Jalur Darat Diperketat, Personel Gabungan Siaga di 4 titik Penyekatan

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji didampingi Wakil Bupati Gagarin, Kapolres Pacitan beserta Dandim 0801 Pacitan mengecek peralatan GeNose yang disiapkan di pos Check Point Perbatasan di wilayah Glonggong, Kecamatan Donorojo. (foto:Hafid/Diskominfo)

Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran dan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, Polres Pacitan bersama Pemkab Pacitan telah melakukan langkah-langkah strategis.
Langkah itu diambil menyusul Surat Edaran Nomor: 13/2021, tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 H, terhitung mulai 6 – 24 Mei 2021.
Adapun langkah itu diantaranya seperti mendirikan pos chek point penyekatan di beberapa titik lokasi perbatasan kabupaten, termasuk jalan yang menjadi jalur alternatif.
Terdapat 4 titik penyekatan utama yakni, Glongong dan Cemeng Kecamatan Donorojo serta Jeruk Kecamatan Bandar. Ketiganya wilayah berbatasan dengan Jawa Tengah. Titik penyekatan lain berada di Kecamatan Tegalombo yang berbatasan dengan Ponorogo serta Sudimoro yang berbatasan dengan Trenggalek.
Selain jalur utama, jalur sirip juga tidak luput dari pemantauan. Kepolisian bekerjasama dengan pemerintah desa mengawasi jalur jalur yang berpotensi menjadi jalur alternatif.
“Untuk tanggal 6-17 Mei itu total. Orang dengan moda transportasi apapun tidak boleh melintas. Selain kita jaga, juga memblockade dan dengan sendirinya akan berputar balik, baik dari dalam maupun dari luar Pacitan,” kata Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Pacitan, di sela-sela meninjau pos chek point di perbatasan Pacitan dengan Wonogiri, Jateng, tepatnya di Dusun Glonggong, Kecamatan Donorojo, Senin (03/05/21).
Namun, lanjut Wiwit, ada hal-hal tertentu saja yang diperbolehkan melintas, seperti orang sakit yang hendak berobat dan seseorang yang sedang bertugas.
“Sebelum tanggal 6 atau sesudah tanggal 17 Mei itu perlakuannya masih bisa melintas, yaitu sebagai pelaku perjalanan. Dengan syarat harus membawa surat antigen atau hasil GeNose. Apabila ada yang tidak bawa, kita putar balik,” terangnya.
Sementara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan, penyekatan tersebut bukan hanya dilakukan di Pacitan saja, tetapi juga dilakukan di berbagai kota/kabupaten lainnya di Indonesia.
“Kita (Pemkab) sudah koordinasi dengan pihak desa khususnya di wilayah perbatasan untuk membantu. Ya, upaya untuk penguatan masyarakat termasuk pemantauan bagi pemudik yang datang. Saya berharap masyarakat patuh dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dulu,” ucap Bupati menambahkan. (Diskominfo)

Pelaku perjalanan saat melakukan cek GeNose yang disiapkan di pos Check Point Perbatasan di wilayah Glonggong, Kecamatan Donorojo.

Check Point Perbatasan di wilayah Glonggong, Kecamatan Donorojo ini juga dilengkapi ruang isolasi.

Barigade disiapkan personel gabungan di setiap pos Check Point penyekatan di wilayah perbatasan.

Cegah Mudik Lebaran 2021 via Jalur Laut, Bupati Pantau Pelabuhan Tamperan

Antisipasi mudik lebaran 2021 via jalur laut, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bersama jajaran TNI dan Polri melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi larangan mudik lebaran 2021 ke sejumlah nelayan di Pelabuhan Tamperan, Senin (3/5/2021)
Setiba di lokasi Bupati Indrata Nur Bayuaji bersama Kapolres Pacitan AKBP Wiwiwt Ari Wibisono, Wakil Bupati Gagarin, Dandim 0801 Pacitan langsung menghampiri puluhan nelayan yang baru menurunkan ikan.
“Siaga semua jalur, karena wilayah Pacitan selain darat juga memiliki jalur laut. Untuk itu kita lakukan pantauan dan sosialisasi kepada para nelayan, jangan sampai jalur darat dilakukan larangan mudik, kemudian masyarakat memanfaatkan jalur laut,” kata Bupati.

Diakui Bupati, meskipun mudik melalui laut kemungkinannya kecil namun pemerintah tidak mau kecolongan. Mengingat pelabuhan pendaratan ikan Tamperan tidak hanya berisi nelayan lokal, namun juga untuk berlabuh kapal nelayan luar daerah (andon). Sebagai bentuk antisipasi, petugas gabungan akan terus memberikan soaialisasi kepada nelayan untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan perpindahan orang mulai 6 Mei mendatang.
“Saya berharap masyarakat patuh dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dulu”, harapnya.
Sementara itu, Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pihaknya telah membuat posko di pelabuhan tamperan guna mencegah nelayan yang mudik atau pun masyarakat lewat jalur laut.
“Ya teknisnya tetap ada pos penyekatan di pelabuhan, kita lakukan himbauan bahwa tidak ada yang boleh mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” terangnya.
Jika nekat, dia tak segan-segan menindak tegas untuk menghalau agar kembali lagi, atau pun mengkarantina di Wisma Atlet.
“Jika ada yang melawan mau mudik sesuai tanggal itu maka mengimbau kepada jajaran agar menghalau dan jika nekat saya akan karantina nelayan di Wisma atlet,” tegasnya.
Usai melakukan pemantauan dan sosialisasi larangan mudik di pelabuhan Tamperan, Rombongan Bupati kemudian bertolak ke Pos Check Point Perbatasan di wilayah Dusun Glonggong, Kecamatan Donorojo. (Diskominfo)

Bupati Indrata Nur Bayuaji bersama Kapolres Pacitan AKBP Wiwiwt Ari Wibisono, Wakil Bupati Gagarin, Dandim 0801 Pacitan meninjau pelabuhan Tamperan untuk sosialisasi larangan mudik 2021 kepada nelayan setempat. (foto:HumasPacitan)