25 JPT Lingkup Pemda jalani Penilaian Assesment Jabatan

Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pacitan menyelenggarakan penilaian kompetensi kepada sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Bertempat di Gedung Diklat BKPPD, kegiatan berlangsung selama 2 hari yaitu hari Kamis-Jumat , 25-26 November 2021. Peserta penilaian kompetensi tersebut adalah Pejabat Pimpinan Tinggi sebanyak 25 orang lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Proses penilaian kompetensi dilakukan oleh Pansel (Panitia Seleksi) yang beranggotakan salah satunya Sekretaris Daerah, Heru Wiwoho beserta 4 Anggota independen dan Assesor Madya Ika Wahyuningtiyas.
Rahardian Kristanto, salah satu tim.penilai mengatakan, salah satu tujuan pelaksanaan assesment tersebut untuk membuat mapping Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sebagai implikasi dari perubahan struktur organisasi perangkat daerah. “Tujuan lain untuk memotret potensi dan kompetensi dari masing-masing peserta assessment”, katanya.
Assesment ini mengingatkan kepada pejabat ASN akan pentingnya standarisasi. Artinya dalam mengambil keputusan dan melakukan komunikasi dengan tim kerja harus ada konsep dan standarisasinya.
Sebagaimana diketahui bahwa pengembangan karir ASN dilakukan berdasar atas kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Adapun kompetensi yang harus dimiliki aparatur sipil negara adalah kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural
Undang-Undang ASN mempunyai misi memindahkan pegawai pemerintah yang selama ini berada pada wilayah nyaman, bertransformasi ke zona kompetitif melalui sistem merit.
Selanjutnya penilaian kompetensi ASN ini akan terus dilakukan BKPPD Pacitan sebagai mekanisme untuk mengetahui level ASN di Kabupaten Pacitan, mulai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sampai pelaksana.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati Pacitan “menciptakan birokrasi pemerintah yang inovatif, profesional dan melayani. (BKPPD/DiskominfoPacitan)