SEHAT CERIA:Bupati Pacitan bersama Ketua Tim Penggerak PKK Luki Indartato tampak memangku anak-anak peserta imunisasi difteri di SMKN 1 Pacitan. (Rizky Mahendra)
Pacitan – Anak usia 1 hingga 19 tahun di Kabupaten Pacitan menjadi target Outbreak Response Immunization (ORI) difteri. Tak kurang dari 138.162 jiwa sasaran akan mendapatkan imunisasi kekebalan bakteri corynebacterium diphteriae itu.
“Ini akan menjadi tugas kita bersama menyukseskan kegiatan serentak ORI difteri di Pacitan,” tegas Bupati Indartato saat mencanangkan kegiatan outbreak response immunization (ORI) Difteri Kabupaten Pacitan di Aula SMKN 2 Pacitan, Selasa (13/02/18).
Tujuan akhir dari imunisasi difteri ini sendiri, menurut Bupati Indartato sangat penting. Yakni, mewujudkan generasi sehat dan berkualitas. Untuk itu menjadi kewajiban semua pihak turut serta menyukseskan program tersebut.
Sementara, menurut Kepala Dinas Kesehatan Pacitan Eko Budiono, pelaksanaan ORI Difteri di Jawa Timur akan berlangsung tiga tahap. Dimulai bulan Februari, Juli, hingga Desember mendatang. Dari 138.162 sasaran berada pada jenjang usia mulai balita hingga SLTA.
Rinciannya, anak usia balita/PAUD sebanyak 39.900 sasaran, TK 10.287 sasaran dan SD 45.828 sasaran. Usia SLTP sederajat sebanyak 22.972 sasaran dan SLTA sederajat 18.671 sasaran. Pun demikian dengan anak putus sekolah yang mencapai 5.954 sasaran.
“Kita sudah menyiapkan sedikitnya 1.855 pos layanan untuk gerakan serentak imunisasi ini”, ungkapnya. (riz/ps)
Suasana sidang putusan sengketa tanah pasar Tulakan di PN Pacitan
Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan melakukan langkah banding sehubungan dengan sidang putusan terkait sengketa tanah pasar Tulakan yang dilayangkan Joko Prabanto Cs. Kepada Bupati Pacitan kemarin di Pengadilan Negri Pacitan 07/02 yang dimenangkan oleh penggugat. Sidang putusan tersebut dipimpin langsung oleh ketua pengadilan Dwiyanto SH M.Hum.
Wabub Yudi Sumbogo turun langsung untuk memantau jalanya proses sidang yang sempat terlambat hingga empat jam, turut hadir beberapa Pejabat Pemkab, Kepala Desa serta tokoh masyarakat Desa Bungur, puluhan masyarakat dan pedagang pasar Tulakan.
Sumbogo seusai sidang menjelaskan pihaknya yakni Pemerintah Daerah akan melakukan langkah banding, Ia menilai putusan tersebut belum bisa diterima. Langah banding langsung didaftarkan oleh tim kuasa hukum Bupati Indartato usai putusan yang selesai pukul tiga sore. Sebelumnya rapat terbatas antara Bupati, Sekda dan beberapa pihak terkait sudah dilakukan dengan tujuan menyikapi keputusan hakim jika nanti Pemda kalah dalam proses ini. “tentu kami menghargai keputusan Hakim, namun kami juga memiliki cara untuk memperjuangkan pedagang dan masyarakat Tulakan”. Terang Sumbogo tetap tenang.
Kalimat senada juga disampaikan Novia Wardani anggota tim kuasa hukum tergugat, pihaknya telah melakukan langkah preventif untuk menidak lanjuti keadaan tersebut. Yakni melakukan permohonan sebagai penggugat intervensi ke Majelis Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. sidang perdana gugatan para pedagang pasar dimulai hari Kamis tanggal 8 Pebruari 2018. “tujuan kami menguatkan gugatan yang dilayangkan pedagang pasar Tulakan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan sertifikat milik J. Tasman”. Terangnya kepada Diskominfo seusai sidang.
