Hingga saat ini kelanjutan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, di Kabupaten Pacitan, masih menunggu surat edaran resmi dari Gubernur Jawa Timur.
Meski masih menunggu, Bupati Indartato memastikan PPKM di Pacitan akan di lanjutkan mengingat periode ke dua pemberlakukan PKKM dinilai efektif.
“Alhamdulillah pemberlakuan PPKM tahap dua yang berakhirnya pada hari ini (8/2/2021) sudah efektif, kita akan lanjutkan sesuai intruksi dari Mendagri No.3 tahun 2021,”ungkapnya.
Kedepan lanjut Bupati, PPKM skala mikro ini akan diterapkan hingga pelosok Desa yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. “Nanti ada surat edarannya dari Bupati, saat ini tengah di bahas, terkait kapan akan diberlakukan sekali lagi kita menunggu juga surat dari Gubernu Jawa Timur,”jelasnya.
Pak In juga terus mewanti-wanti mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Dirinya pun mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat yang telah mentaati prokes dengan baik sehingga dapat dilihat penyebaran Covid-19 di bulan Februari 2021 mulai menurun.
“Selain masyarakat. Saya juga mengucapkan terimaksih kepada tim satgas yang telah berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ucapnya.(Timdiskominfo)

WhatsApp chat