Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindik) Kabupaten Pacitan, Daryono mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sampai saat ini belum dapat dilakukan. Hal ini karena laju penambahan Covid-19 masih belum terkendali.
Keputusan tersebut bukanlah kehendak Pihak Dindik, melainkan instruksi langsung Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Bupati Pacitan, Indartato. Meski diketahui pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI menyerahkan sepenuhnya kebijakan PTM terhadap kondisi wilayah masing-masing.
“Beberapa kota tetangga sempat mencoba PTM, namun itu tidak bertahan lama, karena kasus baru Covid-19 meningkat signifikan,” ujar Daryono kepada Diskominfo Pacitan, (24/02). Kondisi demikian justru mengkhawatirkan dan merugikan masyarakat luas.
Disisi lain, Daryono mengaku dalam 2 kali survey yang ia lakukan 90 persen wali murid menyetujui kegiatan PTM, meski sisanya orang tua ogah terjadi sesuatu terhadap anaknya.
Sampai saat ini, Dindik lebih fokus terhadap dua hal penting dalam menyikapi pandemi ini, mulai meningkatkan kapasitas para guru untuk menyampaikan materi walau hanya daring dengan berbagai seminar dan lain-lain.
Selanjutnya pihanya dari bulan Juni 2020 telah mempersiapkan sekolah terhadap protokol kesehatan, sehingga sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan dari pusat akan PTM, seluruh sekolah di lingkupnya sudah siap dan tidak canggung.
Sama dengan persepsi masyarakat akan efektivitas sistem daring, bagaimanapun ia setuju PTM lebih baik untuk membentuk karakter anak, apalagi untuk siswa pendidikan dini dan dasar. Meski demikian walau bukan yang terbaik, sistem daring akan terus dimaksimalkan.
Terlepas dari kondisi itu Daryono mempersilahkan sekolah-sekolah untuk membuat inovasi yang akan mendukung pendidikan putra-putri kebanggan Kabupaten Pacitan, termasuk model visit maupun datang kesekolah. “ Disinilah kreatifitas guru ataupun pembimbing benar-benar diuji,” pungkasnya. (bd/hf/FRD/ryt/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, dengan sejumlah awak media di Rumah Pintar KPU Pacitan Kamis (25/02/2021)
Evaluasi digelar berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2020 perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Setyorini saat membuka evaluasi tahapan sosialisasi dengan media serentak tahun 2020 memberikan apresiasi kepada insan media yang bertugas dalam Pilkada 2020. Tanpa peran serta mereka Pilkada 2020 tidak dapat berjalan aman dan lancar.
“Evaluasi ini sebagai sarana untuk meningkatkan kinerja lebih baik untuk kami. Kenapa media yang kami hadirkan saat ini? karena media adalah sebagai salah satu mitra penting dalam menyampaikan semua informasi, entah itu baik atau buruk,”kata perempuan yang akrab disapa Rini ini.
Usai pelaksanaan Pilkada tersebut perlu adanya laporan evaluasi tentang Pilkada guna memberikan informasi bagi penyelenggaraan bagi stakeholder maupun masyarakat apa kelebihan dan kekurangannya dalam pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin.
Sementara itu Komisioner KPU Iwit Widhi Santoso selaku narasumber menuturkan, “pers memiliki peranan penting dalam Pilkada, diantaranya untuk menyalurkan aspirasi politik rakyat, mengawal proses tahapan tidak hanya oleh KPU tapi juga pasangan calon, penyejuk ketika suhu politik memanas, pemanas ketika suhu politik membeku, sehingga ada dinamika.
“Begitu juga dengan pelanggaran politik tidak bisa ditindak lanjuti kalau tidak ada peran media. Media selaku pemangku kepentingan yang penting bagi KPU. Untuk itu KPU mengelola relasi dengan pemangku kepentingan salah satunya yaitu pers,” ungkap Iwit Widhi Santoso.
Sebagai bahan evaluasi dari media, secara keseluruhan penyelenggaraan Pilkada Pacitan 2020 sudah berjalan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“KPU Kabupaten Pacitan dalam Pilkada 2020 menggandeng semua insan pers dalam penyelenggaraanya, namun perlu lebih ada keterbukaan dalam dalam setiap tahapan kegiatan pilkada,” ungkap Asri Nuryani wartawan Grindulu FM Pacitan
Hal senada juga disampaikan Frend Mashudi, Penggiat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pena Pacitan, tak hanya insan pers, media berbasis komunitas mestinya juga dilibatkan dalam mensosialisasikan tahapan-tajhapan yang dilakukan oleh KPU. “Sebagai masukan, media berbasis komunitas juga memiliki peran yang strategis dalam mengawal kesuksesan Pemilu, mereka bisa digandeng untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisaiskan setiap tahapan pemilu,” tukasnya. (Diskominfo)