Seorang pasien dari Kecamatan Punung hari ini dikabarkan sembuh dari Covid-19, hingga hari ini (30/08) Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Kabupaten Pacitan merilis total kesembuhan meningkat menjadi 75 kasus.
Kesembuhan baru ini juga menambah persentase kesembuhan menjadi 89,3 persen dari total terkonfirmasi 84 kasus. Sedang total kasus dirawat oleh gugus sebanyak 6 pasien, 5 berada di Wisma Atlet, 1 di RSUD dr. Darsono, 1 kasus di Jakarta dan 2 kasus meninggal.
TGTP Covid-19 Kabupaten Pacitan kembali mewanti-wanti masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, sehingga persebaran virus dapat terkendali dan Pacitan menjadi zona hijau. (DiskominfoPacitan).
Tahun 2020 dunia berhadapan pada masa sulit akibat pandemi Covid-19, situasi tidak mengenakkan tersebut tak terkecuali menguji para entertainer di Kabupaten Pacitan. Mereka yang tergabung di Pacitan Audio Community Engineer (Pace) harus turun panggung, meringkas kabel dan menumpuk sound-sound mahal mereka selama berbulan-bulan.
Rasa kesal mungkin menghinggapi perasaan mereka di awal-awal, namun keinginan untuk bangkit justru lebih kuat. Mereka juga yakin, dengan patuh terhadap anjuran pemerintah melalui protokol kesehatan lah jawaban terbaik dalam situasi sulit seperti ini.
Maka, lahirlah satu momentum Sosialisasi Pelaksanaan Event Sesuai Protokol Kesehatan. Kegiatan ini digelar di lapangan Desa Kembang bertajuk Nguntir Bareng Tombo Kangen Jatim Bermasker, Pacitan (30/08) dan dihadiri oleh Bupati sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan Indartato bersama jajaran.
Selain unjuk power Sound System, anggota Pace tersebut juga membagikan masker gratis kepada masyarakat Pacitan. Lebih dari itu, Pace mengaku bercita-cita menjadi garda terdepan dalam penerapan protokol kesehatan pada setiap event apapun melalui mekanisme 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).
Langkah itu jelas diapresiasi Bupati, upaya nyata yang dilakukan Pace sangat meringankan beban pemerintah, mengingat masyarakat sepenuhnya belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Alhasil hingga kini penambahan kasus acap kali masih terjadi, zona hijau pun sebatas mimpi.
Begitu juga dengan lahirnya Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020, langkah tersebut tidak lain merupakan upaya pemerintah dalam rangka melindungi seluruh masyarakat di Kabupaten Pacitan. “Mohon maaf. Selama ini kami banyak membatasi, namun semua itu hanya untuk kebaikan bersama,” ujar Bupati. (budi/alazim/rch/tika/DsikominfoPacitan).
Manis, kabar baik kembali tersiar dari Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan, sebanyak 8 pasien dinyatakan sembuh dan dapat kembali beraktifitas. “Sehingga total sembuh menjadi 74 orang,” kata Jubir TGTP Pacitan Rachmad Dwiyanto (29/08).
8 kasus sembuh tersebut meliputi 4 orang dari Kecamatan Pacitan, 1 orang masing-masing dari Kecamatan Ngadirojo, Punung, Kebonagung dan Arjosari. Kesembuhan tersebut kata Jubir kembali menambah angka kesembuhan menjadi 88,09 persen dari 84 kasus keseluruhan.
Kabar baik ini harus didukung seluruh lapisan masyarakat dengan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan, supaya pemerintah tidak terus disibukkan dengan virus Corona. Namun bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat baik melalui sektor kesehatan, ekonomi maupun pendidikan.
Tentu saja melalui penerapan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan maupun Menjaga jarak dengan penuh kesadaran, karena bagaimanapun pemerintah tidak bisa kerja sendiri.
Sementara itu, Kabupaten Pacitan masih merawat 8 pasien positif, 6 kasus dirawat di Wisma Atlet, 1 Kasus di rumah sakit dan 1 kasus menjalani perawatan di Jakarta. “Sedang yang meninggal 2 kasus,” tambah Jubir. (Budi/rch/tika/DiskominfoPacitan).
Setelah menjalani karantina wilayah hasil dari keputusan Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Pacitan lantaran merebaknya kasus Covid-19 di Lingkungan Barang RT 1/4, Arjowinangun akhirnya kembali dibuka.
Penutupan tersebut berlangsung selama 8 hari, terhitung sejak (21/08) pukul 00:00 WIB sampai dengan hari ini (29/08) pukul 11:00 oleh petugas.
TGTP seperti diberitakan akun resmi Pemkab Pacitan telah melakukan Tracking cepat dengan menguji ratusan masyarakat Arjowinangun dan sekitar, bersyukur hanya 2 kasus yang ditemukan dari wilayah itu.
Meski demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap bersatu bersama dengan selalu tertib terhadap anjuran pemerintah dengan penerapan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan). (DiskominfoPacitan).
Satuan Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan kembali merilis 1 kasus baru dari Desa Arjowinangun, Pacitan yang saat ini bekerja dan tinggal di zona merah Jakarta. Gadis berusia 22 tahun tersebut memutuskan pulang sementara ke Pacitan.
Selesai di kampung halaman, yang bersangkutan kembali ke Ibukota namun ternyata mampir dahulu di Yogyakarta, di kota Gudeg itulah sang gadis diminta menjalani uji Swab disalah satu rumah sakit, dan ternyata hasil menunjukkan positif, sedang si Gadis kini sudah berada di Jakarta.
Rilis resmi yang disampaikan Jubir TGTP Rachmad Dwiyanto juga mengumumkan satu kesembuhan baru, ia adalah seorang perempuan juga yang bertempat tinggal di Sudimoro, diketahui wanita ini berusia 77 tahun.
Penambahan dua perempuan tersebut menambah angka kumulatif kasus Covid-19 di Pacitan tatal menjadi 84 kasus, sembuh 66 kasus dan meninggal 2 kasus. “Sekaligus menambah kerja gugus tugas melakukan Tracing, Testing dan Treatment lebih lanjut,” kata Rachmad di ruang kerjanya Diskominfo Pacitan.
Demi kebaikan bersama, Jubir kembali mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat supaya terbuka kesadarannya, menghormati sesama dengan menjalankan dengan disiplin protokol kesehatan. Baik dengan Memakai masker, Mencuci tangan dan utamanya tidak bepergian atau tinggal di rumah kecuali mendesak, terlebih datang ke wilayah zona merah.
“Secara umum Pacitan itu jujugannya ada dua yakni Jakarta dan Surabaya, dua kota tersebut masuk dalam zona merah sehingga ini sangat riskan. Terbukti dengan penambahan kasus hari ini yang akan menambah rentetan kasus baru di Kabupaten Pacitan,” pungkasnya. (budi/alazim/rch/tika/DiskominfoPacitan)