Novia menambahkan, hakim mengabaikan beberapa fakta dalam persidangan yang dinilai inti, yakni bukti-bukti dan keterangan saksi maupun ahli tidak masuk dalam pertimbangan dalam memutus perkara. Sesuai keterangan saksi ahli Masyhud Ashari SH MKn Dosen tetap hukum Agraria UII Jogjakarta, tentang penyelesaian kasus tersebut bersimpul pada peta 1933, Government Ground atau tanah GG, tanah negara bisa dilihat hanya dari peta. Bahkan keterangan saksi ahli agraria sangat menguatkan pihak tergugat, karena berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA bahwa Negara harus menjamin fungsi sosial dari penggunaan tanah, dan dalam hal ini tergugat telah melaksanakan kewajibannya dengan membangun pasar di tanah Negara. “Bupati konsisten melakukan upaya hukum jika kalah dalam bentuk apapun, dan sampai upaya hukum manapun, baik kalah sebagian, atau sepenuhnya, kita melakukan banding, juga kasasi, sampai dengan peninjauan kembali”. Imbuhnya.
Kepala Desa Bungur Tri Susila ikut prihatin dengan keputusan Hakim Dwiyanto, Ia mempertanyakan analisa hukum yang digunakan Hakim untuk memutuskan perkara ini, sebab segala bukti membuktikan bahwa tanah tersebut milik Negara. Dan sepanjang sejarah keluarga J. Tasman tidak pernah menguasai tanah tersebut, artinya tidak ada pembayaran pajak dari keluarga J. Tasman. Jika dokumen Desa yakni Leter C dinyatakan hakim salah maka Ia menilai seluruh dokumen dinegara ini salah, karena Leter C adalah dokumen yang nanti diajukan ke BPN.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan suatu kegiatan yang dirasa penting baik bagi mahasiswa maupun bagi masyarakat. Bagi mahasiswa, KKN merupakan aktivitas belajar yang dilakukan lintas keilmuan dalam menggali, menghayati dan mencari solusi masalah-masalah pembangunan masyarakat di pedesaan. Bagi masyarakat desa, KKN diharapkan dapat memberikan semangat baru untuk menggerakkan pembangunan desa. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan dan juga hasil koordinasi dengan pihak pemerintah setempat maka KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada tahun 2018 ini diselenggarakan didaerah-daerah Pacitan seperti Wonodadi Kulon, Wiyoro, Ngadirojo dan kecamatan yang lainnya.
Desa Wonodadi kulon merupakan salah satu dari 18 desa di wilayah Kecamatan Ngadirojo, yang terletak + 5 Km ke arah Timur Laut dari kota Kecamatan, Desa Wonodadikulon merupakan desa terluas kedua di Kecamatan Ngadirojo dengan luas wilayah seluas 891,88 ha. Iklim Desa Wonodadikulon, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Wonodadi kulon Kecamatan Ngadirojo. Desa wonodadi kulon memiliki banyak sekali keindahan alam yang membuat tempat ini sangat direkomendasikan untuk dikunjungi oleh wisatawan yang terletak di dataran tinggi dan dikelilingi tebing membuat hampir seluruh tempat di Desa ini sangat bagus untuk dijadikan background foto. Kita dapat melihat keindahan Desa Wonodadi kulon dari atas, tepatnya di kawasan Dusun Nglurah. Jika kita berada di kawasan ini, maka kita akan melihat pemandangan indah dibawah Dusun Nglurah. Aktivitas warga, pepohonan yang rindang, ditambah sedikit kabut membuat Desa ini terlihat semakin indah. Jika anda ingin melihat sunset atau sunrise, tempat ini sangat cocok untuk dikunjungi. Karena di Desa ini sangat sejuk dan jarang sekali asap kendaraan bermotor. Tidak seperti di kota besar yang selalu dipadati oleh rumah, pabrik, hotel, dan asap kendaraan bermotor.
