Berita terbaru

RKPD 2022; Membangun Perekonomian Untuk Pengentasan Kemiskinan

Masalah kemiskinan masih mendominasi konsentrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan, dalam agenda Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, Selasa (09/02) di Ruang Transit, Kantor Bupati Pacitan.
Bupati Pacitan Indartato mengaku kondisi demikian sangat dipengaruhi oleh Pandemi Covid-19, dimungkinkan masalah tersebut akan kembali meningkat karena sejalan terhadap situasi ekonomi yang terpengaruh oleh sektor pariwisata.
Tidak hanya, itu Bupati juga mengungkapkan refocusing anggaran yang kembali diterapkan pemerintah pusat akan semakin mempersulit pemerintah daerah dalam menyikapi kondisi tersebut.
“Segala masukan ini harus sejalan dengan Visi Misi bapak Bupati dan Wakil bupati terpilih, melalui Perbup tentang RKPD Kabupaten Pacitan bulan Mei mendatang, yang saat ini masih disusun,” kata Indartato.
Sementara hasil reses anggota DPRD di sejumlah wilayah diharap Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono menjadi salah satu tolak ukur dalam menyusun RKPD tahun 2022. Meski disatu sisi Ronny begitu menyadari kondisi keuangan daerah sekarang.
“Tetapi monggo kita bicarakan lagi dalam penyusunan RPJMD yang menjadi raperda Bupati dan Wakil terpilih,” ujar Ketua DPRD di kesempatan yang sama.
Menganalisa pokir yang dikantongi DPRD ternyata masih tetap berkutat pada sektor infrastruktur, selebihnya menentukan konsep membangun perekonomian. Hal tersebut ujungnya akan kembali bertumpu pada konsentrasi pemda yang tengah fokus terhadap pengentasan kemiskinan. (hf/bd/Frd/riy/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

PPKM Berlangsung 2 Pekan; Waktunya Desa Dan Kelurahan Totalitas

Menunggu Instruksi Bupati, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro bakal diterapkan di Kabupaten Pacitan.
Langkah tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro, serta kesepakatan Video Conference antara Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama seluruh kepala daerah di Jawa Timur kemarin 08/02).
Rencananya PPKM dilaksanakan sampai dengan 22 Februari 2021, atau berlangsung 14 hari. Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (STPC) Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto dalam siaran press tersebut juga mengungkap status terkini Pacitan yang berada pada zona Oranye. “Di Pacitan masih terjadi penularan virus corona dalam kategori sedang,” ujar Jubir (09/02).
Secara umum konsep PPKM bersifat memaksimalkan peran RT/RW, dusun/lingkungan, desa dan kelurahan dalam penanganan kasus Covid-19, hal tersebut dinilai lebih efektif karena seluruh perangkat dapat memantau langsung kondisi dan perkembangan karena didukung kedekatan.
Pembatasan sosial juga diterapkan dalam pelaksanaannya, bagi desa yang berzona merah kerumunan sebanyak 3 orang pun akan dibubarkan oleh petugas, termasuk pelaksanaan pengawasan karantina mandiri yang juga tanggung jawab pihak desa dan jajarannya.
Sementara itu untuk kegiatan peribadatan di masjid tetap tidak diizinkan jika zona merah, masyarakat diimbau melakukan kegiatan beribadah di rumah masing-masing sampai zona kembali kuning atau hijau. “Kriteria zona merah adalah desa atau kelurahan tersebut mempunyai lebih dari 10 keluarga yang positif Covid-19,” kata Rachmad.
Kegiatan perekonomian pun akan mendapat pengawasan, termasuk kapasitas pengunjung yang diizinkan 50 persen, memperketat penerapan protokol kesehatan. Sedang jam buka unit pertokoan kabarnya diizinkan hingga pukul 21:00. “Akses ekonomi dipastikan jalan,” pungkas Jubir. (bd/Frd/riy/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Tim Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Pacitan tengah melakukan sosialisasi dan penindakan Prokes diberbagai titik kerumunan.

Bupati Indartato Resmikan Hasil Kegiatan APBD 2020

Bupati Pacitan Indartato meresmikan penggunaan gedung, jalan serta rumah dinas dari hasil kegiatan APBD tahun 2020. Sejumlah Infrastruktur tersebut antara lain, gedung rawat inap RSUD dr. Darsono, rehab laboratorium kesehatan daerah, rehab jalan Gemaharjo-Watupatok dan rehab jalan Punung-Gondosari. Selain itu juga ada jalur pejalan kaki Pantai Srau, panggung kesenian/pertunjukan pantai, taman bacaan masyarakat (TBM) serta taman kantor kecamatan Punung.
Bupati juga meresmikan lima rumah dinas Puskesmas yakni, rumah dinas Puskesmas Gondosari, rumah dinas Puskesmas Kalak, rumah dinas Puskesmas Jeruk, rumah dinas Puskesmas Ketrowonojoyo serta rumah dinas Puskesmas pembantu Ketro.
“semua hasil kegiatan APBD 2020 hari ini kita resmikan dan dapat dimanfaatkan untuk masyarakat”, ungkap Bupati Indartato, Selasa (09/02).
Peresmian hasil kegiatan APBD tahun 2020 berlangsung di halaman gedung rawat inap RSUD dr. Darsono. Fasilitas kesehatan milik rumah sakit daerah Kabupaten Pacitan itu menjadi satu diantara gedung yang diresmikan. Terdiri dari dua lantai penggunaan Lantai dasar untuk ruang ICU serta pelayanan pasien Hemodialisis (HD). Sedangkan lantai dua dipergunakan untuk Instalasi Bedah Sentral. Dengan penyempurnaan berbagai fasilitas ini bupati berharap pelayanan rumah sakit daerah semakin baik.
“Alhamdulillah rumah sakit ini sudah mampu melayani pasien HD. Mudah-mudahan rakyat tetap sehat”, terang bupati.
Pemerintah daerah sendiri lanjut bupati, terus berupaya meningkatkan Kemampuan serta pelayanan rumah sakit. Dengan fasilitas rumah sakit yang semakin memadai serta tenaga dokter yang cukup masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya lebih untuk berobat keluar kota. Saat ini jumlah tenaga dokter spesialis di RSUD dr. Darsono Pacitan sebanyak 32 dokter.
Secara umum pelaksanaan pekerjaan fisik tahun 2020 tandas Bupati Indartato berjalan cukup baik. Meski diakuinya, ada beberapa target perencanaan yang realisasinya tidak sesuai karena dampak dari pandemi covid 19. (humas pacitan/Diskominfo)

 

Ritual Rucuh Pace Juga Digelar Dengan Standar Prokes

Warga Desa Nanggungan, Pacitan Minggu kemarin (08/10) memasak Rucuh Pace, agenda tahunan tersebut merupakan bagian penting dalam rangka Hari Jadi Pacitan (Hajatan) 276 tahun.
Sama seperti tahun sebelumnya, proses pembuatan Rucuh Pace diawali dari mengupas buah Pace yang sudah masak, dicampur dengan gula merah pilihan serta dimasak dengan air dari Sumur petilasan Tumenggung Setroketipo.
Demikian juga untuk proses memasaknya, masyarakat Nanggungan tetap mempertahankan budaya lama yakni dengan menggunakan api dari kayu bakar. Hal ini diharapkan khasiat Rucuh Pace tetap terjaga, yaitu untuk menjaga stamina dan menyehatkan badan.
Nanti (19/02), Rucuh Pace dibawa ke Pendopo Kabupaten bersama air Tirto Wening, dari Desa Sukoharjo, Pacitan dalam acara Wilujengan atau acara puncak Hajatan yang digelar di Pendopo Kabupaten.
Seperti kegiatan pengambilan air Tirto Wening, Pembuatan Rucuh Pace kali ini diga dilakukan dengan standar protokol kesehatan ketat dan tanpa adanya kegiatan yang bersifat pengumpulan masa. (DiskominfoPacitan).

Tetap Harus Naik Meski Sesaat

Kenaikan Harga Tiket Masuk (HTM) di sejumlah destinasi pariwisata di bawah naungan Dinas Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Pacitan menuai pro kontra publik. Masyarakat berpandangan kebijakan tersebut blunder jika mengacu pada situasi perekonomian saat ini yang tengah lesu-lesunya.
T. Andi Faliandra, Kepala Disparpora Pacitan sontak angkat bicara menyikapi persoalan tersebut. Selama ini pihaknya memang memilih bungkam jika ditanya melalui jejaring medsos. Bukan tanpa sebab, jawaban di dalam forum medsos justru akan memancing persepsi publik yang semakin luas dan tidak terkendali.
Tetapi ternyata kebijakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan program lanjutan dari rancangan perda pada tahun 2019 yang kini telah disahkan, tentu sebelum Covid-19 berkecamuk di Kabupaten Pacitan.
Akhirnya perda yang telah dikaji oleh gubernur dan sah secara hukum tersebut ditunda hingga satu tahun lamanya, dengan dukungan Keputusan Bupati Pacitan Nomor: 188.45/151/KPTS/408.12/2021 Tentang Pencabutan Pengurangan Beberapa Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Di Kabupaten Pacitan. “HTM Harus tetap kami terapkan. Jika nanti ada dampak barulah kami akan lakukan evaluasi dan perbaikan, artinya kami tidak menutup mata,” kata Andi kepada Diskominfo Pacitan, Senin (08/02).
Sementara Perda Nomor 3 Tahun 2020 tersebut dikaji dari situasi pada tahun 2019 akhir, bukan pada kondisi sekarang. Sedang pemerintah sendiri harus menempatkan diri pada porsinya yang tidak dapat lepas dari segala aturan birokrasi.
Sementara Andi mengaku peningkatan retribusi maupun target kunjungan bukan menjadi tujuan Disparpora, namun lebih fokus terhadap keselamatan petugas maupun pengunjung terhadap virus Corona, tentu dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Meninjau kondisi tersebut, Tim Liputan Diskominfo Pacitan justru tercengang saat membuat wawancara kepada beberapa pengunjung yang datang di Pancer Door Pacitan. Salah satunya adalah Puri Eka, yang berpandangan kenaikan HTM sebenarnya bukan masalah serius yang mesti dibesar-besarkan.
Eka dan teman-temannya merasa pemerintah memiliki alasan yang tepat terhadap kebijakan yang diterbitkan. Meski ia berharap adanya HTM khusus terhadap pelajar yang membawa kartu pelajar. “Pemerintah pasti punya pandangan lain yang kita belum paham,” ujarnya dewasa.
Masukan semacam itu pun tetap disikapi positif oleh Andi, ia mengaku pihaknya memang saat ini tengah menyetop berbagai program diskon HTM kepada pengunjung. Ini terpaksa dilakukan karena akan bersinggungan dengan penanganan Covid-19. “Sementara kami tunda dulu hingga Covid-19 terkendali dan sekarang kita akan tetap menaikan HTM sesuai perda yang ada,” pungkas Andi. (bd/anj/Frd/riy/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).