Berita terbaru

Sambut AKB; Kodim 0801 Sulap Area Menjadi Pertanian dan Peternakan

Sinar sang surya Jumat pagi (17/07) yang kuning keemasan di lingkup Kodim 0801 Pacitan menjadi spirit menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kodim bersama seluruh jajaran pejabat forkopimda pagi itu melaksanakan senam bersama, dengan dibalut disiplin protokol kesehatan secara ketat.

Letkol Nuri Wahyudi, Komandan Kodim setempat sangat memahami bahwa Kabupaten Pacitan terkenal akan situasinya yang adem, ayem lan tentrem.

Kondisi demikian mesti sering-sering dipupuk, sehingga kekompakan dan kebersamaan terus dapat terjaga sepenuhnya. Apalagi akhir-akhir ini pandemi covid-19 hadir menguji seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Area kodim seluruhnya 18 hektar, 6 hektar diantaranya berfungsi sebagai perkantoran. Sisanya 12 hektar oleh Nuri secara bertahap disulap menjadi wilayah pertanian dan peternakan yang asri dan rindang.

Hal tersebut selain untuk ketahanan pangan, menurutnya juga sebagai wahana rekreasi masyarakat umum. “Termasuk juga kita siapkan untuk olahraga bagi siapa saja,” ujar Dia.

Sementara Bupati Pacitan Indartato yang hadir dalam rangkaian senam dan peninjauan area Kodim tersebut mengatakan pemanfaatan area tersebut patut diacungi jempol.

Bahkan, ia mengaku merasa tertantang untuk turut berkontribusi dalam penyempurnaan wilayah tersebut. “Upaya ini harus kita lestarikan,” ucap Indartato. (budi/anj/tika/DiskominfoPacitan).

Hindari Risiko; Tamu Bupati di Cek 2 Lapis

Kian bertambahnya korban pandemi Covid-19 khususnya di Jawa Timur membuat Jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan semakin mendisiplinkan protokol kesehatan, termasuk di lingkup Pendopo Kabupaten Pacitan.

Siapa saja yang hendak bertemu Bupati Pacitan Indartato, mulai hari ini (15/07) diwajibkan melewati satu pintu yang dijaga petugas 24 jam dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), siapa saja tamu yang hendak menghadap wajib membersihkan tangan dengan Hand Sanitizer, menggunakan masker dan di cek suhu tubuhnya.

Menurut Jubir Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto, upaya itu selain mencontohkan protokol secara ketat juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kepala daerah dimana usianya tidak lagi muda. “Setiap tamu harus lewat satu pintu Ruang Peta bagian barat,” katanya. (DiskominfoPacitan).

Terima Kasih; Masyarakat Mulai Sadar

Upaya penertiban protokol kesehatan yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran TNI, Polri dan BPBD Kabupaten Pacitan hingga giat ketiga menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat yang signifikan.

Kabar baik tersebut disampaikan Plt. Kepala Satpol PP Pacitan Sugeng Widodo kepada @pemkabpacitan, hari ini (15/07). Dari 100 masker yang disiapkan pada giat di Kecamatan Arjosari diakui tidak habis dibagikan, padahal sebelumnya pihaknya membagikan lebih dari 200 masker. “Semoga ini pertanda baik,” katanya.

Kendati demikian Sugeng mengaku fakta lain sangat mencengangkan, lantaran puluhan masyarakat yang terjaring penertiban sebagian besar justru adalah para pemuda kebanggan Kabupaten Pacitan.

Menurut analisis sederhananya, fenomena ini lantaran generasi muda cenderung berpola pikir rendah, sehingga kesadarannya kurang. “Dia tidak sadar kalau ia sangat membahayakan keluarganya yang rentan,” ungkap Sugeng.

Jika ini dibiarkan, upaya untuk menuju zona hijau sepertinya masih di dalam angan-angan, namun demikian sesuai perintah langsung Bupati, bahwa satgas tetap mengedepankan Tepo Seliro sebagai kearifan lokal warisan leluhur.

Oleh sebab itu hingga hari ini sanksi sosial belum dilakukan oleh satgas terhadap pelanggar, pihaknya memilih kesadaran masyarakat dari dalam diri beberapa waktu ke depan. “Mungkin minggu depan kita benar-benar akan memberlakukan sanksi tegas,” lanjut Sugeng.

Berbeda dengan beberapa negara lain, seperti dikutip dari laman detik masyarakat Taiwan yang kedapatan di tempat umum tidak memakai masker akan didenda NWD 15 Ribu atau 7-8 Juta Rupiah.

Demi menyelamatkan semua aspek pemerintah tetap berupaya menuju zona hijau, bukan melalui denda yang bakal mencekik warga, namun sosialisasi akan protokol kesehatan secara masif menjadi prioritas.

Termasuk lahirnya Perbup 56 yang kini disempurnakan menjadi Perbup 57 nantinya desa/kelurahan mendapatkan kewenangan menyikapi berbagai hal di wilayah tersebut. (budi/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Dapat Kucuran Dana; KPU Pacitan Siap Melenggang di Tengah Pandemi

Sebanyak 1299 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, sepenuhnya telah rampung melaksanakan tes Rapid di kantor KPU, hari ini (14/07).

Petugas tersebut nantinya selama satu bulan ke depan yakni 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), kegiatan ini berlangsung secara Door To Door di wilayah TPS masing-masing, sesuai arahan Pramono Ubaid Tanthowi Komisioner KPU RI seperti dikutip dari laman Kompas.

