Pemberlakuan SE Bupati Pacitan nomor 443/650’408.50/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 membuat suasana menjelang malam pergantian tahun di Pacitan lengang. Jalanan nampak sepi dari lalu lalang kendaraan begitu pula dengan pusat-pusat keramaian. Alun-alun Pacitan yang biasanya menjadi titik konsentrasi masyarakat nyaris tak ada aktifitas.SE Bupati Pacitan nomor 443/650’408.50/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 mengatur jam malam diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Aturan ini berlaku mulai 30 Desember 2020 hingga 08 Januari 2021.Bupati Pacitan Indartato yang malam itu terjun langsung memantau situasi dan kondisi merasa lega karena masyarakat sangat patuh. Terbukti, tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan menyambut malam pergantian tahun.

Demikian pula dengan pemberlakuan jam malam dapat dilaksanakan dengan baik. Bupati Indartato bersama Forkopimda dan instansi terkait melakukan monitoring malam pergantian tahun baru 2021 diseputaran kota. Orang nomor satu di Pacitan itu juga menyambangi posko posko pengamanan. Diantaranya posko Arjowinangun, posko JLS, posko Terminal dan Posko Jalan Ahmad Yani. (HumasPacitan/PemkabPacitan)

WhatsApp chat