Kasus baru kembali menambah jumlah penderita covid-19 di Kabupaten Pacitan, akhir pekan ini Sabtu (15/08) Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto mengemukakan adanya 5 pasien baru. “Ada tambahan 5 kasus terkonfirmasi,” katanya di Ruang PPID Diskominfo Pacitan.

Pada rilisnya Rachmad menjelaskan 3 kasus diantaranya merupakan keluarga dari cluster lokal Sudimoro yakni pasien berkode 56, kesemuanya bertempat tinggal di Kecamatan Kota. sedang 2 kasus lain merupakan cluster impor yang bertempat tinggal di Kecamatan Ngadirojo. “Keduannya memang baru melakukan perjalanan dari luar kota,” lanjut Dia.

Melihat penambahan akhir-akhir ini menunjukkan tren penularan kian mengarah ke cluster lain-lain atau impor, semestinya masyarakat untuk tidak bepergian kecuali benar-benar dalam urusan mendesak saja.

Rachmad tidak melarang bepergian, namun protokol kesehatan sebagaimana dikampanyekan melalui metode 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker maupun Menjaga Jarak) supaya disiplin dilakukan, karena memang hanya itu cara terbaik men-zero-kan Pacitan dari covid-19.

Penambahan tersebut sekaligus membuat jumlah total keseluruhan menjadi 67 kasus, 53 kasus diantaranya dinyatakan sembuh dan dapat kembali bersama keluarga dan beraktifitas.

Situasi ini juga mengancam zona kuning yang baru disandang Kabupaten Pacitan, sekaligus menurunkan persentase kesembuhan dari 85 persen menjadi 79 persen. “Pokoknya tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun berada. Hanya itu solusinya,” pungkas Rachmad. (budi/alAzim/rch/tika/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat