Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah meluncurkan inovasi pelayanan berupa Bilik Tempat Konsultasi (BITKOIN) sebagai bentuk pelayanan terhadap permasalahan Kepegawaian bagi PNS guna mewujudkan birokrasi pemerintah yang profesional, inovatif dan melayani. Bilik ini sudah ada sejak tahun 2018 bahkan pada pelaksanaan Inovasi Daerah tahun 2019 mendapatkan penghargaan dengan masuk 10 besar Inovasi Daerah.

Optimalisasi pelaksanaan BITKOIN, BKPPD menggandeng PNS yang mempunyai basic pendidikan Psikolog dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) RSUD Dr. Darsono Kabupaten Pacitan, yaitu Ni Made Diyah Rinawardani. BITKOIN dimanfaatkan untuk menangani permasalahan konsultasi terkait indisipliner, mediasi masalah keluarga atau anak PNS dan penanganan perceraian serta evaluasi penilaian kinerja PNS.

Made mengatakan BITKOIN ini untuk ending dari sekian pengatasan masalah PNS. Pegawai yang datang ke BKPPD adalah yang diundang yakni permasalahannya sudah menyangkut administratif , contohnya perceraian dan indisipliner. “Jadi mereka dari instansi dulu baru konsultasi ke BITKOIN BKPPD sebagai puncak akhir dari mediasi masalah dan pengambilan putusan,” ujarnya, hari ini (29/12).

“BKPPD tinggal mengeksekusi akhir, ibarat masalah itu sudah diselesaikan di instansi masing-masing, BKPPD tinggal mengeluarkan putusan misal ini dapat hukuman apa , perceraian disetujui / tidak,” imbuhnya.

Pelayanan BITKOIN ini tidak dipungut biaya sama sekali, alias GRATIS. Seluruh PNS di Kabupaten Pacitan bisa memanfaatkan BITKOIN ini untuk melakukan konsultasi terkait masalah pribadi maupun untuk urusan kepegawaiannya. Tujuannya sebagai sarana untuk berkomunikasi antara PNS dan juga BKPPD untuk menemukan solusi permasalahan pribadi PNS maupun yang terkait dengan kepegawaian. (BKPPD/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat