Kabupaten Sehat; Pacitan Kembali Digadang Menjadi Wakil Jatim

Bagi Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, program Kabupaten Sehat yang digagas pemerintah pusat sejak tahun 2010 merupakan satu prestise yang mempunyai dampak langsung terhadap masyarakat. Sehingga melalui Bappedalitbang Kabupaten Pacitan sembilan tatanan dalam program tersebut perlu untuk disikapi serius.

“Setelah kemarin dilakukan asesmen, sekarang kita terima tim dari provinsi, semoga kita kembali dipercaya Jawa Timur,” harap Heru Sukrisno Kepala Bappedalitbang Pacitan.

Situasi sulit secara global akibat pandemi yang terjadi hampir 2 tahun sejak 2020 kemarin menyisakan banyak pekerjaan bagi pemerintah, tak terkecuali Pemkab Pacitan. Sehingga menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Heru Wiwoho Kabupaten Sehat pada tahun 2022 ini menjadi perkara yang mesti menjadi perhatian serius.

“Beberapa yang sudah mulai tertata kini harus kembali kembali dibangun,” kata Sekda saat menerima Ketua Tim Verifikasi Jatim, (13/09) di Kantor Bappedalitbang Pacitan. Lebih jauh Sekda menuturkan tantangan baru usai pandemi juga tak kalah pentingnya. Keputusan pusat menaikkan harga BBM cenderung mengakibatkan refocusing yang bakal memangkas anggaran di banyak sektor.

Tetapi pihaknya secara tegas menegaskan pengelolaan anggaran yang baik tetap menjadi penentu keberhasilan berbagai program, termasuk Program Kabupaten Sehat yang digadang kembali mewakili provinsi.

Ketua Tim Verifikasi Lapangan Provinsi Bambang Widjatmuko di kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya tidak hanya memvalidasi data hasil asesmen dari Kabupaten Pacitan, namun Bambang juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan sehingga Pacitan berhasil kembali menjadi wakil Jatim. (PemkabPacitan).

Dampak Pandemi; Ketangguhan K3 Perlu Diuji

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 menjadi upaya dalam menciptakan tempat kerja yang bisa memberikan perlindungan kepada pekerja. Perlindungan yang dimaksud adalah mengenai kepastian keamanan dan kesehatan, termasuk juga mewaspadai penularan virus Covid-19.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan yang tergabung dengan Bappeda Pacitan dan Forum Kabupaten Sehat mengatakan pemeriksaan tersebut adalah untuk memastikan investasi K3 jangka panjang dan sistem K3 di Kabupaten Pacitan sudah sesuai standar yang berlaku.

Hal itu selaras dengan tujuan Bupati, yaitu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pacitan melalui sektor agraris, sektor pariwisata serta sektor unggulan lainnya.

Adapun hasil evaluasi dari tim, Rabu (01/12) kemarin, beberapa industri sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) walaupun pihaknya mengatakan masih ada tambahan yang diperlukan.

“Untuk K3 di beberapa industri masih memerlukan pemantauan lebih intensif, dan nantinya akan dibentuk pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK),” terang Ratna Susy, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes.

Tim Verifikasi melalui Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan Puskesmas, salah satu upayanya pemantauan kesehatan berdasar K3 yang akan dilakukan secara berkala. (DinkesPacitan/DiskominfoPacitan)