Berita terbaru

Diminta Disinkronkan Dengan Grindulu Mapan

Program pengentasan kemiskinan yang terus digulirkan oleh pemerintah, baik pusat maupun provinsi, diharapkan sinkron dengan Grindulu Mapan. Program serupa yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan. “Nanti disinkronkan dengan Grindulu Mapan. Agar dapat lebih tepat sasaran,” kata Sekretaris Daerah Suko Wiyono ketika membuka Bimbingan Teknis Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) 2017 di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Rabu (11/10/2017).
Seperti diketahui program Grindulu Mapan digulirkan sebagai solusi pemerintah daerah mendorong upaya percepatan pengentasan kemiskinan. Utamanya bagi warga kurang beruntung yang belum masuk dalam sasaran program serupa dari pusat.
Sekda mengakui jika sampai saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Pacitan masih diatas nasional dan Jawa Timur. Meski selisihnya tidak banyak, tetapi usaha untuk mereduksi dan menyamainya sulit. “Provinsi 11 persen dan nasional 10 persen. Kalau dari angka tinggal sedikit. Tapi untuk mengurangi itu bukan hal mudah,” ucapnya.
Suko Wiyono berpesan agar para peserta bersungguh-sungguh mengikuti bimtek selama dua hari, 11-12 Oktober. “Posisi panjenengan sekalian sangat penting. Karena harus melakukan pendataan atau verifikasi warga kita yang miskin. Apakah datanya betul, apakah yang diberikan telah tepat atau belum. Ini menjadi tugas yang sangat mulia,” tandasnya.
Perwakilan dari Kementerian Sosial RI Agus Budi Purwanto menjelaskan SLRT dan Puskesos merupakan hasil perpaduan program pengentasan kemiskinan dari kementerian. Tujuannya agar program penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial. Dari sosialisasi itu kemudian muncul rancangan SLRT, termasuk personil-personil yang dilibatkan. Baik sebagai manajer, pengelola, fasilitator, dan supervisor. “Kegiatan diawali dengan sosialisasi diikuti 20 kabupaten/kota di Solo, Jawa Tengah bulan lalu,” jelasnya.
Pengentasan kemiskinan sendiri merupakan tanggung jawab bersama. Baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. Seperti yang dituangkan dalam Perpres 2/2015 tentang RPJM Nasional 2015-2019. “Prinsipnya SLRT membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan, melakukan rujukan dan memantau penanganan keluhan. Untuk memastikan keluhan itu ditangani dengan baik,” tegas Agus.
Bimtek SLRT dan Puskesos diikuti oleh 70 orang peserta. Terdiri dari fasilitator (50), supervisor (3), manajer satu orang, pengelola SLRT (5), dan pengelola Puskesos sebanyak enam orang. Mereka berasal dari Desa Bomo (Punung) dan Jatimalang (Arjosari). Selain itu juga ada unsur OPD terkait. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, serta Bapeda. “Ini merupakan rangkaian tahapan kegiatan penerapan program di daerah yang dibangun Kemensos,” pungkas Kepala Dinas Sosial, Sunaryo. (arif/nasrul/tarmuji/humas pacitan).

Pacitan Raih 4 Penghargaan di Hari Jadi Ke-72 Jatim

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan empat penghargaan kepada Bupati Pacitan. Serah terima dilakukan di Kompleks Tugu Pahlawan, Surabaya, Kamis (12/10/2017) bersamaan peringatan Hari Jadi Ke-72 Provinsi Jawa Timur. (Foto: Humas Pemkab)

Surabaya – Capaian prestasi kembali diraih Kabupaten Pacitan. Kali ini, kota berjuluk 1001 Gua berhasil menyabet 4 penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Keempat penghargaan itu adalah kategori Terbaik Lomba Desa/Kelurahan Tangguh Bencana tingkat Provinsi yang diwakili oleh Desa Sirnoboyo, serta terbaik I Lomba Desa Siaga Aktif tingkat Provinsi yang diwakili Desa Dadapan.

Penghargaan lain berupa juara I Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan tingkat Provinsi oleh Perpustakaan Cahaya Desa Gemaharjo Kecamatan Tegalombo, dan peringkat I Pengembangan Pemberdayaan Seni Tradisi tingkat provinsi oleh SMKN 1 Pacitan.

“Sekali lagi ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Pacitan,” ujar Bupati usai menerima penghargaan di kompleks Tugu Pahlawan, Surabaya Kamis (12/10/2017).

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo kepada Bupati Pacitan Indartato bersamaan dengan peringatan Hari Jadi ke-72 Provinsi Jatim.

Orang nomor satu di Pacitan memberikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada masyarakat yang dipimpinnya. Ini karena semua penghargaan yang diterima merupakan upaya dari semua pihak untuk Kabupaten Pacitan.

“Saya berharap dengan penghargaan ini mampu memotivasi kita bersama mewujudkan Pacitan yang makin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Terkait penghargaan Desa Tangguh Bencana yang diraih Desa Sirnoboyo Kecamatan Pacitan, bupati ingin implementasinya dapat ditularkan ke desa-desa lain, terutama desa dengan risiko bencana tinggi. Harapannya masyarakat akan sadar serta mawas diri untuk selalu tanggap bencana. (Nas/Riz/PS)

Tekan Lakalantas, Tambah CCTV di Jalur Rawan

Pacitan – Tidak lama lagi Polres Pacitan berencana menambah tiga unit kamera CCTV untuk memantau arus lalu-lintas. Perangkat bernama asli Closed Circuit Television itu akan ditempatkan di jalur rawan kecelakaan. Pemasangan kamera pemantau, kata Kasatlantas AKP Hendrix K Wardhana, diharapkan membantu tugas polisi menyelidiki pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Kita upayanya ada satu titik ya dimana satu daerah rawan kecelakaan, satu daerah rawan pelanggaran, dan satu daerah rawan macet,” tutur Hendrix ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2017) pagi.

Kasatlantas menjelaskan ketiga lokasi rawan tersebut. Masing-masing Jalan Tentara Pelajar sebagai daerah rawan kecelakaan, dan kawasan rawan kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman ruas Pasar Arjowinangun. Adapun daerah rawan pelanggaran lalu lintas di sekitar Perempatan Penceng.

Pemasangan CCTV baru dimaksudkan melengkapi perangkat serupa yang sudah ada dan dioperasikan Dinas Perhubungan. Jika CCTV lama sebatas berfungsi memantau kepadatan lalu lintas, kamera milik Polri dapat mencatat lebih rinci identitas kendaraan yang melintas. Tentu saja, rekaman yang dihasilkan dapat menjadi data dukung petugas dalam mengungkap kejadian kecelakaan.

“Bilamana ada kejadian bisa terpantau pelanggarnya siapa, dengan kendaraan apa, nomor polisinya bagaimana, dan juga kendaraan itu layak jalan atau tidak. Jadi (keberadaan CCTV) sangat memudahkan kita,” imbuh perwira muda asal Purwokerto tersebut.

Meski penambahan CCTV dianggap penting namun pengadaannya belum dapat diwujudkan segera. Ini karena pengusulan harus melalui Korps Lalu-lintas Polri. Hal tersebut sekaligus menepis kabar bohong yang beredar di media sosial terkait pemberlakuan tilang elektronik berbasis CCTV di sejumlah kota, termasuk Pacitan. Kasatlantas berharap sikap disiplin berlalu lintas tidak bergantung keberadaan alat pemantau maupun petugas. (PS/PS)

KPU Pacitan Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019

Ketua KPU Pacitan Damhudi berbincang dengan wartawan usai Media Gathering di Kantor KPU, Jl Veteran, beberapa waktu lalu. (Foto: Purwo)

Pacitan – Memasuki hari ke delapan pendaftaran partai politik untuk pemilu 2019 di Pacitan masih sepi. Kondisi ini, menurut Ketua KPU Pacitan Damhudi, dimungkinkan parpol butuh persiapan yang matang. Apalagi jika partai politik tersebut merupakan partai baru.

“Dengan sisa waktu kurang lebih sepekan sampai batas akhir pendaftaran, kondisi ini masih sangat wajar,” katanya saat berbincang dengan Radio Suara Pacitan di Program Spirit Pagi, Senin (9/10).