Ini adalah rangkaian tahapan yang dilalui KPU Pacitan, yang mengemban tugas berat menyukseskan Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Pacitan. Mengusung Maskot Sang Wanara, Coblosan dijadwalkan berlangsung 09 Desember mendatang.

Tugas berat tersebut menurut Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini adalah memperoleh partisipasi masyarakat sebesar 77,5 persen dari 471.061 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pacitan. Angka tersebut merupakan rekomendasi pemerintah baik provinsi maupun pusat.

Sedang tugas lain yang menjadi persoalan ialah mengamankan pesta rakyat tersebut. Mengingat Pilbup kali ini baik masyarakat maupun penyelenggara berada di tengah mewabahnya virus corona.

Beruntung KPU Pacitan mendapat kucuran dana dari APBN sebesar 3,5 Miliar Rupiah, dana itu nanti sebagai pendukung protokol kesehatan, disamping anggaran teknis dari hibah pemkab sebesar 29,5 Miliar yang diserahkan sebelum merebaknya pandemi.

Upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para petugas juga menjadi perhatian utama Rini, panggilan akrab Ketua KPU Pacitan tersebut. Benaknya benar-benar tidak berharap pesta demokrasi yang akan berlangsung 5 bulan mendatang bakal melahirkan cluster baru.

“Kami akan melaksanakan seluruh tahapan hingga proses pencoblosan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Dia kepada Diskominfo Pacitan. Belanja masker, hand sanitizer, face shield, dan yang lain tidak dapat terelakan dari dana APBN.

Ia juga mengaku bahwa Proses coblosan dapat saja dibatalkan dari jadwal yang telah ditentukan, andai saja pandemi Covid-19 semakin tidak terkendali. Namun hal itu kata perempuan yang lahir 05 Mei 1982 tersebut di luar kewenangan pihak  KPU Pacitan.

Tetapi merujuk pada keputusan pemerintah yang harus disetujui jajaran DPRD. “Perpu kita membuka peluang dalam kondisi tertentu (Bencana Alam Non Alam),” ungkap Rini. (budi/anj/rch/tika/

BERITA EKONOMI KABUPATEN PACITAN

Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi

KABUPATEN PACITAN

Juni 2020 Inflasi  0,11 persen

  • Pada bulan Juni 2020 Kabupaten Pacitan mengalami inflasi sebesar 0,11 persen. Provinsi Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 0,28 persen dan Nasional mengalami inflasi sebesar 0,18 persen.  
  • Dari tujuh kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi ada 6 kelompok dan yang mengalami deflasi 1 kelompok. Kelompok yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok bahan makanan yaitu dengan inflasi sebesar 0,35 persen, diikuti kelompok sandang yaitu sebesar 0,15 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga mengalami inflasi sebesar 0,00 persen, kelompok bahan makanan yaitu dengan inflasi sebesar 0,06 persen, kelompok kesehatan yaitu sebesar 0,06 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mengalami inflasi sebesar 0,02 persen, dan kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan dengan deflasi sebesar 0,01 persen.  
  • Komoditas yang memberikan andil terbesar terjadinya inflasi adalah pepaya, wortel, daging ayam ras, tomat sayur, tongkol, terung panjang, kue kering, vitamin, semen, emas perhiasan.
  • Komoditas yang memberikan andil terbesar terjadinya deflasi adalah cabai rawit, bawang merah, pasir, beras, telur ayam ras, pisang, gula pasir, bawang putih, cabai merah, dan tenggiri.   Laju inflasi tahun kalender (Desember 2019 – Juni 2020) Kabupaten Pacitan  sebesar 1.05 persen. Inflasi year-on-year ( Juni 2020 terhadap Juni 2019) Kabupaten Pacitan  sebesar  2,83  persen.  
  1. Inflasi Kabupaten Pacitan

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi/deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Di Indonesia, tingkat inflasi diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan (hari kerja pertama) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Bulan Juni 2020, Kabupaten Pacitan mengalami inflasi  sebesar 0,11 persen atau terjadi kenaikan  Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,08 pada bulan Mei 2020 menjadi 104,19 pada bulan Juni 2020. Selama kurun waktu tahun 2018 s/d 2020 inflasi bulan Juni yang tertinggi terjadi pada tahun 2018 yaitu sebesar 0,70 persen.

Inflasi bulan Juni 2020 ini dipicu oleh beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga, antara lain pepaya, wortel, daging ayam ras, tomat sayur, tongkol, terung panjang, kue kering, vitamin, semen, emas perhiasan. Sementara komoditi yang menyebabkan terjadinya deflasi adalah cabai rawit, bawang merah, pasir, beras, telur ayam ras, pisang, gula pasir, bawang putih, cabai merah, dan tenggiri.Inflasi di Kabupaten Pacitan disebabkan karena naiknya indeks harga konsumen pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar 0,11 persen, dan kelompok sandang yaitu sebesar 0,15 persen.

Andil terbesar penyumbang inflasi di Kabupaten Pacitan adalah kelompok bahan makanan  yaitu dengan inflasi sebesar sebesar 0,35 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,08 persen. Kemudian diikuti kelompok sandang  yaitu dengan inflasi sebesar 0,15 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen. Kelompok sandang yaitu sebesar 0,15 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga mengalami inflasi sebesar 0,00 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,00 persen,  kelompok kesehatan yaitu sebesar 0,06 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,00 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mengalami inflasi sebesar 0,02 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen. Sementara andil terbesar terjadinya deflasi adalah kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan dengan deflasi sebesar 0.01 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,00 persen.

Statistik Diskominfo)