Dusun Nglurah yang letaknya di daerah pegunungan dan bukit atau dataran Tinggi desa Wonodadi kulon Kabupaten Pacitan ini mempunyai suasana yang dingin dan asri. Lingkungan Dusun Nglurah yang masih hijau dan asri dengan jalan yang masih berbatu. Tidak ada sawah di dusun ini, yang terlihat hanyalah kebun, terutama yang mendominasi adalah kebun cengkeh.. Letak geografis Dusun Nglurah yang berada pada dataran tinggi tersebut juga membuat masyarakatnya melakukan budidaya ternak kambing maupun sapi sebagai salah satu mata pencahariannya selain bertani. Sehingga dalam rutinitas warga Dusun Nglurah yang dapat dikatakan jauh dari perkotaan ini menjadikan daya tarik bagi pengunjung yang menginginkan suasana asri dan hijau.
Kehidupan warga Dusun Nglurah yang mayoritas masyarakat desa hidupnya bertumpu pada sektor pertanian maka sulit untuk melepaskan dirinya dari kegiatan pertanian. Hal yang perlu diketahui bahwa betapa sulit perjuangan yang harus ditempuh oleh masyarakat pedesaan dalam menempuh usahanya untuk menyambung kehidupannya. Sehingga membuat masyarakat Dusun Nglurah pun jauh dari gaya hidup kekinian salah satunya cara masyarakat Dusun Nglurah berinteraksi satu sama lain.
Perbedaan cara interaksi sosial antar warga yang terjadi di Dusun Nglurah dengan masyarakat kota inilah yang menjadi daya tarik bagi saya untuk melakukan dokumentasi dan publikasi. Masyarakat Kota yang rata-rata melakuakn interaksi dengan alat komunikasi seperti handphone. Namun, pada masyarakat ini jarak tidaklah hal yang harus dipermasalahkan. Tidak adanya alat komunikasi pun tidak menjadi halangan untuk tetap berinteraksi satu sama lain. Sikap ramah dan rasa bekerja samanya yang besar membuat mereka saling bekerja-sama.
Nglurah adalah dusun dari Desa Wonodadi Kulon yang memiliki bermacam-macam keunikan baik dari segi tradisi, budaya, potensi alam, makanan dan minuman. Ada suatu kebiasaan unik masyarakat dusun ini dalam menikmati segelas kopi dan sudah berlangsung secara turun temurun yang dinamakan Kopi Cokot. Selama ini masih belum saya temui sebutan kopi cokot di kota lain selain di dusun nglurah, desa wonodadi kulon kabupaten pacitan. Biji kopi asli pacitan diseduh dengan air panas, tanpa ditambahkan gula, lalu diminum dengan memakan gula aren adalah definisi dari kopi cokot. Gula aren atau gula merah adalah gula yang dibuat dari nira, yaitu cairan yang dikeluarkan dari kelapa atau siwalan. Sungguh nikmat sekali, suatu kebiasaan baru untuk menambahkan cara dan resep baru bagi penikmat kopi.
Siapa yang tidak mengenal tempe? Tempe adalah makanan yang terbuat dari biji kedelai yang difermentasi dengan Rhizopus sp. Tidak seperti makanan tradisional lain, tempe merupakan kuliner yang benar benar berasal dari indonesia. Masyarakat dusun nglurah, desa wonodadi kulon pacitan memiliki tempe yang khas dan belum pernah ada di kota lain. Biji kedelai yang lebih besar ukurannya dibandingkan dengan biji kedelai di kota lain serta tempat untuk memfermentasi biji kedelai yang menggunakan gedebok (batang pohon pisang) menjadi ciri khas tempe debog. Karena disimpan dan difermentasikan di dalam debog pisang, masyarakat sekitar menamakan tempe tersebut tempe debog. Dengan hanya membayar uang sebesar 3000 rupiah, maka kita dapat membeli satu batang tempe debog. Harga yang sangat murah untuk mendapatkan makanan yang khas dan sehat untuk dikonsumsi. Tempe debog cocok sekali untuk para pecinta kuliner atau untuk para wisatawan yang ingin membawakan oleh oleh dari dusun nglurah, desa wonodadi kulon kabupaten pacitan.