Menurut Damhudi, untuk mendaftarkan partai politik tidak asal mencatatkan. Namun, harus melalui proses pentahapan. Sebelum menyerahkan data administrasi ke KPU, setiap parpol harus registrasi dulu melalui Sistem Informasi Partai Politik (sipol) yang disediakan KPU.

Tak itu saja, parpol juga wajib menyerahkan kelengkapan dokumen. Antara lain daftar nama anggota, fotokopi KTP anggota, kartu tanda anggota, serta surat keterangan anggota parpol. Data administrasi inilah nanti yang akan diverifikasi KPU kabupaten/kota.

“Jika dalam verifikasi dokumen masih ada kekurangan kita akan kembalikan untuk dipebaiki, baru setelah itu ada verifikasi faktual,” tandas Damhudi.

Pendaftaran partai politik untuk pemilu 2019 dimulai tanggal 3 hingga 16 oktober 2017. Damhudi memperkirakan, partai politik calon peserta pemilu baru akan mendaftarkan menjelang batas akhir pendaftaran. Di Kabupaten Pacitan sendiri dimungkinkan ada 15 partai politik dengan rincian 12 parpol lama dan 3 pendatang baru.

“15 partai politik yang muncul telah memenuhi 75 persen kepengurusan di kabupaten/kota provinsi dan kepengurusan 50 persen di kecamatan,” pungkasnya. (RSP/Riz/PS)

Batas Wilayah Untuk Mempermudah Administrasi Pemerintahan

Penentuan batas wilayah, baik desa atau kelurahan tidak hanya menyangkut ruang. Lebih dari itu, batas yang jelas akan diketahui wilayah kerja administrasi dan kegiatan pembangunan. “Baik pengelolaan usaha tingkat desa, kabupaten, maupun provinsi,” kata Staf Ahli Pemetaan Batas wilayah Badan Informasi Geospasial Kusumo Widodo saat pelaksanaan Temu Kerja Deleneasi Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan secara Kartometrik di pendopo kabupaten, Senin (9/10/2017).

Menurut Kusomo, diperlukan pemetaan batas secara benar, sesuai aspek yuridis. Sebab pada hakekatnya hal tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah. “Batas wilayah suatu desa atau kelurahan merupakan salah satu unsur dasar. Selain penduduk dan pemerintahannya,” ucap dia.

Terdapat tiga kabupaten/kota di Jawa Timur masuk dalam paket kegiatan Deleneasi Batas Wilayah Asministrasi Desa/Kelurahan secara Kartometrik. Yakni Kabupaten Pacitan, Ponorogo, dan Kota Kediri. Untuk Kabupaten Pacitan sendiri kegiatan akan dilaksanakan pada enam kecamatan dan 89 desa/kelurahan. Sisanya belum akan dilakukan karena belum memiliki data citra tegak resolusi tinggi. “Desa-desa yang belum masuk dalam kegiatan pemetaan akan kami undang. Karena nantinya sewaktu pelaksanaan delineasi mereka akan dipertemukan dengan kecematan yang bersebelahan,” jelas Kusumo.

Diharapkan delineasi batas wilayah administrasi secara kartometrik dapat mensinergikan kegiatan OPD terkait. Untuk mendukung pelaksanaan Perpres 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta serta mengurangi konflik penguasaan lahan.

Saat membacakan sambutan Bupati Indartato, Wakil Bupati Yudi Sumbogo menegaskan pemetaan dan penegasan batas desa merupakan implementasi UU 4/2011 tentang Informasi Geospasial dan UU 6/2014 tentang Desa. “Terlebih kedepan permasalahan desa dan kelurahan kian kompleks. Sehingga cukup membantu Pemerintah Kabupaten Pacitan,” terangnya.

Dalam sambutan itu pula bupati berharap pihak desa membantu proses deleneasi. Agar batas yang dihasilkan merupakan hasil kesepakatan bersama.

Dari kepastian batas administrasi pula akan pula diketahui semua potensi sebagai modal pembangunan. Dengan demikian pemerintah desa dapat merencanakan penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien. “Bahwa kewajiban dan tanggung jawab pemerintah adalah untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tandas bupati. (arif/nasrul/tarmuji/humaspacitan)