuan untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan serta dapat dipertanggungjawabkan. Melalui proses pengumpulan, pengolahan sampai pemanfaatan data kependudukan dan keluarga. Pendataan keluarga dilaksanakan lima tahun sekali dengan sasaran keluarga termasuk semua anggota keluarga yang ada di rumah. (HumasPacitan/Diskominfo)

TMMD REG 110 Widoro; Seluruh Item 100 Persen Selesai

Rombongan Bupati Pacitan Indartato melintasi Jalan yang dinamai Dhirotsaha Jaya, jalan tersebut menghubungkan desa sekitar dan menjadi alternatif wisatawan untuk menuju ke obyek wisata di Desa Widoro, Donorojo.

______________

Apa kata yang tepat untuk memuji sekaligus mensyukuri keberhasilan TMMD REG Ke-110 di Desa Widoro, Donorojo yang telah berhasil menyelesaikan seluruh sasaran fisik maupun non fisik yang kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat tersebut.

“Semoga ini dapat mendukung perekonomian dan pariwisata di Widoro dan Pacitan umumnya,” kata Bupati Pacitan Indartato (31/03) saat sambutan penutupan kegiatan itu.

Program pemerintah terpadu lintas sektor tersebut setidaknya membuktikan komitmen seluruh komponen pemerintah dalam melayani masyarakat, dengan bukti nyata pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat pertahanan negara.

Sementara untuk mengabadikan sejarah TMMD di Desa Widoro kali ini, salah satu sasaran fisik berupa jalan sepanjang 1200 meter dengan luas 5 meter yang berhasil dikerjakan 100 persen sepakat dinamai Jalan Dhirotsaha Jaya.

Sementara Bupati pun berharap masyarakat Widoro juga memiliki semangat untuk merawat berbagai keberhasilan yang telah dicapai, begitu juga dengan keberhasilan pada bidang pendidikan maupun kesehatan yang masuk pada sasaran non fisik untuk terus ditingkatkan.

Harapan yang sama juga disampaikan Komandan Kodim 0801 Pacitan Letkol Inf. Ibnu Khasim, bagaimana seluruh pekerjaan yang kini rampung tersebut seyogyanya dapat dinikmati sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Semoga mushola (Nurul Iman) yang baru kita rehab ini menambah berkah dan manfaat pada bulan suci ramadhan yang akan datang sebentar lagi,” imbuh Dandim. (bd/wan3/frd/ryt/ss/dzk/rach/tk/DiskominfoPacitan).

Pantau Vaksinasi Bupati Minta ASN Tidak Menolak

Vaksinasi covid 19 dikabupaten Pacitan terus dikebut. Setelah menyelesaikan untuk tenaga kesehatan, tokoh masyarakat dan pelayan publik, giliran aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan vaksin covid 19.
Pelaksanaan vaksin untuk abdi negara itu dilaksanakan serentak, Selasa (30/03). Khusus ASN wilayah kota pemberian vaksin tahap pertama dipusatkan di Gedung Karya Dharma kompleks pendopo kabupaten. Sedangkan untuk wilayah kecamatan dilaksanakan di puskesmas masing masing.
“Vaksinasi terus kita lakukan sampai tuntas namun demikian pelaksanaannya harus bertahap menyesuaikan kedatangan dan ketersediaan vaksin”, kata Bupati Indartato saat memantau pelaksanaan vaksin tahap pertama untuk ASN.
Melihat antusiasme ASN bupati berharap program vaksinasi ini akan sukses dan akan tercipta kesehatan bagi masyarakat. Karena vaksin merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19. Untuk itu bupati dua periode itu minta masyarakat tidak menolak. Vaksin tidak hanya untuk melindungi diri sendiri namun juga seluruh masyarakat.
“Kepada ASN saya minta bersedia untuk divaksin agar menjai contoh “, katanya lagi.
Bupati minta semua ASN terkecuali yang berhalangan untuk ikut program vaksinasi. Jika ada yang menolak maka akan ada tindakan sesuai ketentuan aturan yang ada. (humaspacitan/diskominfo)