Tidak banyak yang tahu bahwa sejak tahun 2010, Kabupaten Pacitan bersama pemerintah pusat (Kementerian PUPR) terus menggalakkan program perumahan berkualitas dan layak huni.

Sampai pada 1 dekade berjalannya waktu, tercatat 10 Ribu rumah dinyatakan tersentuh melalui verifikasi pusat di 12 Wilayah. Merujuk data yang bersumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perumahan (Perkim) Pacitan, tahun ini sebanyak 710 rumah bersiap mendapat kucuran dana melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Masing-masing mendapat Rp. 17,5 Juta. Rp. 2,5 Juta untuk pekerja dan Rp. 15 Juta sisanya bahan,” kata Sar Setyo Utomo Kepala Perkim Pacitan, saat berkesempatan mendampingi Bupati Pacitan Indartato melihat langsung Program BSPS di 5 desa di Kecamatan Tulakan (01/09).

Perbedaan BSPS dengan program lain adalah dilibatkannya partisipasi warga saat pembangunan (Swadaya). Meski 10 Ribu rumah telah tersentuh BSPS, namun program ini belum lah rampung. “Ini karena status ekonomi dan pertumbuhan penduduk,” Lanjut Sar.

Secara mekanisme pengajuan, penerima mendapat usulan dari pemerintah setempat yang kemudian diajukan kembali hingga Kementerian PUPR. Usai terverifikasi, maka masyarakat berpenghasilan rendah tersebut akan memperoleh dana.

Bupati Indartato saat itu pun mengaku bersyukur, lantaran partisipasi warga benar-benar diluar ekspektasi, ditunjukkan dengan swadaya warga yang melebihi jumlah bantuan yang disalurkan. “Bantuan ada yang sampai Rp. 25 Juta, bahkan Rp. 30 Juta,” ungkap Dia bersyukur.

Selebihnya Bupati juga menggratiskan proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB), disamping dirinya melalui Perkim terus mengusulkan sebanyak-banyaknya rumah layak huni kepada pusat. “Jika tidak terpenuhi sepenuhnya maka pemda akan membantu melalui APBD,” pungkas Indartato. (anj/alazim/budi/rch/tika/DsikominfoPacitan).

WhatsApp chat