Pembangunan insfratuktur adalah prasyarat untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing nasional serta berkembangnya infestasi. Salah satu kegiatan penting terkait dengan pembangunan insfratuktur tersebut adalah pelaksanaan pengadaan tanah.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang ada dan Peraturan yang telah memungkinkan pengadaan tanah yang cepat dan pasti. Oleh karena itu, dukungan Pemerintah di Daerah menjadi penentu suksesnya program tersebut.

Dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah/hutan adat. Pemerintah telah mencanangkan program reformasi agraria. Berkenaan dengan permasalahan dan sengketa pertanahan yang dihadai, perlu penanganan dan penyelesaian secara konperhensif.

karena Kasus permasalahan dan sengketa pertanahan sudah banyak yang berlarut-larut dan menyita waktu. “Dengan harapan pendaftaran seluruh bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap atau PTSL dapat mencegah terjadinya sengketa.” Disampaikan Bupati Indartato dalam membacakan sambutan Mentri Agraria Dan Tata Ruang pada Upacara Peringatan Hari Agraria Dan Tata Ruang Nasional pagi tadi 24/09/2018 di Lapangan kelurahan Sidoharjo Kabupaten Pacitan.

Di kesempatan itu Bupati juga berkesempatan menyerahkan Penghargaan Satya Lencana 30, 20 dan 10 tahun Pengabdian kepada Pegawai BPN Kabupaten Pacitan serta diserahkan dokumen Sertifikat secara simbolis PTSL Tahun Anggaran 2018 dengan jumplah total 50 ribu bidang tanah, serta diserahkan oleh BPN sertifikat pemkab serta barang milik Negara.

Dalam kegitan yang mengusung tema “Tanah Dan Ruang Untuk Keadiland An Kemakmuran” tersebut turut diundang Forkopimda, Kepala Bank, Notaris, Perangkat Desa dan Peserta PTSL 2018.

(Budi/Anjar/Riyanto/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat