Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono kembali menerapkan sistem sidik jari atau fingerprint kepada pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini sudah berjalan satu bulan lebih mulai diterimanya surat dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tulungagung Nomor 1948/VII-11/121 Tanggal 22 November 2021 tentang Penambahan Aktivasi dan Validasi Rekam Sidik Jari (Finger Print).
Mulai Rabu 24 November 2021, pasien peserta BPJS Kesehatan untuk kunjungan ke Poli Jantung, Poli Mata, Poli Fisioterapi (Rehabilitasi Medik), dan Instalasi Hemodialisis (pasien cuci darah) harus melakukan perekaman sidik jari, pasien harus datang sendiri ke pendaftaran tidak bisa diwakilkan.
“Sebenarnya juga sedikit memberatkan, tetapi sesuai aturan kami mengikuti saja,” kata Sunar Iswati, salah satu pasien rutin Poli Jantung.
Menanggapi hal tersebut hari ini (30/12), Yudha Triana, Kepala Instalasi Rekam Medis RSUD dr. Darsono menjelaskan, Memang untuk pasien-pasien dengan kondisi fisik yang kurang bagus terkesan memberatkan karena pasien yang biasanya bisa didaftarkan oleh keluarga sekarang harus datang langsung ke loket pendaftaran untuk rekam sidik jari.
Dilansir dari keterangan BPJS Kesehatan, sebenarnya tujuan dari pemberlakuan finger print adalah untuk memberikan kepastian jaminan pelayanan kesehatan sesuai haknya, memberikan kepastian klaim yang akan dibayarkan agar terhindar dari penggunaan kartu oleh peserta yang tidak berhak, selain itu mencegah potensi pemalsuan data peserta. Implementasinya juga memberi manfaat bagi rumah sakit dalam kecepatan pemberian layanan bagi peserta karena meminimalkan jenis inputan pada penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
Mengantisipasi pasien terlalu lama mengantri, RSUD dr. Darsono menyiapkan satu meja dan petugas khusus untuk melayani rekam sidik jari pasien di sisi kanan pintu masuk loket pendaftaran. “Ini merupakan salah satu upaya peningkatan mutu layanan dengan memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pasien,” jelas Yudha. (RSUD Pacitan/DiskominfoPacitan).
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah meluncurkan inovasi pelayanan berupa Bilik Tempat Konsultasi (BITKOIN) sebagai bentuk pelayanan terhadap permasalahan Kepegawaian bagi PNS guna mewujudkan birokrasi pemerintah yang profesional, inovatif dan melayani. Bilik ini sudah ada sejak tahun 2018 bahkan pada pelaksanaan Inovasi Daerah tahun 2019 mendapatkan penghargaan dengan masuk 10 besar Inovasi Daerah.
Optimalisasi pelaksanaan BITKOIN, BKPPD menggandeng PNS yang mempunyai basic pendidikan Psikolog dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) RSUD Dr. Darsono Kabupaten Pacitan, yaitu Ni Made Diyah Rinawardani. BITKOIN dimanfaatkan untuk menangani permasalahan konsultasi terkait indisipliner, mediasi masalah keluarga atau anak PNS dan penanganan perceraian serta evaluasi penilaian kinerja PNS.
Made mengatakan BITKOIN ini untuk ending dari sekian pengatasan masalah PNS. Pegawai yang datang ke BKPPD adalah yang diundang yakni permasalahannya sudah menyangkut administratif , contohnya perceraian dan indisipliner. “Jadi mereka dari instansi dulu baru konsultasi ke BITKOIN BKPPD sebagai puncak akhir dari mediasi masalah dan pengambilan putusan,” ujarnya, hari ini (29/12).
“BKPPD tinggal mengeksekusi akhir, ibarat masalah itu sudah diselesaikan di instansi masing-masing, BKPPD tinggal mengeluarkan putusan misal ini dapat hukuman apa , perceraian disetujui / tidak,” imbuhnya.
Pelayanan BITKOIN ini tidak dipungut biaya sama sekali, alias GRATIS. Seluruh PNS di Kabupaten Pacitan bisa memanfaatkan BITKOIN ini untuk melakukan konsultasi terkait masalah pribadi maupun untuk urusan kepegawaiannya. Tujuannya sebagai sarana untuk berkomunikasi antara PNS dan juga BKPPD untuk menemukan solusi permasalahan pribadi PNS maupun yang terkait dengan kepegawaian. (BKPPD/DiskominfoPacitan).
Nafas lega dirasakan oleh petugas Puskesmas Kebonagung, gedung baru yang ditunggu-tunggu akhirnya sudah bisa ditempati. Bukan tanpa sebab, luapan sungai dan area lokasi yang tergolong rendah disertai curah hujan tinggi sering mengakibatkan Puskesmas Kebonagung menjadi langganan banjir tiap tahunnya.
Guna menghindari potensi banjir seperti di tahun-tahun sebelumnya terjadi pemerintah daerah melakukan relokasi gedung kantor Puskesmas Kebonagung.
“Relokasi Puskesmas ini dialihkan ke tempat yang lebih aman dan strategis supaya tidak mengganggu pelayanan kesehatan dan terhindar dari dampak yang tidak diinginkan,” ucap dr.TH Hendra Purwaka, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan.
Menurutnya relokasi ini merupakan langkah tepat, melihat lokasi gedung yang rawan terdampak banjir terutama pada Kuartal ke-4 tiap tahunnya.
“Dari beberapa tahun kemarin banyak kerugian yang ditimbulkan, alat kesehatan, obat, dan dokumen penting, ludes ikut terendam banjir,” imbuhnya.
Pemilihan lokasi yang baru pun tidak asal-asalan, letaknya berada tepat di Jalur Lintas Selatan (JLS) Jalan Raya Kebonagung Km. 6, sebagai antisipasi bila terjadi kecelakaan lalu lintas, dan lain sebagainya.
Selasa (28/12) Gedung Puskesmas Kebonagung secara sah diresmikan oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji. Di hari yang sama pula, Bupati meresmikan ruang rawat inap Puskesmas Punung dan Puskesmas Pembantu Ngile yang juga selesai direhabilitasi.
Bupati turut menyampaikan semoga dengan dibangunnya kantor Puskesmas yang baru, bisa memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan kesehatan, utamanya pelayanan bagi masyarakat Pacitan. (Dinkes/DiskominfoPacitan).