Pemkab Terus Upayakan Pacitan Degradasikan Zona

Hingga saat ini, data kasus aktif coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pacitan terus mengalami penurunan. Namun demikian, Pemkab Pacitan akan terus berupaya menurunkan zona yang saat ini masih di zona orange menjadi zona kuning, bahkan zona hijau COVID-19.
“Kabupaten Pacitan meski kasus konfirmasi sudah menurun namun zona kita masih stagnan di orange . Sehingga perlu dilakukan upaya untuk mendegradasikan zona tersebut menjadi kuning ataupun hijau,”kata juru bicara tim komunikasi publik gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, saat dikonfirmasi pada Senin (22/3/2021).
Selain vaksinasi, salah satu upaya untuk menurunkan level zona, kata pria yang akrab disapa Rachmad ini, adalah membatasi kegiatan atau aktivitas masyarakat.
“Salah satu upaya ya terus akan membatasi aktifitas masyarakat melalui Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro),”imbuhnya.
Terkait perpanjangan PPKM mikro yang berakhir pada Selasa (23/3/2021), Rachmad mengatakan hal itu masih menunggu instruksi Bupati Pacitan. “Kita tunggu edaran atau instruksi bupati lebih lanjut (terkait perpanjangan PPKM mikro),”ujar pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.
Selain itu, Rachmad juga berpesan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan khususnya 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
“Masyarakat tetap diharapkan tetap disiplin menjalankan prokes utamanya 3M meskipun nantinya sudah dilakukan vaksinasi,”pungkasnya. (DISKOMINFO)

Tunggu Surat Gubernur, Pemberlakuan PPKM Mikro di Pacitan dinilai efektif

Hingga saat ini kelanjutan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, di Kabupaten Pacitan, masih menunggu surat edaran resmi dari Gubernur Jawa Timur.
Meski masih menunggu, Bupati Indartato memastikan PPKM di Pacitan akan di lanjutkan mengingat periode ke dua pemberlakukan PKKM dinilai efektif.
“Alhamdulillah pemberlakuan PPKM tahap dua yang berakhirnya pada hari ini (8/2/2021) sudah efektif, kita akan lanjutkan sesuai intruksi dari Mendagri No.3 tahun 2021,”ungkapnya.
Kedepan lanjut Bupati, PPKM skala mikro ini akan diterapkan hingga pelosok Desa yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. “Nanti ada surat edarannya dari Bupati, saat ini tengah di bahas, terkait kapan akan diberlakukan sekali lagi kita menunggu juga surat dari Gubernu Jawa Timur,”jelasnya.
Pak In juga terus mewanti-wanti mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Dirinya pun mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat yang telah mentaati prokes dengan baik sehingga dapat dilihat penyebaran Covid-19 di bulan Februari 2021 mulai menurun.
“Selain masyarakat. Saya juga mengucapkan terimaksih kepada tim satgas yang telah berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ucapnya.(Timdiskominfo)