
Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama pihak-pihak terkait berhasil
mengendalikan laju wabah penyakit hepatitis A. Dimana total jumlah warga
terpapar mencapai 975 orang. “Jumlah penderita kini semakin turun,” kata Bupati
Indartato ketika kegiatan press release di ruang rapat, Senin (1/7/2019). Dari
data Dinas Kesehatan (Dinkes) diketahui, jumlah penderita penyakit kuning yang
masih menjalani rawat inap disejumlah fasilitas kesehatan milik pemerintah per tanggal 1 Juli hanya tinggal 30 orang. Mereka
berada di Puskesmas Sudimoro, Ngadirojo, Wonokarto, Tegalombo, dan RSUD dr.
Darsono.
Penurunan angka penderita terjadi setelah keluarnya
SK No : 188.45/973/KPTS/408.12 tanggal 25 Juni 2019 tentang penetapan status
Kejadian Luar Biasa Hepatitis A. Dengan ditetapkannya status itu tindakan
penanggulangan akan lebih intensif dalam memutus mata rantai penularan
penyakit, sampai semua penderita sembuh dan tidak ditemukan kasus baru. Kegiatan
pengendalian sudah dilakukan oleh semua lini di jajaran Pemda Pacitan dibantu
Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, TNI, POLRI, FETP
Unair, para relawan dan dukungan semua sektor.
Pengendalian meliputi tatalaksana kasus yang lebih intensif, surveilans kesehatan yang lebih akurat, pengendalian faktor resiko, dan edukasi pencegahan pada masyarakat. Jika kemudian tidak ditemukan kasus hepatitis A baru status KLB kemungkinan dapat diakhiri paling cepat pertengahan bulan ini. (arif/nasrul/juremi tomas/humaspacitan/diskominfopacitan) *)